Jalan Pelita–Jayanti Kerap Rusak, Komisi II DPRD Dorong Solusi Cor Beton

- Admin

Sabtu, 13 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD dorong Jalan Pelita dicor beton agar tak terus rusak.

i

DPRD dorong Jalan Pelita dicor beton agar tak terus rusak.

FORUM SUKABUMI – Kerusakan berulang di ruas Jalan Pelita, Desa Jayanti, Kecamatan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, mendapat perhatian serius dari Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi. Kondisi jalan yang kerap rusak akibat tingginya intensitas kendaraan bermuatan berat dinilai tidak lagi efektif jika hanya ditangani dengan metode perbaikan konvensional.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, menyatakan persoalan Jalan Pelita merupakan pekerjaan rumah besar yang harus segera diselesaikan. Selain berdampak langsung pada masyarakat, kawasan tersebut juga berada di daerah pemilihannya sehingga menjadi tanggung jawab moral dan politik yang tidak bisa diabaikan.

“Ini menjadi PR besar kami di Komisi II, terutama bagi saya karena ini merupakan dapil saya,” ujar Hamzah, Sabtu (13/12/2025).

Menurutnya, karakteristik lalu lintas di Jalan Pelita berbeda dengan ruas jalan pada umumnya. Setiap hari, jalan tersebut dilintasi kendaraan dengan muatan berat dan bobot tinggi, sehingga perkerasan aspal dinilai tidak lagi mampu menjadi solusi jangka panjang.

Hamzah menegaskan, jika penanganan tetap mengandalkan pengaspalan, kerusakan akan terus berulang. Oleh karena itu, Komisi II DPRD akan segera melakukan koordinasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah hingga pihak PLTU yang aktivitasnya turut memengaruhi beban jalan.

“Melihat kekuatan jalan dan bobot kendaraan yang lalu lalang setiap hari, ini tidak akan bertahan kalau hanya diaspal,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Komisi II DPRD berencana mengajukan rekomendasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi serta Ketua DPRD agar perbaikan Jalan Pelita dilakukan secara permanen. Skema yang diusulkan yakni pembangunan jalan cor beton yang dilengkapi sistem drainase yang memadai.

Hamzah menambahkan, penanganan menyeluruh tersebut bukan hanya demi kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga sebagai upaya melindungi infrastruktur daerah agar anggaran tidak terus terserap untuk perbaikan yang bersifat sementara.

Melalui langkah ini, DPRD berharap Jalan Pelita dapat menjadi akses yang aman, kuat, dan mampu mendukung aktivitas ekonomi masyarakat Desa Jayanti tanpa kembali menghadapi persoalan kerusakan yang sama.***

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Hasil Reses, KUA-PPAS 2027, hingga Perubahan Alat Kelengkapan Dewan
Paripurna DPRD, Pemkab Sukabumi Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terkait Raperda APBD 2025
F-PKB DPRD Sukabumi: Opini WTP Harus Berbanding Lurus dengan Kesejahteraan Masyarakat
Paripurna DPRD Sukabumi Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Kabupaten Sukabumi Raih WTP ke-12 Berturut-turut
DPRD Kabupaten Sukabumi Siapkan Raperda Perlindungan Anak dan Perempuan
Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong Validasi Data Menara Telekomunikasi
Tendangan Pertama Budi Azhar Tandai Dimulainya Pemuda Pakidulan Cup 2026
Sidak DPRD ke RSUD Palabuhanratu, Keluhan Tarif Parkir hingga Pelayanan Jadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:20 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Hasil Reses, KUA-PPAS 2027, hingga Perubahan Alat Kelengkapan Dewan

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:57 WIB

Paripurna DPRD, Pemkab Sukabumi Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terkait Raperda APBD 2025

Senin, 22 Juni 2026 - 16:46 WIB

F-PKB DPRD Sukabumi: Opini WTP Harus Berbanding Lurus dengan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:11 WIB

Paripurna DPRD Sukabumi Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Kabupaten Sukabumi Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:44 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Siapkan Raperda Perlindungan Anak dan Perempuan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!