Rapat Paripurna ke-24, Bupati Sukabumi Jawab Pandangan Tujuh Fraksi atas Raperda APBD 2027

- Admin

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Bupati Sukabumi menyampaikan jawaban atas pandangan tujuh fraksi DPRD terkait Raperda APBD 2027.

Bupati Sukabumi menyampaikan jawaban atas pandangan tujuh fraksi DPRD terkait Raperda APBD 2027.

FORUM SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-24 Tahun Sidang 2026 pada Jumat (2/10/2026). Agenda rapat tersebut adalah penyampaian jawaban Bupati Sukabumi atas pandangan umum tujuh fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, S.M. Turut hadir Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Jawaban bupati tersebut merupakan tindak lanjut atas pandangan umum tujuh fraksi yang disampaikan sehari sebelumnya. Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa berbagai masukan DPRD menjadi bahan evaluasi dan penajaman kebijakan dalam penyusunan APBD 2027.

Penguatan PAD Jadi Perhatian Pemerintah

Menanggapi pandangan Fraksi Partai Golongan Karya dan Partai Amanat Nasional (Golkar-PAN), pemerintah menjelaskan bahwa penyusunan Raperda APBD 2027 telah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Penyusunan anggaran juga mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah agar program pembangunan dapat berjalan sesuai kemampuan keuangan pemerintah.

Untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah akan mendorong digitalisasi pajak dan retribusi, pemutakhiran data wajib pajak, penagihan piutang, optimalisasi potensi daerah, serta evaluasi kinerja badan usaha milik daerah (BUMD).

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah tanpa mengabaikan kemampuan ekonomi masyarakat.

Agroindustri dan Pariwisata Jadi Arah Pembangunan

Menjawab pandangan Fraksi Partai Gerindra, pemerintah menegaskan arah pembangunan Kabupaten Sukabumi pada 2027 mengusung tema “Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata”.

Kebijakan tersebut diarahkan pada penguatan sektor pertanian, peningkatan konektivitas antarwilayah, ketahanan terhadap bencana, pengembangan pariwisata, peningkatan kualitas infrastruktur, serta penguatan rantai pasok produk lokal.

Pemerintah menilai pengembangan agroindustri dan pariwisata perlu didukung ekosistem yang memadai agar potensi daerah dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian dan membuka peluang usaha bagi masyarakat.

Efisiensi Anggaran Harus Berorientasi pada Manfaat

Dalam menanggapi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), pemerintah menekankan pentingnya optimalisasi PAD tanpa menambah beban masyarakat.

Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan kinerja BUMD, pemanfaatan bonus produksi panas bumi, hilirisasi produk pertanian, pengembangan pariwisata berbasis komunitas, serta penguatan ekonomi desa.

Pemerintah juga menjelaskan bahwa efisiensi anggaran tidak semata-mata berarti memangkas belanja. Efisiensi harus mengedepankan prinsip value for money, yakni memastikan setiap pengeluaran memberikan manfaat dan hasil yang sebanding dengan biaya yang dikeluarkan.

Dengan pendekatan tersebut, anggaran diharapkan mampu mendukung program prioritas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah Paparkan Langkah Kesiapsiagaan Bencana

Menanggapi pandangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), pemerintah memaparkan sejumlah langkah untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana.

Salah satu upaya yang disampaikan adalah penyediaan sistem peringatan dini berupa lima sensor sesar di lima kecamatan serta lima sirene yang ditempatkan di dua kecamatan.

Selain mitigasi bencana, pemerintah juga menyoroti pemerataan layanan kesehatan, keberlanjutan jaminan kesehatan masyarakat, serta pembangunan dan pemeliharaan jalan yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan perlindungan masyarakat sekaligus memperkuat kualitas pelayanan dasar.

UMKM, Koperasi, dan BUMDes Didorong Perkuat Ekonomi Daerah

Kepada Fraksi PDI Perjuangan, pemerintah menegaskan bahwa APBD merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sejumlah program diarahkan pada penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), koperasi, serta badan usaha milik desa (BUMDes). Pemerintah juga menaruh perhatian pada pengendalian inflasi, pemanfaatan produk dan tenaga kerja lokal, pengembangan agroindustri, pariwisata, serta peningkatan kualitas layanan kesehatan.

Pemerintah menilai penguatan pelaku usaha lokal perlu berjalan seiring dengan pengembangan sektor unggulan daerah agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih luas.

