Rapat Paripurna DPRD Sukabumi ke-33, Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026

- Admin

Jumat, 29 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUM SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-33 Tahun Sidang 2025 di ruang rapat utama DPRD, Jumat (29/8).

Agenda utama rapat ini adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Badan Musyawarah pada 21 Agustus 2025. Sidang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua II H. Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir pula Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan.

Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD menegaskan bahwa pembahasan Rancangan KUA dan PPAS 2026 telah dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 27 Agustus 2025. Hasil pembahasan itu memuat kesepakatan terkait arah kebijakan pembangunan, prioritas program, dan alokasi anggaran sementara yang akan menjadi dasar penyusunan RAPBD 2026.

“Alhamdulillah, melalui forum paripurna ini Nota Kesepakatan mengenai KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 telah ditandatangani bersama oleh Bupati dan DPRD Kabupaten Sukabumi,” ujar Ketua DPRD. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran, TAPD, serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan nota tersebut.

Ketua DPRD menambahkan bahwa KUA-PPAS ini sejalan dengan visi dan misi Bupati yang tertuang dalam RPJMD. Meski rincian akan dibahas lebih lanjut dalam RKA dan RAPBD 2026, arah pembangunan tahun depan telah jelas dan fokus pada prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.

Terkait proyeksi APBD, ia menjelaskan bahwa asumsi pendapatan dan belanja masih dinamis. DPRD mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk melalui penyesuaian pajak tanah dan regulasi yang mendukung peningkatan PAD, demi kesejahteraan masyarakat serta kelancaran program pembangunan Kabupaten Sukabumi.***

Berita Terkait

Antusias Warga Tinggi, 250 Paket Takjil dan Sembako dari Rika Yulistina Ludes Dibagikan di Dua Kecamatan
Kepedulian Sosial Anggota DPRD Sukabumi, Hamzah Gurnita Salurkan Bantuan untuk Yatim dan Lansia di Cidadap
Aksi Nyata di Bulan Suci, Hamzah Gurnita Salurkan Bantuan dan Dorong Program Rakyat di Simpenan
DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Dua Raperda Prakarsa tentang Lingkungan dan Penanggulangan Kebakaran
Junajah Jajah Nurdiansyah Salurkan Bantuan untuk Korban Pergerakan Tanah di Bantargadung Sukabumi
DPRD Sukabumi Nilai PT Indolakto Kooperatif Urus Perizinan Usaha
Komisi I DPRD Sukabumi Monitoring Perizinan PT Indolakto Plant C3 di Cicurug
DPRD Sukabumi Tegaskan Legalitas Usaha Penting untuk Iklim Investasi Sehat

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:57 WIB

Antusias Warga Tinggi, 250 Paket Takjil dan Sembako dari Rika Yulistina Ludes Dibagikan di Dua Kecamatan

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:36 WIB

Kepedulian Sosial Anggota DPRD Sukabumi, Hamzah Gurnita Salurkan Bantuan untuk Yatim dan Lansia di Cidadap

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:19 WIB

Aksi Nyata di Bulan Suci, Hamzah Gurnita Salurkan Bantuan dan Dorong Program Rakyat di Simpenan

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:06 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Dua Raperda Prakarsa tentang Lingkungan dan Penanggulangan Kebakaran

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:42 WIB

Junajah Jajah Nurdiansyah Salurkan Bantuan untuk Korban Pergerakan Tanah di Bantargadung Sukabumi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!