DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-28, Bahas Perubahan APBD 2025

- Admin

Senin, 4 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sukabumi bahas perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna ke-28.

i

DPRD Sukabumi bahas perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna ke-28.

FORUM SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-28 Tahun Sidang 2025 dengan agenda penyampaian nota pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD, Senin (04/08/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Turut hadir Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Bupati Asep Japar menjelaskan bahwa perubahan APBD 2025 dilakukan karena adanya dinamika yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan sebelumnya. Hal tersebut sesuai Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang memperbolehkan perubahan anggaran apabila terjadi pelampauan atau penurunan pendapatan, pergeseran alokasi belanja, maupun kondisi darurat.

“Penyesuaian APBD ini didasarkan pada evaluasi semester pertama serta mempertimbangkan dinamika makro ekonomi, perubahan target pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Perubahan juga mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang APBD 2025 serta hasil kesepakatan bersama DPRD melalui perubahan KUA-PPAS yang telah disetujui 21 Juli 2025,” terangnya.

Ketua DPRD Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa perubahan APBD bertujuan menyesuaikan postur anggaran dengan program prioritas daerah. Menurutnya, DPRD akan bekerja sama dengan pemerintah daerah agar kebijakan perubahan anggaran tetap berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

“Karena di tahun ini cukup luar biasa, maka perubahan anggaran 2025 menjadi sangat penting. Kita akan melihat apakah target pendapatan bisa tercapai, dan mendorong peningkatan baik dari sisi intensifikasi maupun ekstensifikasi agar pendapatan asli daerah meningkat,” ungkapnya.

Budi menambahkan, peningkatan pendapatan daerah akan berdampak positif terhadap penambahan program kegiatan yang menunjang kesejahteraan masyarakat.***

Berita Terkait

Wakil Ketua III DPRD Sukabumi Terima Penghargaan Sukabumi Awards 2025
Ketua DPRD Apresiasi Pengangkatan 78 Honorer Sekretariat DPRD Menjadi PPPK
78 Honorer Sekretariat DPRD Sukabumi Resmi Diangkat Menjadi PPPK
8.164 Honorer Resmi Jadi PPPK di Sukabumi, Komisi III DPRD: Ini Keinginan yang Lama Dinanti
Hamzah Gurnita Apresiasi Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Sukabumi
Fraksi PKS Dorong Kebijakan Inklusif di Hari Disabilitas Internasional 2025
Hari Guru Nasional 2025, DPRD Sukabumi Beri Penghormatan untuk Para Pendidik
Rapat Paripurna ke-42 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Jawaban Bupati dan Penugasan Komisi II untuk Raperda Kebakaran

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 01:56 WIB

Wakil Ketua III DPRD Sukabumi Terima Penghargaan Sukabumi Awards 2025

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:09 WIB

Ketua DPRD Apresiasi Pengangkatan 78 Honorer Sekretariat DPRD Menjadi PPPK

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:07 WIB

78 Honorer Sekretariat DPRD Sukabumi Resmi Diangkat Menjadi PPPK

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:05 WIB

8.164 Honorer Resmi Jadi PPPK di Sukabumi, Komisi III DPRD: Ini Keinginan yang Lama Dinanti

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:49 WIB

Hamzah Gurnita Apresiasi Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru

Baznas Sukabumi terima bantuan ambulans untuk perkuat layanan kesehatan. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

Pemerintahan

Ambulans Baru Perkuat Layanan Kesehatan Baznas Kabupaten Sukabumi

Rabu, 10 Des 2025 - 17:54 WIB

error: Content is protected !!