Infrastruktur dan Pelayanan Dasar Tetap Diprioritaskan

Menjawab pandangan Fraksi Partai Demokrat, pemerintah menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur akan diprioritaskan berdasarkan tingkat kerusakan, urgensi, manfaat bagi masyarakat, serta kemampuan fiskal daerah.

Selain pembangunan dan perbaikan infrastruktur, pemerintah memberikan perhatian terhadap perbaikan gedung sekolah, dukungan bagi guru agama dan guru pendidikan anak usia dini (PAUD), serta dukungan kepada ketua RT dan RW sesuai ketentuan yang berlaku.

Keberlanjutan jaminan kesehatan masyarakat juga menjadi salah satu perhatian dalam penyusunan kebijakan anggaran 2027.

Pemerintah menegaskan bahwa penentuan prioritas pembangunan harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat sekaligus memastikan anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif.

PPP Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Sementara itu, dalam menanggapi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), pemerintah menegaskan komitmennya mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif melalui penguatan pertanian, UMKM, koperasi, pariwisata, pasar tradisional, infrastruktur dasar, dan ekonomi desa.

Pengembangan agroindustri akan diarahkan pada pengolahan produk, standardisasi, sertifikasi, serta perluasan akses pasar bagi produk lokal.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk unggulan Kabupaten Sukabumi sekaligus memperluas kesempatan usaha dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Program dan Bantuan Desa

Dalam jawaban kepada seluruh fraksi, pemerintah juga menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan.

Pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) akan digunakan untuk mendukung monitoring dan evaluasi program.

Selain itu, pemerintah memperkuat proses verifikasi dan pendampingan dalam penyaluran bantuan keuangan desa agar penggunaannya sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Bantuan tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dasar, penguatan ekonomi masyarakat, pengembangan UMKM dan BUMDes, pelayanan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta ketahanan pangan.

Pengawasan tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas sekaligus memastikan program yang dibiayai anggaran daerah memberikan hasil yang terukur.

Pembahasan APBD 2027 Berlanjut di Tingkat Komisi

Secara keseluruhan, jawaban Bupati Sukabumi menyoroti sejumlah agenda utama dalam penyusunan APBD 2027, mulai dari penguatan PAD, efektivitas belanja, pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar, pengembangan agroindustri dan pariwisata, hingga penguatan UMKM dan ekonomi desa.

Ketahanan pangan, mitigasi bencana, serta tata kelola keuangan daerah yang akuntabel juga menjadi bagian dari perhatian pemerintah dalam menanggapi masukan DPRD.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi selanjutnya mempersilakan DPRD untuk melakukan pembahasan lebih mendalam melalui rapat kerja komisi bersama perangkat daerah terkait.

Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses penajaman program, penentuan prioritas anggaran, serta penyesuaian dengan kapasitas fiskal daerah sebelum Raperda APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027 dibahas lebih lanjut untuk mencapai kesepakatan bersama.***

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Perubahan SOTK, Penguatan Urusan Pertanahan Jadi Sorotan
DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Perubahan Susunan Perangkat Daerah, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan
KDM Sebut Warga Bisa Berobat Gratis Tanpa BPJS, DPRD Sukabumi Soroti Juknis Rumah Sakit
DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Raperda APBD 2027 dan Penyempurnaan Perubahan APBD 2026
Dana Bagi Hasil Provinsi Turun Rp7,4 Miliar, DPRD Sukabumi Dorong Anggaran Fokus pada Kebutuhan Warga
Budi Azhar Minta Gubernur Jabar Segera Terbitkan Juklak Layanan Rumah Sakit Tanpa BPJS
Budi Azhar Minta Gubernur Segera Terbitkan Juklak Layanan Rumah Sakit Tanpa BPJS
Hadiri Jampang Ngabhuana 3, Ketua DPRD Sukabumi Apresiasi Pelestarian Budaya Lokal

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:52 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Perubahan SOTK, Penguatan Urusan Pertanahan Jadi Sorotan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:48 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Perubahan Susunan Perangkat Daerah, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:38 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Raperda APBD 2027 dan Penyempurnaan Perubahan APBD 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Dana Bagi Hasil Provinsi Turun Rp7,4 Miliar, DPRD Sukabumi Dorong Anggaran Fokus pada Kebutuhan Warga

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Budi Azhar Minta Gubernur Jabar Segera Terbitkan Juklak Layanan Rumah Sakit Tanpa BPJS

Berita Terbaru