DPRD Sukabumi Setujui Transformasi BPR Menjadi Perseroda

- Admin

Kamis, 6 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sukabumi setujui perubahan BPR Sukabumi menjadi Perseroda untuk meningkatkan layanan perbankan daerah. | Humas DPRD

i

DPRD Sukabumi setujui perubahan BPR Sukabumi menjadi Perseroda untuk meningkatkan layanan perbankan daerah. | Humas DPRD

FORUM SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama Bupati Sukabumi resmi menyetujui perubahan badan hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (Perumda BPR) Sukabumi menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda).

Persetujuan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-6 Tahun Sidang 2025 yang digelar pada Kamis (6/3/2025) di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Resmi Dilantik! Pengurus IBI Baru & Program Kesehatan Gratis Siap Guncang Sukabumi!

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Transformasi ini bertujuan untuk memperkuat daya saing BPR Sukabumi dalam industri perbankan serta meningkatkan perannya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga :  DPRD Sukabumi Dukung Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan di Jabar

Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, dalam pidatonya menyampaikan bahwa dengan perubahan status hukum ini, PT BPR Sukabumi (Perseroda) dapat memperluas layanan keuangan, meningkatkan akses permodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta menarik lebih banyak investasi.

“Transformasi ini merupakan langkah strategis agar BPR Sukabumi dapat berkembang lebih kompetitif dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ujar Bupati.

Baca Juga :  Ketua Komisi I DPRD Sukabumi Kunjungi Warga Terdampak Banjir Cibojong, Dorong Solusi Jangka Panjang

Selain itu, DPRD juga mendorong agar PT BPR Sukabumi (Perseroda) tetap mengedepankan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat, terutama dalam memberikan akses layanan perbankan yang inklusif.***

Berita Terkait

Swasembada Pangan Dimulai dari Sukabumi? Ini Strategi Jitu Pemda dan Kementan!
Satgas Anti-Preman Dibentuk! 27 Daerah di Jabar Bergerak Serentak, Sukabumi Sudah Mulai Bertindak!
Biaya Pilkada 2029 Membengkak? Ini Langkah Mengejutkan Pemkab Sukabumi!
Disperkim Siap Wujudkan Hunian Berkah dan Infrastruktur Terpadu dalam RPJMD 2025–2029
Dukung Visi Mubarakah, Disperkim Fokus pada Rumah Sakinah dan Tumaninah
Menuju Kabupaten Layak Anak, Sukabumi Tunjukkan Komitmen Penuh Perlindungan Anak
Resmi Diumumkan! 11 Program Unggulan Sukabumi yang Bisa Ubah Wajah Daerah dalam 5 Tahun
DPMD Kabupaten Sukabumi Dorong Perangkat Desa Aktif Sukseskan Program Sukabumi Nyaah Ka Indung

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:40 WIB

Swasembada Pangan Dimulai dari Sukabumi? Ini Strategi Jitu Pemda dan Kementan!

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:27 WIB

Satgas Anti-Preman Dibentuk! 27 Daerah di Jabar Bergerak Serentak, Sukabumi Sudah Mulai Bertindak!

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:24 WIB

Biaya Pilkada 2029 Membengkak? Ini Langkah Mengejutkan Pemkab Sukabumi!

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:29 WIB

Disperkim Siap Wujudkan Hunian Berkah dan Infrastruktur Terpadu dalam RPJMD 2025–2029

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:26 WIB

Dukung Visi Mubarakah, Disperkim Fokus pada Rumah Sakinah dan Tumaninah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!