Rapat Paripurna DPRD Sukabumi Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

- Admin

Jumat, 20 Juni 2025 - 02:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

DPRD Sukabumi gelar paripurna bahas Raperda APBD 2024.

DPRD Sukabumi gelar paripurna bahas Raperda APBD 2024.

FORUM SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-22 Tahun Sidang 2025 dengan agenda penting: penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas Nota Penjelasan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat digelar pada Kamis, 19 Juni 2025, bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Yudha Sukmagara, yang turut didampingi Wakil Ketua II, H. Usep, dan Wakil Ketua III, Ramzi Akbar Yusuf, SM. Turut hadir Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, SE, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Kritis

Agenda utama rapat adalah mendengarkan pandangan umum dari masing-masing fraksi DPRD atas Raperda yang diajukan oleh Bupati Sukabumi. Penyampaian dilakukan oleh para juru bicara fraksi sebagai berikut:

  • Fraksi GOLKAR & PAN: Edi Sudrajat, SE
  • Fraksi GERINDRA: Syarif Hidayat
  • Fraksi PKB: Nandar, S.Pd
  • Fraksi PKS: Uden Abdunnatsir
  • Fraksi PDIP: Sendi A. Maulana
  • Fraksi DEMOKRAT: Lugi Septiandi Herman
  • Fraksi PPP: Hj. Zakiyah Rahmah Addawiyah, SE

Pandangan umum yang disampaikan mencakup catatan, saran, pertanyaan, dan koreksi yang ditujukan kepada Bupati dan jajaran eksekutif. Tujuannya adalah memperkaya proses penyempurnaan Raperda serta memastikan bahwa pengelolaan APBD benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat luas.

Apresiasi atas Raihan Opini WTP

Dalam penutup rapat, Wakil Ketua I DPRD, Yudha Sukmagara, menyampaikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Kabupaten Sukabumi dari BPK RI. Ia juga mengapresiasi masukan konstruktif dari seluruh fraksi.

“Masukan ini menjadi bagian penting dari proses penyempurnaan Raperda. Harapannya, kebijakan anggaran yang tertuang dapat optimal dalam melayani masyarakat,” ujar Yudha.

Rapat ini menjadi bagian dari komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal pelaksanaan anggaran daerah yang transparan, akuntabel, dan pro-rakyat.***

Berita Terkait

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kabupaten Sukabumi Siap Disahkan Menjadi Perda
Kepengurusan Baru KORMI Dikukuhkan, DPRD Titip Harapan Besar untuk Olahraga Masyarakat
DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Syukuran Nelayan Desa Ciwaru ke-69 Tahun 2026
Ketua DPRD Sukabumi Pastikan Aspirasi HMI Dikawal hingga Pemerintah Pusat
DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Hasil Reses, KUA-PPAS 2027, hingga Perubahan Alat Kelengkapan Dewan
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Junajah Jajah Nurdiansyah Resmi Bertugas di Komisi I
Paripurna DPRD, Pemkab Sukabumi Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terkait Raperda APBD 2025
F-PKB DPRD Sukabumi: Opini WTP Harus Berbanding Lurus dengan Kesejahteraan Masyarakat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:22 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kabupaten Sukabumi Siap Disahkan Menjadi Perda

Senin, 20 Juli 2026 - 15:59 WIB

Kepengurusan Baru KORMI Dikukuhkan, DPRD Titip Harapan Besar untuk Olahraga Masyarakat

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:02 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Syukuran Nelayan Desa Ciwaru ke-69 Tahun 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 16:53 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Pastikan Aspirasi HMI Dikawal hingga Pemerintah Pusat

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:20 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Hasil Reses, KUA-PPAS 2027, hingga Perubahan Alat Kelengkapan Dewan

Berita Terbaru