Anggota DPRD Sukabumi Tinjau Bantuan Mesin Pengering untuk Poktan Cikaramat

- Admin

Minggu, 4 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dadang Hermawan tinjau mesin pengering bantuan untuk Poktan Cikaramat. | Istimewa

i

Dadang Hermawan tinjau mesin pengering bantuan untuk Poktan Cikaramat. | Istimewa

FORUM SUKABUMI – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Dadang Hermawan, melakukan kunjungan kerja ke Kelompok Tani (Poktan) Cikaramat yang berada di Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, pada Minggu, 4 Mei 2025.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan monitoring sebagai anggota legislatif.

Dalam kunjungannya, Dadang meninjau langsung bantuan berupa mesin pengering (dryer) yang diterima oleh Poktan Cikaramat. Bantuan ini bersumber dari dua pendanaan, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga :  Bukti Sudah di Tangan, Komisi IV DPRD Sukabumi Siap Bawa Kasus Pungli Pencaker ke Saber Pungli

Meski Poktan Cikaramat berasal dari Dusun Cikaramat, pembangunan fasilitas pengering dilaksanakan di Dusun Penanggapan. Hal ini disebabkan oleh tidak tersedianya lahan yang dapat dihibahkan di Dusun Cikaramat.

Sebaliknya, seorang warga Dusun Penanggapan bernama H. Oting bersedia menghibahkan tanahnya untuk pembangunan dryer tersebut melalui kesepakatan formal yang dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU).

Dalam MoU tersebut, disepakati pula pembagian hasil dari penyewaan dryer. Sebanyak 20 persen dari pendapatan akan diberikan kepada pihak ketiga sebagai bentuk kontribusi dan tanggung jawab sosial kepada masyarakat sekitar.

Baca Juga :  DPRD Sukabumi Dukung Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan di Jabar

“Saya datang untuk menjalankan fungsi pengawasan, memastikan bahwa bantuan pemerintah tepat sasaran dan benar-benar dimanfaatkan untuk kemaslahatan petani,” ungkap Dadang Hermawan.

Menanggapi isu mengenai status lahan yang sempat mencuat di media, Dadang menegaskan bahwa proses hibah telah sah secara hukum.

Baca Juga :  Dadang Hermawan di Hardiknas 2025: Pendidikan Harus Membumi dan Merata

“Alhamdulillah, dokumen hibah sudah ada dan ditandatangani. Tinggal menunggu akta hibahnya. Jadi secara hukum sudah tidak ada masalah,” jelasnya.

Ia juga berharap agar fasilitas mesin pengering ini bisa dioperasikan secara optimal dalam mendukung aktivitas pertanian di Desa Cikangkung.

Kunjungan ini menjadi wujud nyata komitmen DPRD Kabupaten Sukabumi untuk mengawal program bantuan pemerintah agar benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.***

Berita Terkait

Paripurna DPRD Sukabumi: Fraksi-Fraksi Desak Penajaman Arah Pembangunan dalam RPJMD Baru
Raih WTP ke-11, DPRD Sukabumi Apresiasi Kinerja Pemkab dalam Pengelolaan Keuangan
Isu Pungli hingga Jaminan Sosial, HMI Desak DPRD Awasi Ketenagakerjaan di PT. Paiho
Rapat Paripurna DPRD Fokuskan Pembentukan Dana Pilkada, Ini Rinciannya
DPRD Sukabumi Bahas Dana Cadangan Rp120 Miliar untuk Pilbup 2029
DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong RPJMD 2025–2029 Pro Rakyat dan Berbasis Kolaborasi
Hamzah Gurnita Desak APH Audit RSUD Palabuhanratu, Pasien Keluhkan Harus Beli Obat di Luar
Reses di Simpenan, Ketua Komisi II DPRD Tegaskan Infrastruktur Jadi Prioritas Utama

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:11 WIB

Paripurna DPRD Sukabumi: Fraksi-Fraksi Desak Penajaman Arah Pembangunan dalam RPJMD Baru

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:08 WIB

Raih WTP ke-11, DPRD Sukabumi Apresiasi Kinerja Pemkab dalam Pengelolaan Keuangan

Senin, 19 Mei 2025 - 17:41 WIB

Isu Pungli hingga Jaminan Sosial, HMI Desak DPRD Awasi Ketenagakerjaan di PT. Paiho

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:19 WIB

Rapat Paripurna DPRD Fokuskan Pembentukan Dana Pilkada, Ini Rinciannya

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:17 WIB

DPRD Sukabumi Bahas Dana Cadangan Rp120 Miliar untuk Pilbup 2029

Berita Terbaru

error: Content is protected !!