Paripurna ke-25 DPRD Sukabumi Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025 dan Realisasi Semester I APBD

- Admin

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

DPRD Sukabumi gelar Paripurna bahas perubahan anggaran 2025

DPRD Sukabumi gelar Paripurna bahas perubahan anggaran 2025

FORUM SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-25 Tahun Sidang 2025 pada Jumat (11/7/2025) di Ruang Rapat Utama DPRD.

Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, serta Laporan Realisasi Semester I dan prognosis enam bulan berikutnya untuk APBD 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, dan turut dihadiri oleh Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, Wakil Bupati H. Andreas, SE, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaian Nota Pengantar, Bupati Asep Japar menjelaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang wajib dilakukan, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 1 Tahun 2024.

Ia menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menyusun perubahan anggaran untuk menjamin efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program.

“Prioritas dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025 tetap pada pemenuhan belanja wajib dan mengikat, seperti gaji dan tunjangan pegawai, serta pembiayaan untuk program prioritas lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Laporan Realisasi Semester I dan prognosis semester berikutnya disusun berdasarkan ketentuan Pasal 160 Ayat (1) dan (2) PP Nomor 12 Tahun 2019, yang mewajibkan penyampaian laporan ke DPRD paling lambat akhir Juli tahun anggaran berjalan.

Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, turut menyampaikan tahapan pembahasan selanjutnya. Rapat Kerja Komisi-Komisi DPRD akan dilaksanakan pada 14–15 Juli 2025, diikuti Rapat Gabungan Badan Anggaran dengan pimpinan komisi pada 16 Juli 2025, serta rapat gabungan dengan TAPD pada 17 Juli 2025.

Rangkaian ini akan ditutup dengan Rapat Paripurna untuk kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD pada 18 Juli 2025.

Dengan telah disampaikannya Nota Pengantar oleh Bupati, DPRD kini memasuki fase pembahasan yang lebih mendalam guna menyusun perubahan APBD yang lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika pembangunan daerah.***

Berita Terkait

Paripurna DPRD Sukabumi, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum atas Raperda Perubahan APBD 2026
Pemkab Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026
Ketua DPRD Sukabumi Dorong Olahraga Jadi Gaya Hidup
Kawal Aspirasi Nelayan ke Senayan, Komisi III DPRD Sukabumi Dorong Revisi Aturan BBL
Komisi I DPRD Sukabumi Cek Kepatuhan Perizinan PT Indocement di Cicantayan
Kunjungi PT Cosmo Technology, Komisi I DPRD Sukabumi Soroti Kepatuhan Perizinan
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna, Bahas Penyertaan Modal Perumda Pesona Pariwisata
Bupati dan DPRD Sukabumi Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Raperda Disabilitas Disetujui

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:07 WIB

Paripurna DPRD Sukabumi, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum atas Raperda Perubahan APBD 2026

Kamis, 3 September 2026 - 15:43 WIB

Pemkab Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:17 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Dorong Olahraga Jadi Gaya Hidup

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Kawal Aspirasi Nelayan ke Senayan, Komisi III DPRD Sukabumi Dorong Revisi Aturan BBL

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:11 WIB

Komisi I DPRD Sukabumi Cek Kepatuhan Perizinan PT Indocement di Cicantayan

Berita Terbaru

Cisolok punya potensi besar dari wisata, geotermal, pertanian hingga perikanan.

Diskominfosan

Bukan Cuma Pantai, Cisolok Ternyata Punya Potensi Ekonomi Seluas Ini

Minggu, 6 Sep 2026 - 18:07 WIB