Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Terancam Sanksi 3 Bulan Nonaktif

- Admin

Senin, 7 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dedi Mulyadi tegur Lucky Hakim soal liburan ke Jepang tanpa izin. | Instagram.com/@dedimulyadi71 - TikTok.com/@dedimulyadiofficial

i

Dedi Mulyadi tegur Lucky Hakim soal liburan ke Jepang tanpa izin. | Instagram.com/@dedimulyadi71 - TikTok.com/@dedimulyadiofficial

FORUM SUKABUMI – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa Demul, menegur Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang kedapatan melakukan perjalanan ke Jepang tanpa izin resmi di tengah momen Lebaran 2025.

Teguran ini pertama kali disampaikan melalui unggahan TikTok @dedimulyadiofficial pada Minggu (6/4/2025).

“Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu ya,” ujar Demul dengan nada sindiran dalam videonya.

Baca Juga :  Akuisisi Wiz oleh Google: Benarkah Silicon Valley Dikuasai Mantan Intelijen Israel?

Lebih lanjut, pada Senin (7/4/2025), Demul mengungkapkan potensi sanksi administratif yang dapat dikenakan kepada kepala daerah yang bepergian ke luar negeri tanpa izin.

Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71, ia menyebut sanksi yang mungkin dijatuhkan adalah pemberhentian sementara selama tiga bulan.

“Bagi yang melanggar memang ada sanksinya, yaitu diberhentikan selama 3 bulan. Setelah itu nanti menjabat kembali,” jelas Demul.

Gubernur Dedi mengimbau agar seluruh pejabat publik menaati aturan yang berlaku demi menjaga etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas negara.

Baca Juga :  Presiden RI Geram: Mereka Sogok Hakim dan Beli Pejabat demi Hancurkan Bangsa!

Menanggapi hal ini, Demul mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Lucky Hakim. Ia mengatakan bahwa Lucky telah menyampaikan permintaan maaf karena tidak mengajukan izin sebelumnya. Perjalanan ke Jepang tersebut disebut dilakukan demi memenuhi keinginan anak-anaknya.

“Dia (Lucky) menyampaikan permintaan maaf karena tidak mengajukan izin terlebih dahulu bepergian ke Jepang,” tutur Dedi. “Dan itu dilakukan untuk memenuhi keinginan anak-anaknya.”

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna

Demul menambahkan bahwa meskipun seorang kepala daerah memiliki hak untuk berpergian, tetap ada aturan yang wajib dipatuhi.

“Saya pikir Pak Lucky Hakim juga punya hak untuk bepergian ke luar negeri. Tetapi bagaimana, memang sudah ada aturannya,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perbincangan hangat di media sosial dan publik pun menantikan tindak lanjut dari polemik tersebut.***

Berita Terkait

Jejak Panitia Sembilan: Penggagas Pancasila yang Mempersatukan Bangsa
Pesta Juara di Bandung, Dedi Mulyadi Serukan Persib Jadi Raksasa Asia
Presiden RI Geram: Mereka Sogok Hakim dan Beli Pejabat demi Hancurkan Bangsa!
Baru Jalan Satu Tahap, Program Militer Dedi Mulyadi untuk Pelajar Disorot KPAI!
Bakteri E. coli dan Salmonella Mengintai! Menu MBG di Bogor Sebabkan 214 Siswa Tumbang
Usai Vonis Kontroversial Harvey Moeis, Hakim Eko Aryanto “Dibuang” ke Papua?
Bulog Serap 2 Juta Ton Beras, Cadangan Nasional Tertinggi dalam Sejarah
Di Hadapan Kabinet, Prabowo Tepis Isu Boneka Politik dan Ijazah Jokowi

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:48 WIB

Jejak Panitia Sembilan: Penggagas Pancasila yang Mempersatukan Bangsa

Minggu, 25 Mei 2025 - 17:51 WIB

Pesta Juara di Bandung, Dedi Mulyadi Serukan Persib Jadi Raksasa Asia

Minggu, 18 Mei 2025 - 19:06 WIB

Presiden RI Geram: Mereka Sogok Hakim dan Beli Pejabat demi Hancurkan Bangsa!

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:57 WIB

Baru Jalan Satu Tahap, Program Militer Dedi Mulyadi untuk Pelajar Disorot KPAI!

Selasa, 13 Mei 2025 - 19:16 WIB

Bakteri E. coli dan Salmonella Mengintai! Menu MBG di Bogor Sebabkan 214 Siswa Tumbang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!