FORUM SUKABUMI — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi resmi dipimpin oleh Herdiawan Waryadi sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas, terhitung sejak Jumat (1/7/2025). Sebelumnya Herdiawan menjabat sebagai Sekretaris Dinas di instansi yang sama.
Pengangkatan Herdiawan dinilai sebagai langkah strategis Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan program dan pelayanan publik di sektor perumahan serta kawasan permukiman.
Dengan pengalaman internal, Herdiawan diharapkan dapat meneruskan program yang telah dirintis dan memperkuat koordinasi antar-stakeholder.
Dalam pernyataannya, Herdiawan menyampaikan rasa syukur sekaligus komitmen untuk menjalankan amanah dengan tanggung jawab.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkim. Ini merupakan amanah besar yang akan saya jalankan dengan integritas, dedikasi, dan semangat kolaboratif bersama seluruh jajaran,” ujarnya, Selasa, 5 Agustus 2025.
Ia menegaskan program prioritas—termasuk penyediaan hunian layak, penataan kawasan permukiman yang berkelanjutan, dan penguatan sinergi lintas sektor—akan terus dilanjutkan.
“Kami siap melanjutkan berbagai program prioritas dan menjaga kesinambungan pembangunan kawasan permukiman di Kabupaten Sukabumi. Kami juga berkomitmen membangun komunikasi terbuka dengan seluruh stakeholder untuk mewujudkan lingkungan permukiman yang tertata, sehat, dan mendukung kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Dinas Perkim optimistis di bawah kepemimpinan Herdiawan, pelayanan dan pelaksanaan program akan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mendukung visi Kabupaten Sukabumi menuju pembangunan yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.***