Pembiusan hingga Pemerkosaan di RSHS, Dirut Sebut PPDS Unpad Sudah Berniat Kriminal

- Admin

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirut RSHS sebut tindakan PPDS Unpad dalam kasus dugaan pemerkosaan sebagai

i

Dirut RSHS sebut tindakan PPDS Unpad dalam kasus dugaan pemerkosaan sebagai "otak kriminal". | Instagram.com/@ppdsgramm - Dok. Kemenkes RSHS Bandung

FORUM SUKABUMI – Direktur Utama Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Rachim Dinata Marsidi, memberikan pernyataan tegas terkait dugaan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).

Dalam keterangannya kepada media pada Rabu, 9 April 2025, Rachim mengungkap bahwa terduga pelaku adalah residen yang tengah menempuh pendidikan spesialisasi di bidang anestesi.

Baca Juga :  Tren Gambar Ghibli di ChatGPT Meledak, Akankah OpenAI Digugat?

Ia menyoroti adanya modus pembiusan terhadap korban yang merupakan keluarga pasien RSHS.

“Memang dibius. Ini kan anestesi, tentang pembiusan. Jadi dia PPDS ini lagi belajar anestesi,” ujar Rachim.

Namun, Rachim menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh terduga pelaku bukan merupakan kesalahan dalam proses belajar, melainkan tindakan kriminal yang disengaja.

Baca Juga :  Halal Bihalal Pemkab Sukabumi, Bupati Ajak Warga Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan

“Itu otak kriminal, bukan belajar. Kalau kesalahan tindakan, itu bisa disebut proses pembelajaran. Tapi ini niatnya sudah lain,” tegasnya.

Rachim juga menambahkan bahwa unsur kekerasan seksual dalam kasus ini sangat jelas, baik secara fisik maupun verbal.

Menanggapi kasus tersebut, pihak Universitas Padjadjaran menyampaikan klarifikasi bahwa terduga pelaku merupakan peserta PPDS yang dititipkan di RSHS, dan bukan merupakan pegawai rumah sakit tersebut.

Baca Juga :  Trump Berlakukan Tarif 32 Persen, Prabowo Manuver dengan BRICS dan Hilirisasi

“Terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS,” demikian pernyataan resmi Unpad.

Unpad juga menegaskan bahwa langkah tegas telah diambil dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program pendidikan.

“Maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” tandasnya.***

Berita Terkait

Bakteri E. coli dan Salmonella Mengintai! Menu MBG di Bogor Sebabkan 214 Siswa Tumbang
Usai Vonis Kontroversial Harvey Moeis, Hakim Eko Aryanto “Dibuang” ke Papua?
Bulog Serap 2 Juta Ton Beras, Cadangan Nasional Tertinggi dalam Sejarah
Di Hadapan Kabinet, Prabowo Tepis Isu Boneka Politik dan Ijazah Jokowi
Viral Menangis di Puncak, Dedi Mulyadi Tegaskan Kerusakan Alam Tak Bisa Dimaafkan
Rute ke Geopark Ciletuh di Google Maps Bikin Bingung, Dinas Pariwisata Protes
Ngaku Khilaf, Dokter UI Panjat Plafon Kos demi Rekam Mahasiswi di Kamar Mandi
Tony Sumampau Bantah Tuduhan Penyetruman di Lingkungan Oriental Circus Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 19:16 WIB

Bakteri E. coli dan Salmonella Mengintai! Menu MBG di Bogor Sebabkan 214 Siswa Tumbang

Senin, 12 Mei 2025 - 19:09 WIB

Usai Vonis Kontroversial Harvey Moeis, Hakim Eko Aryanto “Dibuang” ke Papua?

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:43 WIB

Bulog Serap 2 Juta Ton Beras, Cadangan Nasional Tertinggi dalam Sejarah

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:03 WIB

Di Hadapan Kabinet, Prabowo Tepis Isu Boneka Politik dan Ijazah Jokowi

Minggu, 4 Mei 2025 - 18:53 WIB

Viral Menangis di Puncak, Dedi Mulyadi Tegaskan Kerusakan Alam Tak Bisa Dimaafkan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!