FORUM SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi mulai menjadwalkan pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 setelah menerima jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum tujuh fraksi.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan jawaban pemerintah daerah yang disampaikan dalam rapat paripurna akan ditindaklanjuti melalui pembahasan di tingkat komisi bersama mitra kerja terkait.
Menurutnya, pembahasan tersebut diperlukan untuk mengkaji lebih mendalam setiap jawaban pemerintah daerah, sekaligus memastikan berbagai pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD mendapatkan penjelasan yang memadai.
“Barusan kita sudah mendapatkan jawaban dari pemerintah daerah terhadap pandangan fraksi-fraksi di rapat paripurna. Tentunya dari jawaban tersebut ini akan ditindaklanjuti secara utuh dalam pembahasan rapat-rapat berikutnya dengan mitra kerja dan komisi-komisinya tentunya,” kata Budi Azhar, Jumat (2/10/2026).
Ia menjelaskan, pembahasan di tingkat komisi akan menjadi kesempatan bagi DPRD untuk mengurai substansi jawaban pemerintah daerah secara lebih terperinci. Dengan demikian, berbagai hal yang masih memerlukan penjelasan dapat dikaji bersama sesuai bidang dan kewenangan masing-masing komisi.
“Secara detail nanti dibahas bersama-sama, tentu di situ akan lebih jelas mendapatkan penjelasan dan sebagainya,” ujarnya.
Budi menegaskan, DPRD Kabupaten Sukabumi akan segera memulai tahapan pembahasan lanjutan tersebut. Agenda pembahasan bersama komisi dan mitra kerja terkait dijadwalkan mulai Senin.
“Kita dari mulai Senin besok langsung lakukan pembahasan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menjawab seluruh pandangan umum yang disampaikan tujuh fraksi DPRD dalam rapat paripurna.
Ia berharap jawaban tersebut menjadi dasar untuk melanjutkan pembahasan secara lebih mendalam bersama komisi-komisi terkait.
“Tadi sudah disampaikan dari setiap pandangan fraksi-fraksi ada 7 fraksi yang sudah dibacakan, yang semuanya sudah dijawab dengan tuntas dan insyaAllah ini akan dilakukan pembahasan dengan komisi-komisi terkait,” kata Andreas.
Andreas menambahkan, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah diperlukan agar pembahasan Raperda APBD 2027 berjalan secara terperinci dan menghasilkan perencanaan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Nah itu mudah-mudahan cepat bersinergi, dan juga pembahasannya secara detail sehingga dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Sukabumi secara merata,” tandasnya.
Melalui pembahasan di tingkat komisi, DPRD dan pemerintah daerah diharapkan dapat menyelaraskan berbagai masukan serta memastikan arah kebijakan anggaran 2027 tetap memperhatikan kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Sukabumi.***








Komentar