Rapat Paripurna ke-42 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Jawaban Bupati dan Penugasan Komisi II untuk Raperda Kebakaran

- Admin

Jumat, 14 November 2025 - 14:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

DPRD tetapkan Komisi II bahas Raperda Kebakaran

DPRD tetapkan Komisi II bahas Raperda Kebakaran

FORUM SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-42 Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi pada Jumat (14/11/2025). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua III, Ramzi Akbar Yusuf.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Agenda utama rapat meliputi Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD dan Penyampaian Keputusan DPRD mengenai Penugasan Alat Kelengkapan DPRD untuk membahas raperda tentang pencegahan, penanggulangan, serta penyelamatan kebakaran dan non-kebakaran.

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Sukabumi Andreas, mengapresiasi seluruh fraksi atas dukungan serta masukan konstruktif yang diberikan. Ia menjelaskan bahwa penyusunan raperda tersebut berpedoman pada regulasi nasional, termasuk Permendagri Nomor 112 Tahun 2018 dan Keputusan Mendagri Nomor 364.1.306 Tahun 2020.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi, lanjutnya, berkomitmen memperkuat layanan publik melalui peningkatan sarana prasarana pemadaman kebakaran, edukasi masyarakat, dan kesiapsiagaan penanganan non-kebakaran.

Andreas menegaskan bahwa raperda tersebut sangat krusial mengingat tingginya potensi kebakaran di wilayah Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, masukan dari fraksi-fraksi semakin menyempurnakan substansi raperda agar lebih tepat sasaran.

Pada sesi berikutnya, Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, Wawan Godawan Saputra, membacakan Keputusan DPRD Nomor 20 Tahun 2025 yang menetapkan Komisi II sebagai alat kelengkapan yang bertanggung jawab membahas raperda dimaksud.

Komisi II dijadwalkan melakukan pendalaman materi, baik melalui rapat internal maupun rapat kerja bersama perangkat daerah terkait, sebelum hasilnya dibawa kembali ke rapat paripurna.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berperan dalam proses pembahasan. Ia menegaskan bahwa penugasan Komisi II sejalan dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pembidangan Tugas Komisi.

“Kami berharap pembahasan berlangsung profesional, komprehensif, dan tepat waktu agar target Propemperda 2025 dapat tercapai,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa DPRD Kabupaten Sukabumi berkomitmen menghadirkan regulasi yang mampu memperkuat mitigasi risiko kebakaran sekaligus meningkatkan kualitas layanan penyelamatan.

“Raperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kokoh untuk menjaga keselamatan masyarakat,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Ketua DPRD Sukabumi Dorong Olahraga Jadi Gaya Hidup
Kawal Aspirasi Nelayan ke Senayan, Komisi III DPRD Sukabumi Dorong Revisi Aturan BBL
Komisi I DPRD Sukabumi Cek Kepatuhan Perizinan PT Indocement di Cicantayan
Kunjungi PT Cosmo Technology, Komisi I DPRD Sukabumi Soroti Kepatuhan Perizinan
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna, Bahas Penyertaan Modal Perumda Pesona Pariwisata
Bupati dan DPRD Sukabumi Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Raperda Disabilitas Disetujui
Bupati Sukabumi Dorong Penyertaan Modal Perumda Pariwisata untuk Perkuat PAD dan Investasi
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kabupaten Sukabumi Siap Disahkan Menjadi Perda

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:17 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Dorong Olahraga Jadi Gaya Hidup

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Kawal Aspirasi Nelayan ke Senayan, Komisi III DPRD Sukabumi Dorong Revisi Aturan BBL

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:11 WIB

Komisi I DPRD Sukabumi Cek Kepatuhan Perizinan PT Indocement di Cicantayan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:43 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna, Bahas Penyertaan Modal Perumda Pesona Pariwisata

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Bupati dan DPRD Sukabumi Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Raperda Disabilitas Disetujui

Berita Terbaru

Ratusan warga semarakkan senam bersama KORMI di Palabuhanratu. Ketua DPRD Sukabumi dorong olahraga menjadi gaya hidup.

Parlemen

Ketua DPRD Sukabumi Dorong Olahraga Jadi Gaya Hidup

Sabtu, 22 Agu 2026 - 16:17 WIB