DPRD Sukabumi Desak BPN dan Bapenda Tuntaskan Sengketa Lahan di Desa Girimukti

- Admin

Sabtu, 22 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sukabumi dorong penyelesaian sengketa lahan Girimukti dengan rekomendasi survei dan penelusuran pajak. | Istimewa

i

DPRD Sukabumi dorong penyelesaian sengketa lahan Girimukti dengan rekomendasi survei dan penelusuran pajak. | Istimewa

FORUM SUKABUMI – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi merekomendasikan sejumlah langkah untuk menyelesaikan sengketa lahan di Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas.

Sengketa lahan garapan ini sebelumnya telah diadukan masyarakat kepada DPRD dan kini ditindaklanjuti secara resmi.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat pengaduan terkait kepemilikan tanah garapan yang menjadi objek sengketa.

“Ini adalah tindak lanjut Komisi I setelah menerima surat pengaduan sengketa kepemilikan tanah garapan yang disampaikan kepada DPRD,” ujar Iwan Ridwan saat dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan, Sabtu (21/3/2025).

Sebagai langkah penyelesaian, DPRD merekomendasikan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk segera melakukan survei lapangan guna mengklarifikasi lokasi lahan yang disengketakan.

Selain itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi juga diminta menelusuri dokumen penyetoran pajak terkait objek sengketa.

“Bapenda juga diminta untuk menelusuri Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), guna memastikan status pajak tanah yang dipermasalahkan,” lanjutnya.

Iwan Ridwan menegaskan bahwa penyelesaian sengketa ini harus dilakukan secara adil dan transparan agar keputusan yang diambil dapat diterima oleh semua pihak.

“Permasalahan sengketa lahan ini bisa dimediasi secara baik, dan warga yang berhak bisa mendapatkan haknya,” tandasnya.***

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna ke-39, Tetapkan RAPBD 2026 dan Raperda Penataan Toko Swalayan
DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Dua Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna
Ketua Komisi II DPRD Sukabumi Hamzah Gurnita: Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah Harus Terus Diperkuat untuk Mendorong Pembangunan
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Sinergi Kodim 0622, Sambut Hangat Dandim Baru Letkol Inf Agung Ari Wibowo
Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Rapat Gabungan Banggar DPRD dan TAPD Bahas Raperda APBD 2026
Disperkim dan DPRD Sukabumi Sinergi Bangun Jalan Lingkungan di Desa Buniwangi, Surade
TKD Turun Drastis, DPRD Kabupaten Sukabumi Desak Pemkab Kurangi Ketergantungan pada Dana Pusat
DPRD Sukabumi Soroti Pengurangan Dana Transfer Rp700 Miliar dalam Pembahasan Raperda APBD 2026

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:51 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna ke-39, Tetapkan RAPBD 2026 dan Raperda Penataan Toko Swalayan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:21 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Dua Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna

Kamis, 9 Oktober 2025 - 23:17 WIB

Ketua Komisi II DPRD Sukabumi Hamzah Gurnita: Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah Harus Terus Diperkuat untuk Mendorong Pembangunan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:58 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Sinergi Kodim 0622, Sambut Hangat Dandim Baru Letkol Inf Agung Ari Wibowo

Kamis, 9 Oktober 2025 - 17:14 WIB

Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Rapat Gabungan Banggar DPRD dan TAPD Bahas Raperda APBD 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!