DPRD Sukabumi Bahas Dana Cadangan Rp120 Miliar untuk Pilbup 2029

- Admin

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sukabumi bahas Raperda dana cadangan Pilbup 2029 senilai Rp120 miliar dalam rapat paripurna ke-15 tahun 2025. | Humas DPRD

i

DPRD Sukabumi bahas Raperda dana cadangan Pilbup 2029 senilai Rp120 miliar dalam rapat paripurna ke-15 tahun 2025. | Humas DPRD

FORUM SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke-15 tahun sidang 2025 pada Kamis (15/5/2025), bertempat di ruang rapat utama DPRD.

Agenda utama dalam sidang tersebut adalah penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan dana cadangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Sukabumi tahun 2029.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, SE, beserta jajaran Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para camat, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Layanan Berobat Gratis Resmi Dimulai, Ketua DPRD Sebut Wujud Janji Politik yang Terpenuhi

Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Andreas, SE, yang mewakili Bupati Sukabumi, menegaskan bahwa penyelenggaraan Pilkada membutuhkan anggaran besar, terutama untuk kebutuhan logistik, honorarium penyelenggara di tingkat TPS, dan biaya distribusi yang tinggi karena kondisi geografis Sukabumi yang luas dan beragam.

“Dengan mempertimbangkan tingginya kebutuhan anggaran, maka pembiayaan Pilkada tidak mungkin hanya dibebankan pada satu tahun anggaran saja,” ujarnya.

Baca Juga :  Jawaban Bupati Sukabumi Soal Pajak Daerah Disambut Positif Fraksi DPRD, Bapemperda Ditugaskan Bahas Lanjutan Raperda

Raperda ini mengusulkan pembentukan dana cadangan sebesar Rp120 miliar yang akan dialokasikan melalui APBD secara bertahap selama tiga tahun, masing-masing Rp40 miliar untuk tahun anggaran 2026, 2027, dan 2028.

Dasar hukum pembentukan dana ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Adapun tujuan dari pembentukan dana cadangan ini antara lain untuk menjamin ketersediaan anggaran dalam seluruh tahapan Pilkada, mendorong pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan efisien, serta memastikan perencanaan keuangan daerah tetap terstruktur tanpa mengganggu program prioritas lainnya.

Baca Juga :  DPRD Sukabumi Targetkan 19 Raperda Disahkan dalam Propemperda 2025

Penempatan dana cadangan ini dapat dilakukan secara sekaligus atau bertahap, bergantung pada kemampuan keuangan daerah.

Jika terdapat kekurangan anggaran dalam pelaksanaan Pilkada, maka pembiayaannya akan dilengkapi melalui APBD tahun berjalan atau sumber sah lainnya.

Proses pembahasan Raperda ini masih akan berlanjut di DPRD. Pemerintah daerah berharap Raperda ini dapat segera disahkan guna mendukung kelancaran dan akuntabilitas pelaksanaan Pilkada 2029, serta mewujudkan demokrasi lokal yang berkualitas di Kabupaten Sukabumi.***

Berita Terkait

Paripurna DPRD Sukabumi: Fraksi-Fraksi Desak Penajaman Arah Pembangunan dalam RPJMD Baru
Raih WTP ke-11, DPRD Sukabumi Apresiasi Kinerja Pemkab dalam Pengelolaan Keuangan
Isu Pungli hingga Jaminan Sosial, HMI Desak DPRD Awasi Ketenagakerjaan di PT. Paiho
Rapat Paripurna DPRD Fokuskan Pembentukan Dana Pilkada, Ini Rinciannya
DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong RPJMD 2025–2029 Pro Rakyat dan Berbasis Kolaborasi
Hamzah Gurnita Desak APH Audit RSUD Palabuhanratu, Pasien Keluhkan Harus Beli Obat di Luar
Reses di Simpenan, Ketua Komisi II DPRD Tegaskan Infrastruktur Jadi Prioritas Utama
Reses Ketua Komisi II DPRD Soroti Masalah Kesehatan dan Infrastruktur di Simpenan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:11 WIB

Paripurna DPRD Sukabumi: Fraksi-Fraksi Desak Penajaman Arah Pembangunan dalam RPJMD Baru

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:08 WIB

Raih WTP ke-11, DPRD Sukabumi Apresiasi Kinerja Pemkab dalam Pengelolaan Keuangan

Senin, 19 Mei 2025 - 17:41 WIB

Isu Pungli hingga Jaminan Sosial, HMI Desak DPRD Awasi Ketenagakerjaan di PT. Paiho

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:19 WIB

Rapat Paripurna DPRD Fokuskan Pembentukan Dana Pilkada, Ini Rinciannya

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:17 WIB

DPRD Sukabumi Bahas Dana Cadangan Rp120 Miliar untuk Pilbup 2029

Berita Terbaru

error: Content is protected !!