FORUM SUKABUMI – Sebanyak 82 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi menjalani tes urine sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkoba. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi pada Senin, 13 Oktober 2025.
Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menegaskan bahwa tes urine ini menjadi bagian dari komitmen untuk memastikan seluruh pegawai Disperkim terbebas dari pengaruh narkoba. Menurutnya, narkoba bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga dapat menurunkan kinerja aparatur negara.
“Kami sangat mendukung upaya BNNK Sukabumi dalam mewujudkan lingkungan pemerintahan yang bebas dari narkoba. Narkoba dapat merusak mental, kesehatan, serta wibawa pegawai,” ujar Sendi.
Ia juga menyampaikan apresiasinya atas hasil tes yang menunjukkan seluruh pegawai Disperkim negatif dari penyalahgunaan narkoba. “Alhamdulillah, seluruh pegawai kami dinyatakan bersih dari narkoba. Ini menunjukkan mereka memiliki kesadaran dan ketahanan moral untuk menjauhi barang haram tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Sukabumi, AKBP Dr Yuhernawa, menjelaskan bahwa pelaksanaan tes urine sekaligus sosialisasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) merupakan bagian dari upaya menciptakan ASN yang bersih dan berintegritas.
Kegiatan ini juga menjadi implementasi dari Inpres Nomor 2 Tahun 2020 dan Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 4 Tahun 2020 tentang P4GNPN. “Tes urine ini menjadi bentuk deteksi dini untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan. Hasil negatif harus terus dipertahankan oleh seluruh pegawai,” tegas Yuhernawa.
Melalui langkah ini, BNNK dan Disperkim Kabupaten Sukabumi berharap terwujudnya lingkungan pemerintahan yang sehat dan produktif menuju Kabupaten Sukabumi Bersinar (Bersih Narkoba).***