Menteri P2MI Jelaskan Dua Tugas Utama: Lindungi TKI dan Buka Peluang Kerja Global

- Admin

Minggu, 29 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karding klarifikasi pernyataan WNI kerja luar negeri, tegaskan fokus pada pekerja migran. | Instagram/@abdulkadirkarding

i

Karding klarifikasi pernyataan WNI kerja luar negeri, tegaskan fokus pada pekerja migran. | Instagram/@abdulkadirkarding

FORUM SUKABUMI – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan dua mandat utama kementeriannya dalam rangka menjawab polemik terkait pernyataannya soal dorongan bekerja di luar negeri.

Pernyataan tersebut disampaikan Karding saat menghadiri peresmian Migrant Center di Gedung Prof Soedarto, Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Kamis (26/6/2025), yang kemudian menuai sorotan publik.

Dalam pidatonya, ia mendorong para mahasiswa dan pengangguran untuk mempertimbangkan bekerja di luar negeri.

Baca Juga :  Bulog Serap 2 Juta Ton Beras, Cadangan Nasional Tertinggi dalam Sejarah

“Di Jateng ada hampir satu juta yang belum terserap. Anda calon tenaga kerja yang tidak terserap, maka segera berpikir ke luar negeri,” ucap Karding dalam acara tersebut.

Pernyataan itu memicu anggapan bahwa pemerintah seolah-olah mendorong WNI untuk meninggalkan tanah air demi mencari kerja. Tak sedikit yang menilai bahwa pemerintah telah gagal menyediakan lapangan kerja dalam negeri.

Baca Juga :  Halal Bihalal Pemkab Sukabumi, Bupati Ajak Warga Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan

Merespons kritik tersebut, Karding memberikan klarifikasi dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (28/6/2025). Ia menyatakan bahwa pernyataannya telah disalahartikan, dan menegaskan bahwa dirinya memiliki dua tugas utama berdasarkan amanat Presiden Prabowo Subianto.

“Saya sebagai menteri ada dua tugas dari Pak Prabowo. Pertama, melindungi pekerja migran dari kekerasan, eksploitasi, dan perdagangan orang (TPPO). Kedua, menjadikan peluang kerja luar negeri sebagai solusi mengurangi pengangguran, kemiskinan, serta pemenuhan kebutuhan ekonomi,” jelasnya.

Baca Juga :  Panen Raya Jagung Serentak 2025: Pemerintah dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan

Lebih lanjut, Karding menekankan bahwa urusan ketenagakerjaan dalam negeri bukan wewenangnya, melainkan menjadi tanggung jawab Kementerian Ketenagakerjaan.

“Tugas saya memang untuk melindungi dan menempatkan pekerja migran, bukan mengurus lapangan kerja dalam negeri,” tegasnya.***

Berita Terkait

Jokowi Klarifikasi Soal Kondisi Wajah: Bukan Sakit Serius, Hanya Alergi Cuaca
Prabowo Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Keputusan Final Segera Diambil
Ekonomi Tak Adil dan Lemahnya Akses Hukum, Warga Miskin Masih Terpinggirkan
Viral! Pria Cianjur Ngaku Disiksa dan Salah Tangkap, Minta Tolong ke Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi Temui Geng Motor Usai Teror Warga: “Kalian Mau Dibina atau Dibui?”
Dedi Mulyadi Dituding Langgar Hak Anak, Balas Santai: “Mungkin Cari Perhatian”
Lawan Berat Menanti di Ronde 4, Timnas Indonesia Uji Kekuatan Lewat Lebanon dan Kuwait
Sejarah Panjang 1 Juni: Ketika Pancasila Sempat Tak Boleh Diperingati

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 18:20 WIB

Menteri P2MI Jelaskan Dua Tugas Utama: Lindungi TKI dan Buka Peluang Kerja Global

Senin, 16 Juni 2025 - 19:13 WIB

Prabowo Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Keputusan Final Segera Diambil

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:11 WIB

Ekonomi Tak Adil dan Lemahnya Akses Hukum, Warga Miskin Masih Terpinggirkan

Senin, 9 Juni 2025 - 19:27 WIB

Viral! Pria Cianjur Ngaku Disiksa dan Salah Tangkap, Minta Tolong ke Dedi Mulyadi

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:52 WIB

Dedi Mulyadi Temui Geng Motor Usai Teror Warga: “Kalian Mau Dibina atau Dibui?”

Berita Terbaru

error: Content is protected !!