LPI Desak Bupati Sukabumi Selektif Berikan SK Perpanjangan Jabatan Kades

- Admin

Sabtu, 8 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laskar Pasundan Indonesia (LPI) menyerukan selektivitas dalam perpanjangan jabatan kepala desa di Sukabumi. Kinerja dan kebutuhan regenerasi jadi sorotan utama. (Istimewa/Unsource)

i

Laskar Pasundan Indonesia (LPI) menyerukan selektivitas dalam perpanjangan jabatan kepala desa di Sukabumi. Kinerja dan kebutuhan regenerasi jadi sorotan utama. (Istimewa/Unsource)

FORUM SUKABUMI – Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mendesak Bupati Sukabumi untuk tidak memberikan Surat Keputusan (SK) perpanjangan jabatan kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Sukabumi.

Ketua Umum LPI, Rohmat Hidayat, menyatakan bahwa meskipun Undang-Undang Desa telah disahkan, perlu ada pertimbangan dan kajian lebih lanjut terkait perpanjangan jabatan ini.

“Kami menyarankan agar hanya kepala desa yang baru menjabat atau baru satu tahun yang mendapatkan perpanjangan,” ujar Rohmat kepada awak media, Sabtu, 8 Juni 2024.

Ia beralasan bahwa banyak kepala desa di Kabupaten Sukabumi yang telah menjabat lebih dari tiga tahun, sehingga perlu adanya regenerasi dan pembaharuan kepemimpinan di desa.

Selain itu, LPI juga menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek kinerja dalam pemberian SK perpanjangan jabatan.

“Kriteria seperti kinerja dalam membangun desa, adanya permasalahan yang muncul ke publik, dan sebagainya perlu menjadi pertimbangan agar tidak ada masalah di kemudian hari,” tambah Rohmat.

Untuk menyampaikan aspirasi ini, LPI berencana segera mengirimkan surat untuk audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Sekretaris Daerah, dan Bupati Sukabumi.

LPI berharap langkah ini dapat menjadi awal peran serta masyarakat dalam membangun pemerintahan yang bersih dan mengatasi persoalan terkait desa dan APBDes.

“Pemerintah Kabupaten Sukabumi dapat berkaca pada kejadian 86 desa kemarin,” pungkas Rohmat, mengacu pada permasalahan yang pernah terjadi sebelumnya.

Sekadar informasi, Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, telah mengeluarkan undangan resmi kepada seluruh kepala desa di 47 kecamatan di wilayahnya yang diterbitkan pada Kamis, 6 Juni 2024.

Undangan tersebut ditujukan untuk menghadiri acara Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi.

Acara ini akan dilaksanakan di Gelanggang Olahraga (GOR) Cisaat, Jalan Cikiray Kidul, Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa, 11 Juni 2024.

Pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.***

Berita Terkait

Wabup Sukabumi Pantau Langsung Gerakan Pencegahan Stunting di Cikakak
Jelang Healthy Cities Summit 2024, Pemkab Sukabumi Percantik Palabuhanratu dengan Aksi Bersih-bersih
Tokoh Agama di Sukabumi Laporkan 3 Akun Penyebar Kebencian Terhadap Habaib
Siap Gelar Porkab Akhir Tahun 2024, KONI Kabupaten Sukabumi: Menunggu Kepastian Anggaran dari Pemda
Siap Gelar Pesta Demokrasi, Bupati Sukabumi Ajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif Sukseskan Pilkada 2024
Longsor Cibuntu-Mekar Asih Telan 4 Korban Kecelakaan, Warga Desak Perbaikan Segera
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Bekas Villa di Karangpapak Cisolok
Wabup Harap Melalui Program Makan Gratis, Setiap Anak Memiliki Akses Terhadap Makanan Sehat Bergizi

Berita Terkait

Sabtu, 22 Juni 2024 - 18:21 WIB

Wabup Sukabumi Pantau Langsung Gerakan Pencegahan Stunting di Cikakak

Jumat, 21 Juni 2024 - 16:29 WIB

Jelang Healthy Cities Summit 2024, Pemkab Sukabumi Percantik Palabuhanratu dengan Aksi Bersih-bersih

Kamis, 20 Juni 2024 - 00:23 WIB

Tokoh Agama di Sukabumi Laporkan 3 Akun Penyebar Kebencian Terhadap Habaib

Minggu, 9 Juni 2024 - 14:44 WIB

Siap Gelar Porkab Akhir Tahun 2024, KONI Kabupaten Sukabumi: Menunggu Kepastian Anggaran dari Pemda

Sabtu, 8 Juni 2024 - 22:53 WIB

Siap Gelar Pesta Demokrasi, Bupati Sukabumi Ajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif Sukseskan Pilkada 2024

Berita Terbaru