Prabowo Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Keputusan Final Segera Diambil

- Admin

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo ambil kendali sengketa 4 pulau Aceh-Sumut, keputusan final segera diumumkan. | Instagram.com/@prabowo

i

Presiden Prabowo ambil kendali sengketa 4 pulau Aceh-Sumut, keputusan final segera diumumkan. | Instagram.com/@prabowo

FORUM SUKABUMI – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi mengambil alih penanganan sengketa batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara yang melibatkan empat pulau.

Keputusan ini diumumkan pada Senin, 16 Juni 2025, dan diharapkan dapat segera mengakhiri polemik yang telah berlangsung lama.

Melalui pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan RI, Hasan Nasbi, Presiden akan segera menetapkan solusi final. “Sesuai mekanisme yang berlaku, pemerintah pusat mengambil alih permasalahan ini. Presiden akan menyelesaikannya secepat mungkin,” ujar Hasan saat konferensi pers di Gedung Kwarnas Pramuka, Jakarta.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, sebelumnya mengungkap bahwa langkah ini merupakan hasil komunikasi antara DPR dan Presiden.

“Presiden mengambil alih langsung persoalan batas pulau yang menimbulkan dinamika antara Aceh dan Sumut,” ucapnya pada 14 Juni 2025 di Jakarta.

Sengketa ini mencuat setelah empat pulau yang sebelumnya tercatat sebagai wilayah Aceh – Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek – tercatat masuk dalam wilayah Sumatera Utara.

Klaim tersebut diperkuat dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri yang diterbitkan pada 25 April 2025, yang mendukung klaim Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Bobby Nasution.

Sementara itu, Pemerintah Aceh melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Syakir, menegaskan bahwa perubahan status keempat pulau telah diproses jauh sebelum 2022.

“Perubahan ini sudah berlangsung sejak lama, sebelum Gubernur Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah menjabat,” jelasnya dalam pernyataan tertulis, 26 Mei 2025 lalu.

Koordinasi dan survei lapangan juga disebut telah dilakukan Kemendagri beberapa kali pada tahun 2022 sebagai bagian dari proses verifikasi dan fasilitasi administratif.

Dengan keterlibatan langsung Presiden, penyelesaian akhir atas kepemilikan keempat pulau ini kini berada di tangan pemerintah pusat.***

Berita Terkait

Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa
Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan
Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak
Menteri P2MI Jelaskan Dua Tugas Utama: Lindungi TKI dan Buka Peluang Kerja Global
Jokowi Klarifikasi Soal Kondisi Wajah: Bukan Sakit Serius, Hanya Alergi Cuaca
Ekonomi Tak Adil dan Lemahnya Akses Hukum, Warga Miskin Masih Terpinggirkan
Viral! Pria Cianjur Ngaku Disiksa dan Salah Tangkap, Minta Tolong ke Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi Temui Geng Motor Usai Teror Warga: “Kalian Mau Dibina atau Dibui?”

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:24 WIB

Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:46 WIB

Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:30 WIB

Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak

Minggu, 29 Juni 2025 - 18:20 WIB

Menteri P2MI Jelaskan Dua Tugas Utama: Lindungi TKI dan Buka Peluang Kerja Global

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:56 WIB

Jokowi Klarifikasi Soal Kondisi Wajah: Bukan Sakit Serius, Hanya Alergi Cuaca

Berita Terbaru

Pemerintahan

Disbudpora Sukabumi Data Penemuan Koin Kuno di Pantai Ujunggenteng

Sabtu, 16 Agu 2025 - 19:29 WIB

Pemerintahan

Disperkim Aspal Jalan Lingkungan di Sukatani, Warga Sambut Antusias

Jumat, 15 Agu 2025 - 19:19 WIB

error: Content is protected !!