Ketua Komisi II DPRD Sukabumi Soroti Penggusuran, Desak Hak Warga Segera Dipenuhi

- Admin

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hamzah Gurnita soroti penggusuran 29 KK di Sukabumi, desak pihak terkait segera penuhi hak warga. | Istimewa

i

Hamzah Gurnita soroti penggusuran 29 KK di Sukabumi, desak pihak terkait segera penuhi hak warga. | Istimewa

FORUM SUKABUMI – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB, Hamzah Gurnita, mengunjungi warga terdampak penggusuran di sekitar Masjid Istiqomah, Kamis, (6/2).

Dalam kunjungannya, Hamzah berdialog langsung dengan warga serta Tim Terpadu yang diwakili oleh Prasetyo di dalam tenda yang disediakan bagi warga.

Dalam kesempatan tersebut, Hamzah mengkritisi penggusuran yang dinilai tidak memperhatikan hak asasi manusia (HAM).

Ia menegaskan bahwa DPRD tidak dilibatkan dalam proses perencanaan penggusuran yang berdampak pada 29 kepala keluarga (KK) yang kini kehilangan tempat tinggal.

“Kami sangat menyayangkan perencanaan yang tidak matang ini. DPRD sama sekali tidak dilibatkan dalam tim terpadu atau tim lainnya. Padahal, masyarakat adalah bagian dari konstituen yang kami wakili. Kami hadir untuk meminta kejelasan terkait nasib warga yang kini terpaksa hidup tanpa tempat tinggal,” tegas Hamzah.

Baca Juga :  DPMD Sukabumi Tekankan Regulasi dan Sinergi untuk Peningkatan Tata Kelola Desa

Desakan Pemenuhan Hak Warga

Hamzah meminta pihak Tim Terpadu maupun perusahaan yang melakukan penggusuran untuk segera memenuhi hak-hak warga terdampak. Menurutnya, seharusnya skema relokasi telah disiapkan sebelum eksekusi dilakukan.

“Saya meminta Pak Prasetyo, selaku Wakil Ketua Tim Terpadu, untuk segera menekan pihak perusahaan agar memberikan hak masyarakat, baik dalam bentuk uang kerohiman, kontrakan, atau relokasi yang layak. Seharusnya sebelum eksekusi, solusi bagi warga sudah disiapkan,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa Tim Terpadu dari Pemda seharusnya melibatkan DPRD dalam setiap proses pengambilan keputusan yang menyangkut masyarakat.

Baca Juga :  FGD Bareng Polres, Ketua DPRD Dukung Penanganan Kenakalan Remaja di Sukabumi

“Kami adalah wakil rakyat, dan rakyat adalah bos kami. Bagaimana kami bisa diam ketika mereka diperlakukan seperti ini? Kami meminta Tim Terpadu segera memfasilitasi 29 KK ini agar mendapatkan kehidupan yang layak,” katanya.

Sorotan Terhadap Peran Dinas Lingkungan Hidup

Hamzah juga mengkritik peran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang disebutnya baru mengetahui ada 29 KK yang kehilangan tempat tinggal setelah penggusuran terjadi.

“DLH seharusnya lebih matang dalam perencanaan. Dari awal harus didata mana warga yang membutuhkan tempat relokasi, bukan sekadar menggusur tanpa solusi. DPRD mendukung pembangunan, tapi jangan abaikan hak masyarakat!” tegasnya.

Ia juga menyoroti penggunaan alat berat dalam penggusuran yang menyebabkan rumah-rumah warga hancur total.

Baca Juga :  Sah! Asep Japar dan Andreas Jadi Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Ketua DPRD Tegaskan Pentingnya Sinergi

“Jika relokasi sudah disiapkan sejak awal, warga bisa membongkar rumahnya sendiri dengan layak. Tapi lihat sekarang, semua sudah dihancurkan alat berat. Pertanyaannya, siapa yang bertanggung jawab atas nasib warga?” tutur Hamzah.

Ultimatum DPRD: Masalah Harus Selesai dalam 1 Hari

Sebagai langkah tegas, Hamzah memberikan tenggat waktu hingga Jumat bagi pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Hari ini saya minta masalah ini selesai paling lambat besok, Jumat. Mereka menargetkan eksekusi selama empat hari, maka kami akan terus memantau. Jika tidak ada penyelesaian, jangan salahkan kami!” katanya.

Hamzah menegaskan bahwa DPRD tidak menolak pembangunan, tetapi hak-hak masyarakat harus tetap diutamakan.

“Kami mendukung pembangunan, tapi jangan kesampingkan hak rakyat kami!” pungkasnya.***

Berita Terkait

Sosialisasi Penataan Desa: DPMD Sukabumi Pastikan Pemerintahan Desa Lebih Efektif dan Mandiri
DPMD Sukabumi Tekankan Regulasi dan Sinergi untuk Peningkatan Tata Kelola Desa
Legislator PKB Usep dan Hamzah Gurnita Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Cidadap
DPRD Sukabumi Soroti Perubahan Nomenklatur BPR Jadi PT dalam Rapat Paripurna
DPRD Sukabumi Tekankan Transparansi dalam Perubahan BPR Jadi PT, UMKM Harus Tetap Terbantu
DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Masa Depan BPR, Ini Pandangan Fraksi-Fraksi!
Agar Tak Dilupakan, Disbudpora Sukabumi Ajak Generasi Muda Mengenal Sejarah Palagan Bojongkokosan
Puluhan Rumah Rusak, Rika Yulistina Tinjau Langsung Lokasi Banjir Bandang di Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:52 WIB

Sosialisasi Penataan Desa: DPMD Sukabumi Pastikan Pemerintahan Desa Lebih Efektif dan Mandiri

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:47 WIB

DPMD Sukabumi Tekankan Regulasi dan Sinergi untuk Peningkatan Tata Kelola Desa

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:35 WIB

Legislator PKB Usep dan Hamzah Gurnita Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Cidadap

Selasa, 11 Maret 2025 - 05:24 WIB

DPRD Sukabumi Soroti Perubahan Nomenklatur BPR Jadi PT dalam Rapat Paripurna

Selasa, 11 Maret 2025 - 05:21 WIB

DPRD Sukabumi Tekankan Transparansi dalam Perubahan BPR Jadi PT, UMKM Harus Tetap Terbantu

Berita Terbaru

error: Content is protected !!