Ketua Komisi II DPRD Sukabumi Soroti Penggusuran, Desak Hak Warga Segera Dipenuhi

- Admin

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hamzah Gurnita soroti penggusuran 29 KK di Sukabumi, desak pihak terkait segera penuhi hak warga. | Istimewa

i

Hamzah Gurnita soroti penggusuran 29 KK di Sukabumi, desak pihak terkait segera penuhi hak warga. | Istimewa

FORUM SUKABUMI – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB, Hamzah Gurnita, mengunjungi warga terdampak penggusuran di sekitar Masjid Istiqomah, Kamis, (6/2).

Dalam kunjungannya, Hamzah berdialog langsung dengan warga serta Tim Terpadu yang diwakili oleh Prasetyo di dalam tenda yang disediakan bagi warga.

Dalam kesempatan tersebut, Hamzah mengkritisi penggusuran yang dinilai tidak memperhatikan hak asasi manusia (HAM).

Ia menegaskan bahwa DPRD tidak dilibatkan dalam proses perencanaan penggusuran yang berdampak pada 29 kepala keluarga (KK) yang kini kehilangan tempat tinggal.

“Kami sangat menyayangkan perencanaan yang tidak matang ini. DPRD sama sekali tidak dilibatkan dalam tim terpadu atau tim lainnya. Padahal, masyarakat adalah bagian dari konstituen yang kami wakili. Kami hadir untuk meminta kejelasan terkait nasib warga yang kini terpaksa hidup tanpa tempat tinggal,” tegas Hamzah.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Sertijab, Asep Japar Resmi Jabat Bupati Periode 2025-2030

Desakan Pemenuhan Hak Warga

Hamzah meminta pihak Tim Terpadu maupun perusahaan yang melakukan penggusuran untuk segera memenuhi hak-hak warga terdampak. Menurutnya, seharusnya skema relokasi telah disiapkan sebelum eksekusi dilakukan.

“Saya meminta Pak Prasetyo, selaku Wakil Ketua Tim Terpadu, untuk segera menekan pihak perusahaan agar memberikan hak masyarakat, baik dalam bentuk uang kerohiman, kontrakan, atau relokasi yang layak. Seharusnya sebelum eksekusi, solusi bagi warga sudah disiapkan,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa Tim Terpadu dari Pemda seharusnya melibatkan DPRD dalam setiap proses pengambilan keputusan yang menyangkut masyarakat.

Baca Juga :  RKPD Kabupaten Sukabumi 2026 Dimulai, Fokus pada Sinergi dan Inovasi Lintas Sektor

“Kami adalah wakil rakyat, dan rakyat adalah bos kami. Bagaimana kami bisa diam ketika mereka diperlakukan seperti ini? Kami meminta Tim Terpadu segera memfasilitasi 29 KK ini agar mendapatkan kehidupan yang layak,” katanya.

Sorotan Terhadap Peran Dinas Lingkungan Hidup

Hamzah juga mengkritik peran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang disebutnya baru mengetahui ada 29 KK yang kehilangan tempat tinggal setelah penggusuran terjadi.

“DLH seharusnya lebih matang dalam perencanaan. Dari awal harus didata mana warga yang membutuhkan tempat relokasi, bukan sekadar menggusur tanpa solusi. DPRD mendukung pembangunan, tapi jangan abaikan hak masyarakat!” tegasnya.

Ia juga menyoroti penggunaan alat berat dalam penggusuran yang menyebabkan rumah-rumah warga hancur total.

Baca Juga :  Aksi Guru Honorer di Setda Sukabumi: Komisi IV DPRD Siap Dorong Solusi Konkret

“Jika relokasi sudah disiapkan sejak awal, warga bisa membongkar rumahnya sendiri dengan layak. Tapi lihat sekarang, semua sudah dihancurkan alat berat. Pertanyaannya, siapa yang bertanggung jawab atas nasib warga?” tutur Hamzah.

Ultimatum DPRD: Masalah Harus Selesai dalam 1 Hari

Sebagai langkah tegas, Hamzah memberikan tenggat waktu hingga Jumat bagi pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Hari ini saya minta masalah ini selesai paling lambat besok, Jumat. Mereka menargetkan eksekusi selama empat hari, maka kami akan terus memantau. Jika tidak ada penyelesaian, jangan salahkan kami!” katanya.

Hamzah menegaskan bahwa DPRD tidak menolak pembangunan, tetapi hak-hak masyarakat harus tetap diutamakan.

“Kami mendukung pembangunan, tapi jangan kesampingkan hak rakyat kami!” pungkasnya.***

Berita Terkait

Menuju Indonesia Emas 2045, Disbudpora Sukabumi Prioritaskan Pelestarian Budaya Lokal
Disbudpora Sukabumi Dukung Efisiensi Anggaran, Prioritaskan Program Kebudayaan dan Kepemudaan
DPRD Sukabumi Bahas Transformasi BPR Jadi Perseroda, Dorong Penguatan UMKM
Rapat Paripurna DPRD Sukabumi: Perubahan BPR Jadi Perseroda untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi
DPMD Sukabumi Imbau Desa Segera Cairkan Dana Desa Tahap Pertama Sebelum 19 Maret
Sosialisasi Penataan Desa: DPMD Sukabumi Pastikan Pemerintahan Desa Lebih Efektif dan Mandiri
DPMD Sukabumi Tekankan Regulasi dan Sinergi untuk Peningkatan Tata Kelola Desa
Legislator PKB Usep dan Hamzah Gurnita Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Cidadap

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:46 WIB

Menuju Indonesia Emas 2045, Disbudpora Sukabumi Prioritaskan Pelestarian Budaya Lokal

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:39 WIB

Disbudpora Sukabumi Dukung Efisiensi Anggaran, Prioritaskan Program Kebudayaan dan Kepemudaan

Kamis, 13 Maret 2025 - 07:14 WIB

DPRD Sukabumi Bahas Transformasi BPR Jadi Perseroda, Dorong Penguatan UMKM

Kamis, 13 Maret 2025 - 07:11 WIB

Rapat Paripurna DPRD Sukabumi: Perubahan BPR Jadi Perseroda untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:30 WIB

DPMD Sukabumi Imbau Desa Segera Cairkan Dana Desa Tahap Pertama Sebelum 19 Maret

Berita Terbaru

error: Content is protected !!