FORUM SUKABUMI – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Kawasan Ciletuh–Palabuhanratu UNESCO Global Geopark (CPUGGp) Tahun 2026–2029 yang digelar di Hotel Augusta Palabuhanratu, Jumat (10/10/2025).
Rakor tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai lembaga, termasuk Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Bappenas RI; perwakilan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat; Dinas ESDM Jawa Barat; serta Ketua Harian Badan Pengelola CPUGGp.
Dalam sambutannya, Ade Suryaman mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan CPUGGp yang kembali meraih Green Card dari UNESCO pada Sidang ke-11 Dewan UGGp di Chile, September 2025. Capaian tersebut memperpanjang status keanggotaan CPUGGp sebagai UNESCO Global Geopark hingga tahun 2029.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras bersama seluruh pihak. Geopark ini menjadi kebanggaan Jawa Barat sekaligus aset penting bagi pembangunan berkelanjutan di Sukabumi,” ujar Sekda.
Ia menegaskan, arah pembangunan CPUGGp harus selaras dengan visi Kabupaten Sukabumi Mubarokah (maju, unggul, berbudaya, dan berkah), dengan fokus pada penguatan sektor pariwisata dan agroindustri.
Dalam arahannya, Ade menyoroti enam isu strategis pengembangan kawasan CPUGGp, yakni:
1. Pemulihan pascabencana,
2. Pengelolaan sampah berbasis masyarakat,
3. Penguatan destinasi wisata,
4. Pemberdayaan ekonomi warga,
5. Pelestarian keanekaragaman hayati dan budaya, serta
6. Kolaborasi multipihak.
“Kolaborasi menjadi kunci. Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan komunitas, dunia usaha, akademisi, dan media,” tegasnya.
Kepala Bapelitbangda Kabupaten Sukabumi, Toha Wildan Athoilah, menjelaskan bahwa rakor ini diselenggarakan dua kali dalam setahun guna memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.
Ia menambahkan, CPUGGp memiliki dasar hukum yang kuat, antara lain melalui Perpres Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark), Perpres Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Jawa Barat Selatan, serta Perda Nomor 6 Tahun 2025 tentang RPJMD Kabupaten Sukabumi 2025–2029.
“Ciletuh–Palabuhanratu adalah satu-satunya geopark berstatus UNESCO di Jawa Barat. Karena itu, pengembangannya perlu diprioritaskan agar mampu mendorong pariwisata berkelas dunia,” ujarnya.
Toha juga berharap adanya dukungan lebih luas dari Forum CSR, dunia usaha, dan pemerintah pusat untuk memperkuat pembangunan kawasan CPUGGp secara berkelanjutan, baik dari aspek ekonomi, pendidikan, maupun konservasi lingkungan.***