Insiden Ambulans Desa Kompa, DPMD Siapkan Aturan Baru Pemanfaatan Aset

- Admin

Minggu, 6 April 2025 - 04:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

DPMD Sukabumi evaluasi pemanfaatan aset desa usai insiden ambulans wisata. | Istimewa

DPMD Sukabumi evaluasi pemanfaatan aset desa usai insiden ambulans wisata. | Istimewa

FORUM SUKABUMI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola administrasi aset desa, menyusul viralnya pemberitaan di media sosial mengenai dugaan penggunaan kendaraan ambulans milik Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, untuk kegiatan wisata.

Sekretaris DPMD Kabupaten Sukabumi, Nuryamin, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima klarifikasi langsung dari Kepala Desa Kompa. Meski demikian, insiden tersebut menjadi perhatian serius dan dijadikan bahan evaluasi untuk penertiban administrasi pemanfaatan aset inventaris desa.

“Secara teknis, kami memandang perlu untuk kembali mengintensifkan koordinasi dengan pihak Pemerintah Kecamatan sebagai pembina langsung di lapangan,” ujar Nuryamin pada Sabtu (5/4/2025).

Sebagai tindak lanjut, DPMD tengah mempertimbangkan penerbitan surat edaran yang memuat pedoman pemanfaatan aset inventaris desa agar penggunaannya lebih tertib dan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Nuryamin menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen DPMD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan patuh terhadap regulasi.***

Berita Terkait

Seren Taun ke-658 Kasepuhan Gelar Alam, Bupati Sukabumi: Bukti Keteguhan Melestarikan Warisan Budaya
Buka PBAK Universitas Madani Nusantara, Bupati Optimis Sukabumi Mubarakah Bisa Terwujud
Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Wakil Bupati Bacakan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi
Bupati Sukabumi Sampaikan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD
Paripurna DPRD Sukabumi, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027
Sekda Tutup Event Panahan Berkuda di Nyalindung, Diharapkan Jadi Kegiatan Berkala
Pengurus FSKS se-Kabupaten Sukabumi Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dilantik
Pemkab Sukabumi Terus Perkuat Jaminan Kesehatan Masyarakat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Seren Taun ke-658 Kasepuhan Gelar Alam, Bupati Sukabumi: Bukti Keteguhan Melestarikan Warisan Budaya

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Buka PBAK Universitas Madani Nusantara, Bupati Optimis Sukabumi Mubarakah Bisa Terwujud

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Wakil Bupati Bacakan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Bupati Sukabumi Sampaikan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Rabu, 30 September 2026 - 19:23 WIB

Paripurna DPRD Sukabumi, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027

Berita Terbaru