FORUM SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 di Bale Pangripta, Bapperida Kabupaten Sukabumi, Selasa (31/3/2026). Kegiatan ini diikuti sekitar 400 peserta yang terdiri dari perangkat daerah, camat, DPRD, instansi vertikal, tokoh masyarakat, hingga TP PKK.
Dalam forum tersebut, tema RKPD 2027 ditetapkan “Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata”. Tema ini menjadi arah strategis pembangunan daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Bupati Sukabumi H. Asep Japar menegaskan, visi pembangunan daerah mengarah pada terwujudnya Sukabumi yang Mubarakah, yakni maju, unggul, berbudaya, dan berkah. Menurutnya, sektor agroindustri dan pariwisata menjadi pilar utama dalam mendorong perekonomian daerah.
“Kedua sektor ini memiliki dampak berantai yang besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga menekankan sejumlah fokus pembangunan, di antaranya evaluasi capaian kinerja tahun sebelumnya, penyelarasan dengan prioritas nasional, serta percepatan penanganan pascabencana di wilayah yang belum tertangani.
Selain itu, Bupati meminta seluruh perangkat daerah memastikan program pembangunan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Beberapa agenda nasional yang menjadi perhatian meliputi penanggulangan kemiskinan, pembangunan sekolah rakyat, program tiga juta rumah, ketahanan pangan, layanan kesehatan melalui JKN dan program makan bergizi gratis, hingga penguatan koperasi desa dan kemudahan perizinan usaha.
Dalam hal penganggaran, belanja wajib turut menjadi perhatian, termasuk alokasi 40 persen untuk infrastruktur layanan publik seperti program Tumaninah (pembangunan jalan dan irigasi) serta program Sakinah (rumah layak huni). Sektor pendidikan juga dialokasikan minimal 20 persen, disusul sektor kesehatan dan layanan publik lainnya.
Bupati berharap Musrenbang ini dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang partisipatif dan sesuai kebutuhan masyarakat. “Usulan dari desa dan kecamatan harus selaras dengan prioritas daerah agar pembangunan berjalan efektif dan berkesinambungan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman memaparkan tahapan penyusunan RKPD 2027 yang dimulai sejak Desember 2025 melalui Kick Off Meeting, dilanjutkan dengan forum konsultasi publik, Musrenbang kecamatan, hingga forum perangkat daerah. Rancangan akhir RKPD dijadwalkan rampung pada pekan keempat Juni 2026.
Ia menjelaskan, berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), terdapat 6.617 usulan dari Musrenbang desa yang kemudian mengerucut menjadi 1.711 usulan prioritas di tingkat kecamatan dan kini tengah diverifikasi oleh perangkat daerah.
Di sisi lain, pokok pikiran DPRD mencatat sebanyak 2.238 usulan kegiatan yang masih dalam proses verifikasi administrasi dan teknis. Seluruh usulan yang telah diverifikasi akan menjadi dasar penyusunan RKPD dan Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah tahun 2027.
Dari hasil pengolahan data, kebutuhan prioritas masyarakat masih didominasi sektor infrastruktur permukiman, seperti pembangunan dan peningkatan jalan lingkungan, perbaikan rumah tidak layak huni, serta penyediaan sistem air minum.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa RKPD 2027 harus selaras dengan RPJMD 2025–2029 serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.
“Penguatan agroindustri dan pariwisata harus menjadi motor penggerak ekonomi daerah,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga memberikan penghargaan kepada 17 perusahaan yang dinilai taat terhadap ketentuan daerah, di antaranya Akur Pratama, Semen Jawa, Mercy Farma, dan GSI.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara Musrenbang RKPD 2027 sebagai bentuk komitmen bersama dalam perencanaan pembangunan daerah.***






