Panduan Baru APBDes 2025: DPMD Kabupaten Sukabumi Kawal Implementasi di Seluruh Desa

- Admin

Kamis, 16 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forumsukabumi.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi terkait regulasi terbaru pengelolaan dana desa pada Kamis (16/1/2025).

Kegiatan yang dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom ini bertujuan mempersiapkan pemerintah desa dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025 sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024.

Baca Juga :  Pemkab Sukabumi Gandeng Filantropi untuk Pulihkan Daerah Terdampak Bencana

Deviana, anggota Tim Kerja Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan membantu pemerintah desa memahami kebijakan baru terkait dana transfer desa.

“Kami memaparkan kebijakan baru agar setiap desa dapat segera menyusun APBDes sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Deviana, ada beberapa poin penting dalam regulasi terbaru ini, seperti:

  • Prioritas penggunaan dana desa sesuai ketentuan.
  • Penyesuaian pagu anggaran yang telah ditetapkan Kementerian Keuangan.
  • Pemanfaatan sumber dana tambahan dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) melalui APBD.
Baca Juga :  Sosialisasi Aturan Pengelolaan Keuangan Desa 2025, DPMD Kabupaten Sukabumi Tegaskan Pentingnya Transparansi

Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi, menekankan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang sesuai dengan prinsip ketaatan aturan, prosedur, dan administrasi.

“Kami ingin memastikan perencanaan, pengalokasian, hingga pertanggungjawaban dana transfer desa berjalan sesuai prioritas yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sinergi DPRD Sukabumi dan Bappelitbangda, Pokir Jadi Kunci Perencanaan Berbasis Data

Partisipasi aktif perwakilan kecamatan dan pemerintah desa se-Kabupaten Sukabumi dalam sosialisasi ini mencerminkan komitmen mereka untuk mengelola dana desa secara efektif dan transparan di tahun anggaran 2025.

“Dengan upaya ini, kami berharap desa-desa dapat menjawab tantangan pengelolaan keuangan di tahun mendatang serta menciptakan pembangunan yang lebih tepat sasaran,” pungkas Gun Gun.***

Berita Terkait

Reses I DPRD Sukabumi: Rika Yulistina Janji Kawal Keluhan Warga Cisolok
Resmi! Asep Japar dan Andreas Pimpin Sukabumi 2025-2030, DPRD Percepat Administrasi
DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Transisi Kepemimpinan, Ini Keputusan Rapat Paripurna 6 Februari 2025
Ketua Komisi II DPRD Sukabumi Soroti Penggusuran, Desak Hak Warga Segera Dipenuhi
Anggota DPRD Paoji Nurjaman Gelar Reses di Pabuaran, Serap Aspirasi Warga
Sah! Asep Japar dan Andreas Jadi Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Ketua DPRD Tegaskan Pentingnya Sinergi
Wakil Bupati Sukabumi Apresiasi Penayangan Film “Sampai Nanti, Hanna!”
Perubahan Struktural Disperkim Sukabumi, Agus Suherman Siap Emban Tugas Baru

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:47 WIB

Reses I DPRD Sukabumi: Rika Yulistina Janji Kawal Keluhan Warga Cisolok

Jumat, 7 Februari 2025 - 05:31 WIB

Resmi! Asep Japar dan Andreas Pimpin Sukabumi 2025-2030, DPRD Percepat Administrasi

Jumat, 7 Februari 2025 - 00:29 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Transisi Kepemimpinan, Ini Keputusan Rapat Paripurna 6 Februari 2025

Kamis, 6 Februari 2025 - 22:14 WIB

Ketua Komisi II DPRD Sukabumi Soroti Penggusuran, Desak Hak Warga Segera Dipenuhi

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:56 WIB

Anggota DPRD Paoji Nurjaman Gelar Reses di Pabuaran, Serap Aspirasi Warga

Berita Terbaru