DPRD Sukabumi Setujui Transformasi BPR Menjadi Perseroda

- Admin

Kamis, 6 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sukabumi setujui perubahan BPR Sukabumi menjadi Perseroda untuk meningkatkan layanan perbankan daerah. | Humas DPRD

i

DPRD Sukabumi setujui perubahan BPR Sukabumi menjadi Perseroda untuk meningkatkan layanan perbankan daerah. | Humas DPRD

FORUM SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama Bupati Sukabumi resmi menyetujui perubahan badan hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (Perumda BPR) Sukabumi menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda).

Persetujuan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-6 Tahun Sidang 2025 yang digelar pada Kamis (6/3/2025) di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  DPRD Sukabumi Soroti Perubahan Nomenklatur BPR Jadi PT dalam Rapat Paripurna

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Transformasi ini bertujuan untuk memperkuat daya saing BPR Sukabumi dalam industri perbankan serta meningkatkan perannya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga :  Bupati Asep Japar Tekankan Efisiensi Anggaran dalam Perubahan KUA-PPAS 2025

Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, dalam pidatonya menyampaikan bahwa dengan perubahan status hukum ini, PT BPR Sukabumi (Perseroda) dapat memperluas layanan keuangan, meningkatkan akses permodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta menarik lebih banyak investasi.

“Transformasi ini merupakan langkah strategis agar BPR Sukabumi dapat berkembang lebih kompetitif dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ujar Bupati.

Baca Juga :  DPRD Sukabumi Tekankan Transparansi dalam Perubahan BPR Jadi PT, UMKM Harus Tetap Terbantu

Selain itu, DPRD juga mendorong agar PT BPR Sukabumi (Perseroda) tetap mengedepankan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat, terutama dalam memberikan akses layanan perbankan yang inklusif.***

Berita Terkait

Ribuan Lansia Sukabumi Dapat Bantuan, Sekda: Momentum Perhatikan Sesepuh
Wabup Andreas Pimpin Terobosan: Targetkan 100% Desa Sukabumi Terproteksi BPJS Ketenagakerjaan di 2025
Bupati Asep Japar: Ini Ruang Hidup Tumbuhkan Generasi Merdeka dan Berkarakter
Tradisi dan Spiritualitas Menyatu di Kasepuhan Sinar Resmi, Seren Taun Jadi Doa untuk Negeri
Silaturahmi Relawan Bencana, Bupati Tegaskan Komitmen untuk Mitigasi Berbasis Gotong Royong
Sinergi untuk Rakyat: Bupati Asep Japar Apresiasi Aksi Sosial KB FKPPI Sukabumi
Tingkatkan Layanan Masyarakat, Pemkab Sukabumi Gelar Pelatihan Khusus untuk Camat
Bupati Asep Japar Tekankan Efisiensi Anggaran dalam Perubahan KUA-PPAS 2025

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 14:49 WIB

Ribuan Lansia Sukabumi Dapat Bantuan, Sekda: Momentum Perhatikan Sesepuh

Senin, 14 Juli 2025 - 18:55 WIB

Wabup Andreas Pimpin Terobosan: Targetkan 100% Desa Sukabumi Terproteksi BPJS Ketenagakerjaan di 2025

Senin, 14 Juli 2025 - 14:55 WIB

Bupati Asep Japar: Ini Ruang Hidup Tumbuhkan Generasi Merdeka dan Berkarakter

Minggu, 13 Juli 2025 - 15:30 WIB

Tradisi dan Spiritualitas Menyatu di Kasepuhan Sinar Resmi, Seren Taun Jadi Doa untuk Negeri

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:42 WIB

Silaturahmi Relawan Bencana, Bupati Tegaskan Komitmen untuk Mitigasi Berbasis Gotong Royong

Berita Terbaru

error: Content is protected !!