Fraksi Gerindra Kritik Keras APBD 2024: WTP Tak Cukup, Anggaran Harus Berdampak Nyata

- Admin

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerindra kritik tajam APBD 2024: WTP bukan segalanya, anggaran harus berdampak.

i

Gerindra kritik tajam APBD 2024: WTP bukan segalanya, anggaran harus berdampak.

FORUM SUKABUMI – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan kritik tajam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (19/6/2025).

Meskipun mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sukabumi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut, Fraksi Gerindra menilai hal tersebut tidak dapat dijadikan sebagai satu-satunya indikator keberhasilan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“WTP bukan segalanya. APBD harus benar-benar berpihak pada rakyat dan memberikan dampak nyata,” tegas juru bicara Fraksi Gerindra, Syarif Hidayat.

Baca Juga :  DPRD Sukabumi Bahas Perubahan Perda Pajak, Cegah Sanksi Penundaan Dana Pusat

Kritik Terhadap Dominasi Belanja Operasi

Fraksi Gerindra menyoroti tingginya porsi belanja operasi dalam APBD 2024 yang mencapai Rp3,48 triliun atau 76% dari total realisasi belanja sebesar Rp4,57 triliun. Sementara belanja modal yang berpotensi memberikan manfaat jangka panjang hanya menyentuh angka 8,4%.

Menurut Syarif, proporsi tersebut menunjukkan kurangnya keberpihakan terhadap pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang bersifat strategis.

Realisasi Pendapatan dan Belanja Dinilai Tidak Seimbang

Gerindra mencatat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup baik, mencapai 107,66%. Namun, realisasi pendapatan transfer dan pendapatan sah lainnya justru di bawah target, masing-masing hanya 97,42% dan 84,40%.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sukabumi Tinjau Bantuan Mesin Pengering untuk Poktan Cikaramat

Tak hanya itu, belanja tidak terduga untuk penanganan bencana alam hanya terserap 70,82%, padahal Kabupaten Sukabumi merupakan wilayah dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi.

Evaluasi Transfer dan Penyertaan Modal

Fraksi juga menyoroti penggunaan anggaran transfer untuk belanja bagi hasil dan bantuan keuangan ke desa sebesar Rp668,08 miliar yang hampir sepenuhnya terealisasi (98,81%). Gerindra meminta agar realisasi tersebut dievaluasi dari aspek ketepatan sasaran dan waktu.

Sementara itu, adanya surplus anggaran meskipun sebelumnya direncanakan defisit, menunjukkan kelemahan dalam perencanaan keuangan dan kemungkinan adanya program yang tertunda atau tidak terlaksana.

Penegasan terhadap Penyertaan Modal BUMD

Baca Juga :  Penguatan Layanan Kesehatan Desa, Kecamatan Sukaraja Lantik Ketua Tim Pembina Posyandu

Gerindra menilai penyertaan modal kepada BUMD harus mampu memberikan dampak riil terhadap pertumbuhan ekonomi lokal. Bukan sekadar catatan pembiayaan, tapi juga kontribusi terhadap pelayanan publik, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan PAD.

“Apa yang ditanamkan harus memberi manfaat jangka panjang, bukan sekadar formalitas,” ujar Syarif.

Desakan untuk Transparansi dan Evaluasi Dampak Program

Di akhir pandangannya, Fraksi Gerindra menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan, partisipatif, dan pro-rakyat. Laporan keuangan tidak cukup hanya menyajikan data kuantitatif, tetapi harus disertai evaluasi kualitatif atas dampaknya terhadap sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, UMKM, dan pengentasan kemiskinan.***

 

Berita Terkait

Bupati Asep Japar Tekankan Efisiensi Anggaran dalam Perubahan KUA-PPAS 2025
Paripurna ke-25 DPRD Sukabumi Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025 dan Realisasi Semester I APBD
DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda RPJMD 2025–2029 di Pendopo Sukabumi
TMMD ke-125, Aula A.H. Nasution, H. Usep, pembangunan desa, Mabes TNI AD,
Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakor KPK Bahas Sinergi Pemberantasan Korupsi Daerah
Transparansi APBD dan Kesiapan Pilkada: Dua Raperda Disepakati dalam Paripurna Sukabumi
DPRD Sukabumi Sahkan Dua Raperda Strategis: APBD 2024 dan Dana Cadangan Pilkada 2029
Paripurna ke-24 DPRD Sukabumi Tetapkan Pertanggungjawaban APBD dan Dana Pilkada 2029

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:17 WIB

Bupati Asep Japar Tekankan Efisiensi Anggaran dalam Perubahan KUA-PPAS 2025

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:02 WIB

Paripurna ke-25 DPRD Sukabumi Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025 dan Realisasi Semester I APBD

Kamis, 10 Juli 2025 - 02:30 WIB

TMMD ke-125, Aula A.H. Nasution, H. Usep, pembangunan desa, Mabes TNI AD,

Kamis, 10 Juli 2025 - 02:26 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakor KPK Bahas Sinergi Pemberantasan Korupsi Daerah

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:52 WIB

Transparansi APBD dan Kesiapan Pilkada: Dua Raperda Disepakati dalam Paripurna Sukabumi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!