FORUM SUKABUMI – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan pengawasan terhadap kepatuhan perizinan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk di lokasi tambang Desa Sukadamai, Kecamatan Cicantayan, Rabu (19/8/2026).
Kunjungan kerja tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS, H. Iwan Ridwan. Pengawasan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan perusahaan menjalankan kegiatan sesuai ketentuan perizinan yang berlaku.
Dalam kunjungan tersebut, Iwan didampingi unsur DPMPTSP, Bapenda, Satpol PP, Camat Cicantayan dan Gunungguruh, serta Kepala Desa Sukadamai dan Sinaresmi.
Dari hasil pengawasan, Iwan menilai PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk termasuk salah satu perusahaan pertambangan yang cukup baik dalam memenuhi ketentuan perizinan. Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi produksi untuk komoditas galian pasir kuarsa disebut telah lengkap.
Selain kelengkapan izin, perusahaan juga dinilai rutin melaporkan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) setiap semester kepada dinas terkait.
Meski demikian, Iwan meminta laporan UKL-UPL tersebut turut ditembuskan dan diketahui oleh Pemerintah Kecamatan Cicantayan dan Gunungguruh. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan di wilayah sekitar operasional perusahaan.
Iwan juga mendorong PT Indocement menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap regulasi perizinan di sektor pertambangan. Ia menilai kepatuhan perusahaan dapat memberikan dampak positif bagi perusahaan, pemerintah, maupun masyarakat sekitar.
Selain aspek perizinan, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi mengapresiasi dukungan PT Indocement terhadap upaya kemandirian fiskal Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Salah satunya melalui rencana mutasi pelat nomor kendaraan operasional perusahaan ke wilayah Kabupaten Sukabumi.
Menurut Iwan, mutasi kendaraan operasional tersebut berpotensi memberikan kontribusi melalui pajak kendaraan yang dapat mendukung pembangunan di Kabupaten Sukabumi.
Komisi I juga menyoroti pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan. Iwan meminta agar program TJSL terus dikoordinasikan dengan pemerintah kecamatan dan desa setempat.
Koordinasi tersebut dinilai penting agar program TJSL yang diberikan perusahaan dapat diselaraskan dengan kebutuhan serta rencana pembangunan desa.
Iwan berharap PT Indocement dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi. Ia juga menekankan pentingnya menjaga sinergi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat di sekitar wilayah operasional.***








Komentar