Rumah Sakinah Jadi Prioritas RPJMD 2025–2029, Disperkim Siap Kawal Penuh

- Admin

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Disperkim siap kawal penuh program Rumah Sakinah untuk permukiman yang lebih layak dan manusiawi.

Disperkim siap kawal penuh program Rumah Sakinah untuk permukiman yang lebih layak dan manusiawi.

FORUM SUKABUMI – Program Rumah Sakinah menjadi salah satu dari 11 program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi 2025–2029.

Program ini tidak hanya menekankan pembangunan fisik rumah, tetapi juga mencakup penataan lingkungan permukiman yang sehat, aman, layak, nyaman, dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, Ir. Lukman Sudrajat, menegaskan komitmennya dalam mengawal program tersebut secara menyeluruh.

“Pembangunan Rumah Sakinah tidak hanya pada pembangunan fisik rumah, tapi juga pada penyediaan lingkungan permukiman yang manusiawi, tertata, dan berkelanjutan,” ujarnya, Jumat (9/5/2025).

Menurutnya, Rumah Sakinah merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di bidang perumahan dan permukiman.

Sasaran utama program ini adalah kawasan padat penduduk, wilayah rawan bencana, dan kantong-kantong kemiskinan melalui pendekatan kolaboratif lintas sektor.

Lebih lanjut, Lukman menjelaskan bahwa Disperkim juga akan memperkuat berbagai program pendukung seperti peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH), penataan kawasan kumuh, serta pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, drainase, dan ruang terbuka hijau.

“Dengan fokus pada hunian yang layak dan lingkungan yang tertata, Disperkim Kabupaten Sukabumi siap menjadi pilar penting dalam pembangunan Sukabumi Mubarakah—daerah yang Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah,” tuturnya.***

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Perubahan SOTK, Penguatan Urusan Pertanahan Jadi Sorotan
DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Perubahan Susunan Perangkat Daerah, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan
KDM Sebut Warga Bisa Berobat Gratis Tanpa BPJS, DPRD Sukabumi Soroti Juknis Rumah Sakit
DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Raperda APBD 2027 dan Penyempurnaan Perubahan APBD 2026
Dana Bagi Hasil Provinsi Turun Rp7,4 Miliar, DPRD Sukabumi Dorong Anggaran Fokus pada Kebutuhan Warga
Budi Azhar Minta Gubernur Jabar Segera Terbitkan Juklak Layanan Rumah Sakit Tanpa BPJS
Budi Azhar Minta Gubernur Segera Terbitkan Juklak Layanan Rumah Sakit Tanpa BPJS
Hadiri Jampang Ngabhuana 3, Ketua DPRD Sukabumi Apresiasi Pelestarian Budaya Lokal

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:52 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Perubahan SOTK, Penguatan Urusan Pertanahan Jadi Sorotan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:48 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Perubahan Susunan Perangkat Daerah, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:38 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Raperda APBD 2027 dan Penyempurnaan Perubahan APBD 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Dana Bagi Hasil Provinsi Turun Rp7,4 Miliar, DPRD Sukabumi Dorong Anggaran Fokus pada Kebutuhan Warga

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Budi Azhar Minta Gubernur Jabar Segera Terbitkan Juklak Layanan Rumah Sakit Tanpa BPJS

Berita Terbaru