Evaluasi Semesteran Dorong Revisi, Sukabumi Bahas Raperda Perubahan APBD di DPRD

- Admin

Senin, 4 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sukabumi paparkan perubahan APBD 2025 di hadapan DPRD. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

i

Bupati Sukabumi paparkan perubahan APBD 2025 di hadapan DPRD. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

FORUM SUKABUMI – Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menyampaikan nota pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (4/8/2025).

Dalam rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD, Bupati menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan karena adanya dinamika yang berbeda dari asumsi awal kebijakan umum.

Hal ini sesuai dengan Pasal 161 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang memperbolehkan perubahan anggaran jika terjadi pelampauan atau penurunan pendapatan, pergeseran belanja, atau kondisi darurat.

“Penyesuaian ini didasarkan pada evaluasi semester pertama pelaksanaan APBD 2025, sekaligus memperhatikan dinamika ekonomi makro, serta perubahan target pendapatan, belanja, dan pembiayaan,” terang Asep Japar di hadapan anggota dewan.

Lebih lanjut, Bupati menuturkan bahwa perubahan anggaran mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang APBD 2025, dan hasil kesepakatan bersama DPRD melalui revisi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disetujui pada 21 Juli 2025.

Perubahan ini, katanya, akan difokuskan untuk membiayai belanja wajib yang bersifat mengikat dan mendukung prioritas pembangunan daerah.

“Kami berharap pembahasan bersama DPRD berlangsung konstruktif agar arah pembangunan Kabupaten Sukabumi tetap berkelanjutan,” ujar Bupati.

Raperda perubahan APBD juga disusun mengikuti pedoman teknis dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 serta Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang penyusunan APBD 2025.***

Berita Terkait

Rakor Lintas Sektor Operasional Tingkat Menteri, Forkopimda Sukabumi Ikuti Arahan Kapolri Secara Virtual
BPK RI Lakukan Pemeriksaan Interim, Bupati Asep Japar Tekankan Perbaikan Berkelanjutan
Bazar Culinary Ramadhan 1447 Bupati Asep Japar Dorong Penguatan Ekonomi Lokal dan UMKM
Penutupan MHQ Jannatul Firdausi ke-8, Bupati Apresiasi Peran Masyarakat dalam Pembinaan Umat
Program SABUMI Jadi Operasi Pasar Pengendali Inflasi, Dukung Daya Beli Warga Sukabumi
Sekda Tutup Program SIGAP, Edukasi Kesehatan Anak di Kabupaten Sukabumi Berlanjut
Ketua DPRD Sukabumi Resmikan Reaktor Biogas dan Solar Dryer House di Simpenan, Dorong Kemandirian Energi Desa
Produksi Padi dan Jagung Sukabumi Lampaui Target, Varietas Lokal Padi Terbanyak Nasional

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 17:25 WIB

Rakor Lintas Sektor Operasional Tingkat Menteri, Forkopimda Sukabumi Ikuti Arahan Kapolri Secara Virtual

Senin, 2 Maret 2026 - 17:03 WIB

BPK RI Lakukan Pemeriksaan Interim, Bupati Asep Japar Tekankan Perbaikan Berkelanjutan

Senin, 2 Maret 2026 - 16:01 WIB

Bazar Culinary Ramadhan 1447 Bupati Asep Japar Dorong Penguatan Ekonomi Lokal dan UMKM

Senin, 2 Maret 2026 - 00:35 WIB

Penutupan MHQ Jannatul Firdausi ke-8, Bupati Apresiasi Peran Masyarakat dalam Pembinaan Umat

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:07 WIB

Program SABUMI Jadi Operasi Pasar Pengendali Inflasi, Dukung Daya Beli Warga Sukabumi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!