Resmi! Asep Japar dan Andreas Pimpin Sukabumi 2025-2030, DPRD Percepat Administrasi

- Admin

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Sukabumi resmi menetapkan pasangan Drs. H. Asep Japar dan H. Andreas sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2025-2030 dalam Rapat Paripurna yang juga membahas usulan pemberhentian kepala daerah periode sebelumnya. | Dok. Diskominfosan

i

DPRD Kabupaten Sukabumi resmi menetapkan pasangan Drs. H. Asep Japar dan H. Andreas sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2025-2030 dalam Rapat Paripurna yang juga membahas usulan pemberhentian kepala daerah periode sebelumnya. | Dok. Diskominfosan

FORUM SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih hasil Pilkada serentak 2024, serta pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2021-2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi pada Kamis (6/2/2025) malam ini juga diakhiri dengan penandatanganan berita acara terkait proses administrasi transisi pemerintahan.

Pengesahan Pasangan Terpilih

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, dan dihadiri oleh Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Drs. H. Asep Japar, M.M., dan H. Andreas, S.E.

Agenda pertama dalam rapat ini adalah pembacaan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi Nomor 10 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Terpilih.

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, secara resmi mengumumkan bahwa pasangan Drs. H. Asep Japar dan H. Andreas telah ditetapkan sebagai pemimpin daerah untuk periode 2025-2030.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan langkah penting dalam mempercepat proses administrasi pengusulan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Jadi malam ini kami kebut berita acaranya agar segera tersampaikan ke Kemendagri,” ujar Budi Azhar.

Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati 2021-2025

Dalam agenda berikutnya, DPRD Kabupaten Sukabumi mengumumkan usulan pemberhentian Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, dan Wakil Bupati, Drs. H. Iyos Somantri, seiring dengan berakhirnya masa jabatan mereka.

Usulan pemberhentian ini dilakukan sesuai tahapan transisi pemerintahan yang tertib dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Administrasi keputusan pemberhentian ini akan disampaikan juga kepada Gubernur Jawa Barat sebelum diajukan ke Kemendagri,” tambah Budi Azhar.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi Marwan Hamami dan Iyos Somantri selama memimpin Kabupaten Sukabumi.

“Semoga ini menjadi inspirasi bagi kepala daerah yang akan datang untuk terus membangun daerah demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.***

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna ke-39, Tetapkan RAPBD 2026 dan Raperda Penataan Toko Swalayan
DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Dua Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna
Seluruh Pegawai Disperkim Kabupaten Sukabumi Negatif Narkoba, BNNK Pastikan Lingkungan Pemerintah Bersih dari Penyalahgunaan
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Pastikan Seluruh Pegawai Negatif Narkoba, Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Sehat
Bupati Sukabumi Dorong PWRI Jadi Teladan dan Inspirasi bagi ASN serta Masyarakat
Disperkim Sukabumi Gencarkan Pembangunan Jalan Lingkungan untuk Dorong Ekonomi dan Kesejahteraan Warga
Bupati Sukabumi Dorong Sinergi NU dan Pemerintah Daerah untuk Wujudkan Masyarakat Berkualitas
Disperkim Bangun Jalan Lingkungan di Desa Jagamukti, Akses Warga Kian Lancar

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:51 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna ke-39, Tetapkan RAPBD 2026 dan Raperda Penataan Toko Swalayan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:21 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Dua Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:50 WIB

Seluruh Pegawai Disperkim Kabupaten Sukabumi Negatif Narkoba, BNNK Pastikan Lingkungan Pemerintah Bersih dari Penyalahgunaan

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:05 WIB

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Pastikan Seluruh Pegawai Negatif Narkoba, Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Sehat

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:01 WIB

Bupati Sukabumi Dorong PWRI Jadi Teladan dan Inspirasi bagi ASN serta Masyarakat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!