FORUM SUKABUMI – Direktur Utama Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Rachim Dinata Marsidi, memberikan pernyataan tegas terkait dugaan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).
Dalam keterangannya kepada media pada Rabu, 9 April 2025, Rachim mengungkap bahwa terduga pelaku adalah residen yang tengah menempuh pendidikan spesialisasi di bidang anestesi.
Ia menyoroti adanya modus pembiusan terhadap korban yang merupakan keluarga pasien RSHS.
“Memang dibius. Ini kan anestesi, tentang pembiusan. Jadi dia PPDS ini lagi belajar anestesi,” ujar Rachim.
Namun, Rachim menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh terduga pelaku bukan merupakan kesalahan dalam proses belajar, melainkan tindakan kriminal yang disengaja.
“Itu otak kriminal, bukan belajar. Kalau kesalahan tindakan, itu bisa disebut proses pembelajaran. Tapi ini niatnya sudah lain,” tegasnya.
Rachim juga menambahkan bahwa unsur kekerasan seksual dalam kasus ini sangat jelas, baik secara fisik maupun verbal.
Menanggapi kasus tersebut, pihak Universitas Padjadjaran menyampaikan klarifikasi bahwa terduga pelaku merupakan peserta PPDS yang dititipkan di RSHS, dan bukan merupakan pegawai rumah sakit tersebut.
“Terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS,” demikian pernyataan resmi Unpad.
Unpad juga menegaskan bahwa langkah tegas telah diambil dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program pendidikan.
“Maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” tandasnya.***