DPRD Sukabumi Bahas Dana Cadangan Rp120 Miliar untuk Pilbup 2029

- Admin

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sukabumi bahas Raperda dana cadangan Pilbup 2029 senilai Rp120 miliar dalam rapat paripurna ke-15 tahun 2025. | Humas DPRD

i

DPRD Sukabumi bahas Raperda dana cadangan Pilbup 2029 senilai Rp120 miliar dalam rapat paripurna ke-15 tahun 2025. | Humas DPRD

FORUM SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke-15 tahun sidang 2025 pada Kamis (15/5/2025), bertempat di ruang rapat utama DPRD.

Agenda utama dalam sidang tersebut adalah penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan dana cadangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Sukabumi tahun 2029.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, SE, beserta jajaran Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para camat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Andreas, SE, yang mewakili Bupati Sukabumi, menegaskan bahwa penyelenggaraan Pilkada membutuhkan anggaran besar, terutama untuk kebutuhan logistik, honorarium penyelenggara di tingkat TPS, dan biaya distribusi yang tinggi karena kondisi geografis Sukabumi yang luas dan beragam.

“Dengan mempertimbangkan tingginya kebutuhan anggaran, maka pembiayaan Pilkada tidak mungkin hanya dibebankan pada satu tahun anggaran saja,” ujarnya.

Raperda ini mengusulkan pembentukan dana cadangan sebesar Rp120 miliar yang akan dialokasikan melalui APBD secara bertahap selama tiga tahun, masing-masing Rp40 miliar untuk tahun anggaran 2026, 2027, dan 2028.

Dasar hukum pembentukan dana ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Adapun tujuan dari pembentukan dana cadangan ini antara lain untuk menjamin ketersediaan anggaran dalam seluruh tahapan Pilkada, mendorong pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan efisien, serta memastikan perencanaan keuangan daerah tetap terstruktur tanpa mengganggu program prioritas lainnya.

Penempatan dana cadangan ini dapat dilakukan secara sekaligus atau bertahap, bergantung pada kemampuan keuangan daerah.

Jika terdapat kekurangan anggaran dalam pelaksanaan Pilkada, maka pembiayaannya akan dilengkapi melalui APBD tahun berjalan atau sumber sah lainnya.

Proses pembahasan Raperda ini masih akan berlanjut di DPRD. Pemerintah daerah berharap Raperda ini dapat segera disahkan guna mendukung kelancaran dan akuntabilitas pelaksanaan Pilkada 2029, serta mewujudkan demokrasi lokal yang berkualitas di Kabupaten Sukabumi.***

Berita Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Hadiri Paripurna DPRD, Bahas Delapan Raperda Strategis Tahun 2026
Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan 13 Raperda Masuk Propemperda 2026
Wakil Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Musancab DPC PKB 2025: Penguatan Kaderisasi dan Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
Dila Nurdian Tinjau SDN Cikahuripan Pascabanjir Cisolok, Dorong Pemulihan Fasilitas Pendidikan
Hamzah Gurnita Turun ke Cisolok, Salurkan Bantuan dan Serukan Aksi Cepat Pemulihan Pascabanjir
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna ke-39, Tetapkan RAPBD 2026 dan Raperda Penataan Toko Swalayan
DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Dua Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna
Ketua Komisi II DPRD Sukabumi Hamzah Gurnita: Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah Harus Terus Diperkuat untuk Mendorong Pembangunan

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 18:05 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Hadiri Paripurna DPRD, Bahas Delapan Raperda Strategis Tahun 2026

Selasa, 4 November 2025 - 16:36 WIB

Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan 13 Raperda Masuk Propemperda 2026

Minggu, 2 November 2025 - 13:33 WIB

Wakil Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Musancab DPC PKB 2025: Penguatan Kaderisasi dan Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:43 WIB

Dila Nurdian Tinjau SDN Cikahuripan Pascabanjir Cisolok, Dorong Pemulihan Fasilitas Pendidikan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:27 WIB

Hamzah Gurnita Turun ke Cisolok, Salurkan Bantuan dan Serukan Aksi Cepat Pemulihan Pascabanjir

Berita Terbaru

error: Content is protected !!