Rapat Paripurna DPRD Sukabumi ke-33, Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026

- Admin

Jumat, 29 Agustus 2025 - 17:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

FORUM SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-33 Tahun Sidang 2025 di ruang rapat utama DPRD, Jumat (29/8).

Agenda utama rapat ini adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Badan Musyawarah pada 21 Agustus 2025. Sidang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua II H. Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir pula Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan.

Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD menegaskan bahwa pembahasan Rancangan KUA dan PPAS 2026 telah dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 27 Agustus 2025. Hasil pembahasan itu memuat kesepakatan terkait arah kebijakan pembangunan, prioritas program, dan alokasi anggaran sementara yang akan menjadi dasar penyusunan RAPBD 2026.

“Alhamdulillah, melalui forum paripurna ini Nota Kesepakatan mengenai KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 telah ditandatangani bersama oleh Bupati dan DPRD Kabupaten Sukabumi,” ujar Ketua DPRD. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran, TAPD, serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan nota tersebut.

Ketua DPRD menambahkan bahwa KUA-PPAS ini sejalan dengan visi dan misi Bupati yang tertuang dalam RPJMD. Meski rincian akan dibahas lebih lanjut dalam RKA dan RAPBD 2026, arah pembangunan tahun depan telah jelas dan fokus pada prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.

Terkait proyeksi APBD, ia menjelaskan bahwa asumsi pendapatan dan belanja masih dinamis. DPRD mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk melalui penyesuaian pajak tanah dan regulasi yang mendukung peningkatan PAD, demi kesejahteraan masyarakat serta kelancaran program pembangunan Kabupaten Sukabumi.***

Berita Terkait

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kabupaten Sukabumi Siap Disahkan Menjadi Perda
Kepengurusan Baru KORMI Dikukuhkan, DPRD Titip Harapan Besar untuk Olahraga Masyarakat
DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Syukuran Nelayan Desa Ciwaru ke-69 Tahun 2026
Ketua DPRD Sukabumi Pastikan Aspirasi HMI Dikawal hingga Pemerintah Pusat
DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Hasil Reses, KUA-PPAS 2027, hingga Perubahan Alat Kelengkapan Dewan
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Junajah Jajah Nurdiansyah Resmi Bertugas di Komisi I
Paripurna DPRD, Pemkab Sukabumi Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terkait Raperda APBD 2025
F-PKB DPRD Sukabumi: Opini WTP Harus Berbanding Lurus dengan Kesejahteraan Masyarakat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:22 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kabupaten Sukabumi Siap Disahkan Menjadi Perda

Senin, 20 Juli 2026 - 15:59 WIB

Kepengurusan Baru KORMI Dikukuhkan, DPRD Titip Harapan Besar untuk Olahraga Masyarakat

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:02 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Syukuran Nelayan Desa Ciwaru ke-69 Tahun 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 16:53 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Pastikan Aspirasi HMI Dikawal hingga Pemerintah Pusat

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:20 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Hasil Reses, KUA-PPAS 2027, hingga Perubahan Alat Kelengkapan Dewan

Berita Terbaru