Bantuan Rumah Tahan Gempa untuk Warga Sukabumi, Disperkim: Pembangunan Tahap Awal 321 Unit

- Admin

Sabtu, 11 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah realisasikan pembangunan rumah tahan gempa di Sukabumi sebagai solusi bagi korban bencana alam. | Foto: Istimewa

i

Pemerintah realisasikan pembangunan rumah tahan gempa di Sukabumi sebagai solusi bagi korban bencana alam. | Foto: Istimewa

Forumsukabumi.com – Pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman akan segera merealisasikan pembangunan rumah tahan gempa bernama Rumah Instan Kuat Sehat dan Aman (RIKSA) tipe 36.

Program ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam merespons gelombang bencana alam yang akhir-akhir ini melanda berbagai wilayah.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, Lukman Sudrajat, menyampaikan bahwa pembangunan tahap awal akan mencakup 321 unit rumah yang tersebar di 32 kecamatan.

Baca Juga :  Wabup Sukabumi dan Disbudpora Sambut Tim Penilai P2WKSS Jawa Barat di Kampung Bitung

“Jumlah ini dapat bertambah sesuai perkembangan terakhir mengenai tingkat kerusakan akibat banjir dan longsor,” ujar Lukman, (10/1).

Anggaran dan Waktu Pengerjaan

Menurut Lukman, setiap unit RIKSA akan mendapat alokasi anggaran sekitar Rp60 juta yang bersumber dari APBN.

Proses pembangunan tiap unit diperkirakan memakan waktu 14 hari kerja. Selain rumah fisik, pemerintah juga memberikan bantuan stimulan bagi korban bencana berdasarkan tingkat kerusakan:

Baca Juga :  Bangga! Budaya Sukabumi Mendunia, Lima Tradisi Diakui sebagai WBTB Jawa Barat 2025

Kerusakan sedang: Rp30 juta

Kerusakan ringan: Rp15 juta

Rumah Percontohan di Ciodeng

Untuk memastikan kualitas dan kekuatan rumah, pemerintah telah membangun rumah percontohan di Kampung Ciodeng, Desa Wanajaya, Kecamatan Cosolok.

Rumah tersebut telah dikunjungi oleh Kepala BNPB, Suharyanto, yang mengapresiasi upaya ini sebagai solusi bagi korban bencana.

“Pembangunan RIKSA menjadi solusi nyata bagi warga untuk memulai hidup baru pasca-bencana. Harapannya, dengan rumah yang kokoh dan aman ini, warga bisa menjalani hidup lebih tenang dan nyaman,” ujar Suharyanto.

Baca Juga :  Disbudpora Apresiasi Event Geopark Ciletuh Spektakuler sebagai Upaya Pemajuan Kebudayaan Daerah

Solusi bagi Korban Bencana

Program pembangunan RIKSA diharapkan mampu memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat di daerah rawan bencana.

Langkah ini juga diiringi dengan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membangun hunian yang tahan gempa sebagai bagian dari mitigasi risiko bencana di masa mendatang.***

Berita Terkait

Disbudpora Kabupaten Sukabumi Dukung Kompetisi Marching Band: Bukan Sekadar Hiburan, tapi Pembentuk Karakter
Ketua Komisi II DPRD Sukabumi Kawal Kasus Pembunuhan Satpam, Tuntut Hukuman Maksimal
Aksi Guru Honorer di Setda Sukabumi: Komisi IV DPRD Siap Dorong Solusi Konkret
DPRD dan Pemkab Sukabumi Tetapkan 19 Raperda dalam Propemperda 2025
Warga Neglasari Mengamuk! Tuntut Transparansi Dana Desa yang Diduga Disalahgunakan
Dewan Hamzah Pastikan Tidak Ada Toleransi untuk Tambang Ilegal di Sukabumi
Bantuan Keuangan Provinsi untuk Desa Tidak Berubah, DPMD Sukabumi: Target Pencairan Mei 2025
Panduan Baru APBDes 2025: DPMD Kabupaten Sukabumi Kawal Implementasi di Seluruh Desa

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:26 WIB

Disbudpora Kabupaten Sukabumi Dukung Kompetisi Marching Band: Bukan Sekadar Hiburan, tapi Pembentuk Karakter

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:40 WIB

Ketua Komisi II DPRD Sukabumi Kawal Kasus Pembunuhan Satpam, Tuntut Hukuman Maksimal

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17 WIB

Aksi Guru Honorer di Setda Sukabumi: Komisi IV DPRD Siap Dorong Solusi Konkret

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:18 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Tetapkan 19 Raperda dalam Propemperda 2025

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:22 WIB

Dewan Hamzah Pastikan Tidak Ada Toleransi untuk Tambang Ilegal di Sukabumi

Berita Terbaru

Pemerintahan

DPRD dan Pemkab Sukabumi Tetapkan 19 Raperda dalam Propemperda 2025

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:18 WIB