Panduan Baru APBDes 2025: DPMD Kabupaten Sukabumi Kawal Implementasi di Seluruh Desa

- Admin

Kamis, 16 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forumsukabumi.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi terkait regulasi terbaru pengelolaan dana desa pada Kamis (16/1/2025).

Kegiatan yang dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom ini bertujuan mempersiapkan pemerintah desa dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025 sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024.

Baca Juga :  Bantuan Keuangan Provinsi untuk Desa Tidak Berubah, DPMD Sukabumi: Target Pencairan Mei 2025

Deviana, anggota Tim Kerja Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan membantu pemerintah desa memahami kebijakan baru terkait dana transfer desa.

“Kami memaparkan kebijakan baru agar setiap desa dapat segera menyusun APBDes sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Deviana, ada beberapa poin penting dalam regulasi terbaru ini, seperti:

  • Prioritas penggunaan dana desa sesuai ketentuan.
  • Penyesuaian pagu anggaran yang telah ditetapkan Kementerian Keuangan.
  • Pemanfaatan sumber dana tambahan dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) melalui APBD.
Baca Juga :  Fokus Budaya Lokal, Disbudpora Sukabumi Kembali Hidupkan Nilai Tradisi Lewat Ritus Adat

Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi, menekankan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang sesuai dengan prinsip ketaatan aturan, prosedur, dan administrasi.

“Kami ingin memastikan perencanaan, pengalokasian, hingga pertanggungjawaban dana transfer desa berjalan sesuai prioritas yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas 19 Raperda, Target Rampung Tahun 2025

Partisipasi aktif perwakilan kecamatan dan pemerintah desa se-Kabupaten Sukabumi dalam sosialisasi ini mencerminkan komitmen mereka untuk mengelola dana desa secara efektif dan transparan di tahun anggaran 2025.

“Dengan upaya ini, kami berharap desa-desa dapat menjawab tantangan pengelolaan keuangan di tahun mendatang serta menciptakan pembangunan yang lebih tepat sasaran,” pungkas Gun Gun.***

Berita Terkait

Ribuan Lansia Sukabumi Dapat Bantuan, Sekda: Momentum Perhatikan Sesepuh
Wabup Andreas Pimpin Terobosan: Targetkan 100% Desa Sukabumi Terproteksi BPJS Ketenagakerjaan di 2025
Bupati Asep Japar: Ini Ruang Hidup Tumbuhkan Generasi Merdeka dan Berkarakter
Tradisi dan Spiritualitas Menyatu di Kasepuhan Sinar Resmi, Seren Taun Jadi Doa untuk Negeri
Silaturahmi Relawan Bencana, Bupati Tegaskan Komitmen untuk Mitigasi Berbasis Gotong Royong
Sinergi untuk Rakyat: Bupati Asep Japar Apresiasi Aksi Sosial KB FKPPI Sukabumi
Tingkatkan Layanan Masyarakat, Pemkab Sukabumi Gelar Pelatihan Khusus untuk Camat
Bupati Asep Japar Tekankan Efisiensi Anggaran dalam Perubahan KUA-PPAS 2025

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 14:49 WIB

Ribuan Lansia Sukabumi Dapat Bantuan, Sekda: Momentum Perhatikan Sesepuh

Senin, 14 Juli 2025 - 18:55 WIB

Wabup Andreas Pimpin Terobosan: Targetkan 100% Desa Sukabumi Terproteksi BPJS Ketenagakerjaan di 2025

Senin, 14 Juli 2025 - 14:55 WIB

Bupati Asep Japar: Ini Ruang Hidup Tumbuhkan Generasi Merdeka dan Berkarakter

Minggu, 13 Juli 2025 - 15:30 WIB

Tradisi dan Spiritualitas Menyatu di Kasepuhan Sinar Resmi, Seren Taun Jadi Doa untuk Negeri

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:42 WIB

Silaturahmi Relawan Bencana, Bupati Tegaskan Komitmen untuk Mitigasi Berbasis Gotong Royong

Berita Terbaru

error: Content is protected !!