Seren Taun ke-657 di Kasepuhan Gelar Alam, DPMD Sukabumi Dorong Pelestarian dan Kemandirian Masyarakat Adat

- Admin

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seren Taun ke-657 di Kasepuhan Gelar Alam, simbol syukur dan pelestarian budaya adat Sukabumi.

i

Seren Taun ke-657 di Kasepuhan Gelar Alam, simbol syukur dan pelestarian budaya adat Sukabumi.

FORUM SUKABUMI — Tradisi adat Seren Taun ke-657 di Kampung Adat Kasepuhan Gelar Alam, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, kembali menjadi pusat perhatian ribuan pengunjung.

Acara tahunan yang sarat makna ini digelar sebagai ungkapan rasa syukur masyarakat adat atas hasil panen, sekaligus bentuk pelestarian warisan leluhur yang masih lestari hingga kini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan tradisi tersebut.

Ia menegaskan bahwa Seren Taun bukan hanya ritual adat, tetapi juga bagian dari identitas budaya yang mencerminkan karakter masyarakat Sukabumi.

“Seren Taun ini mencerminkan jati diri masyarakat Sukabumi secara umum. Ini adalah event yang harus kita pelihara dan kembangkan karena nilai budayanya sangat luar biasa,” ujar Gun Gun, Selasa (7/10/2025).

Gun Gun menambahkan, pelaksanaan Seren Taun di Kasepuhan Gelar Alam menjadi bukti kuat bahwa nilai-nilai kearifan lokal seperti gotong royong, rasa syukur, dan penghormatan terhadap alam masih hidup di tengah masyarakat. Ia berharap semangat tersebut dapat terus diwariskan kepada generasi muda.

“Semoga masyarakat terus berkarya, merawat, dan memelihara kebudayaan lokal yang menjadi ciri khas daerah kita,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Kasepuhan Gelar Alam kini telah memiliki payung hukum yang jelas sebagai masyarakat hukum adat, melalui peraturan daerah dan keputusan bupati.

“Secara legal-formal, mereka sudah diakui sebagai kesatuan hukum adat yang memiliki kekuatan hukum dalam sistem kenegaraan kita,” jelasnya.

Dengan adanya pengakuan hukum tersebut, pemerintah berharap masyarakat adat semakin mandiri dalam menjaga tradisi serta mengembangkan potensi wilayah tanpa meninggalkan akar budayanya.

“Harapan kami ke depan, desanya semakin maju, rakyatnya makin sejahtera, dan kehidupannya semakin makmur,” pungkas Gun Gun.***

Berita Terkait

Harga Bahan Pokok di PSM Palabuhanratu Stabil, Sejumlah Komoditas Alami Penurunan
Pemkab Sukabumi Gerak Cepat Tangani Pergerakan Tanah di Bantargadung
Wabup Sukabumi Dampingi Tim Wasev TMMD ke-127 di Cikembar, Dorong Akselerasi Pembangunan Desa
Genjot PADes, Wisata Geyser Cipanas Cisolok Dikembangkan Secara Terpadu
Muhibah Ramadan di Cibadak, Bupati Paparkan Capaian dan Agenda Prioritas Pembangunan
Sekda Sukabumi Ikuti Sosialisasi Pelaporan Indikator Kinerja ProSN Kemendagri
Muhibah Ramadan di Simpenan, Wabup Sukabumi Ajak Warga Perkuat Iman dan Terima Kritik untuk Evaluasi Pembangunan
Rakor Lintas Sektor Operasional Tingkat Menteri, Forkopimda Sukabumi Ikuti Arahan Kapolri Secara Virtual

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:02 WIB

Harga Bahan Pokok di PSM Palabuhanratu Stabil, Sejumlah Komoditas Alami Penurunan

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:00 WIB

Pemkab Sukabumi Gerak Cepat Tangani Pergerakan Tanah di Bantargadung

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:54 WIB

Wabup Sukabumi Dampingi Tim Wasev TMMD ke-127 di Cikembar, Dorong Akselerasi Pembangunan Desa

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:32 WIB

Genjot PADes, Wisata Geyser Cipanas Cisolok Dikembangkan Secara Terpadu

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:39 WIB

Muhibah Ramadan di Cibadak, Bupati Paparkan Capaian dan Agenda Prioritas Pembangunan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!