Seren Taun ke-657 di Kasepuhan Gelar Alam, DPMD Sukabumi Dorong Pelestarian dan Kemandirian Masyarakat Adat

- Admin

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Seren Taun ke-657 di Kasepuhan Gelar Alam, simbol syukur dan pelestarian budaya adat Sukabumi.

Seren Taun ke-657 di Kasepuhan Gelar Alam, simbol syukur dan pelestarian budaya adat Sukabumi.

FORUM SUKABUMI — Tradisi adat Seren Taun ke-657 di Kampung Adat Kasepuhan Gelar Alam, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, kembali menjadi pusat perhatian ribuan pengunjung.

Acara tahunan yang sarat makna ini digelar sebagai ungkapan rasa syukur masyarakat adat atas hasil panen, sekaligus bentuk pelestarian warisan leluhur yang masih lestari hingga kini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan tradisi tersebut.

Ia menegaskan bahwa Seren Taun bukan hanya ritual adat, tetapi juga bagian dari identitas budaya yang mencerminkan karakter masyarakat Sukabumi.

“Seren Taun ini mencerminkan jati diri masyarakat Sukabumi secara umum. Ini adalah event yang harus kita pelihara dan kembangkan karena nilai budayanya sangat luar biasa,” ujar Gun Gun, Selasa (7/10/2025).

Gun Gun menambahkan, pelaksanaan Seren Taun di Kasepuhan Gelar Alam menjadi bukti kuat bahwa nilai-nilai kearifan lokal seperti gotong royong, rasa syukur, dan penghormatan terhadap alam masih hidup di tengah masyarakat. Ia berharap semangat tersebut dapat terus diwariskan kepada generasi muda.

“Semoga masyarakat terus berkarya, merawat, dan memelihara kebudayaan lokal yang menjadi ciri khas daerah kita,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Kasepuhan Gelar Alam kini telah memiliki payung hukum yang jelas sebagai masyarakat hukum adat, melalui peraturan daerah dan keputusan bupati.

“Secara legal-formal, mereka sudah diakui sebagai kesatuan hukum adat yang memiliki kekuatan hukum dalam sistem kenegaraan kita,” jelasnya.

Dengan adanya pengakuan hukum tersebut, pemerintah berharap masyarakat adat semakin mandiri dalam menjaga tradisi serta mengembangkan potensi wilayah tanpa meninggalkan akar budayanya.

“Harapan kami ke depan, desanya semakin maju, rakyatnya makin sejahtera, dan kehidupannya semakin makmur,” pungkas Gun Gun.***

Berita Terkait

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kabupaten Sukabumi Siap Disahkan Menjadi Perda
Pemkab Sukabumi Pastikan Pemulihan Penyintas Kebakaran Kampung Adat Ciptamulya Dipercepat
Tak Sekadar Perayaan, Bupati Sukabumi Ingin Hari Nelayan Minajaya Jadi Titik Balik Ekonomi Pesisir
Sekda Sukabumi Minta Komite Ekonomi Kreatif Aktif di HJKS ke-156 untuk Dorong Ekonomi Kreatif
Syukuran Hari Nelayan Ke-69 Ciwaru Jadi Ajang Pelestarian Budaya Dan Penguatan Pariwisata
Bupati Sukabumi minta APSI jadi motor penggerak peningkatan kualitas pembelajaran
DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Hasil Reses, KUA-PPAS 2027, hingga Perubahan Alat Kelengkapan Dewan
Pemkab Sukabumi Petakan Strategi Percepatan Target UHC Bersama Tim Percepatan Jabar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:22 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kabupaten Sukabumi Siap Disahkan Menjadi Perda

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:49 WIB

Pemkab Sukabumi Pastikan Pemulihan Penyintas Kebakaran Kampung Adat Ciptamulya Dipercepat

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:29 WIB

Tak Sekadar Perayaan, Bupati Sukabumi Ingin Hari Nelayan Minajaya Jadi Titik Balik Ekonomi Pesisir

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:15 WIB

Sekda Sukabumi Minta Komite Ekonomi Kreatif Aktif di HJKS ke-156 untuk Dorong Ekonomi Kreatif

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:24 WIB

Syukuran Hari Nelayan Ke-69 Ciwaru Jadi Ajang Pelestarian Budaya Dan Penguatan Pariwisata

Berita Terbaru