DPRD Sukabumi Bahas Dana Cadangan Rp120 Miliar untuk Pilbup 2029

- Admin

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sukabumi bahas Raperda dana cadangan Pilbup 2029 senilai Rp120 miliar dalam rapat paripurna ke-15 tahun 2025. | Humas DPRD

i

DPRD Sukabumi bahas Raperda dana cadangan Pilbup 2029 senilai Rp120 miliar dalam rapat paripurna ke-15 tahun 2025. | Humas DPRD

FORUM SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke-15 tahun sidang 2025 pada Kamis (15/5/2025), bertempat di ruang rapat utama DPRD.

Agenda utama dalam sidang tersebut adalah penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan dana cadangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Sukabumi tahun 2029.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, SE, beserta jajaran Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para camat, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Dorong KORMI Hidupkan Kembali Olahraga Tradisional

Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Andreas, SE, yang mewakili Bupati Sukabumi, menegaskan bahwa penyelenggaraan Pilkada membutuhkan anggaran besar, terutama untuk kebutuhan logistik, honorarium penyelenggara di tingkat TPS, dan biaya distribusi yang tinggi karena kondisi geografis Sukabumi yang luas dan beragam.

“Dengan mempertimbangkan tingginya kebutuhan anggaran, maka pembiayaan Pilkada tidak mungkin hanya dibebankan pada satu tahun anggaran saja,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Sukabumi Desak BPN dan Bapenda Tuntaskan Sengketa Lahan di Desa Girimukti

Raperda ini mengusulkan pembentukan dana cadangan sebesar Rp120 miliar yang akan dialokasikan melalui APBD secara bertahap selama tiga tahun, masing-masing Rp40 miliar untuk tahun anggaran 2026, 2027, dan 2028.

Dasar hukum pembentukan dana ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Adapun tujuan dari pembentukan dana cadangan ini antara lain untuk menjamin ketersediaan anggaran dalam seluruh tahapan Pilkada, mendorong pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan efisien, serta memastikan perencanaan keuangan daerah tetap terstruktur tanpa mengganggu program prioritas lainnya.

Baca Juga :  Rumah Sakinah Jadi Prioritas RPJMD 2025–2029, Disperkim Siap Kawal Penuh

Penempatan dana cadangan ini dapat dilakukan secara sekaligus atau bertahap, bergantung pada kemampuan keuangan daerah.

Jika terdapat kekurangan anggaran dalam pelaksanaan Pilkada, maka pembiayaannya akan dilengkapi melalui APBD tahun berjalan atau sumber sah lainnya.

Proses pembahasan Raperda ini masih akan berlanjut di DPRD. Pemerintah daerah berharap Raperda ini dapat segera disahkan guna mendukung kelancaran dan akuntabilitas pelaksanaan Pilkada 2029, serta mewujudkan demokrasi lokal yang berkualitas di Kabupaten Sukabumi.***

Berita Terkait

Menuju Pembangunan Inklusif, Pemkab Sukabumi Sepakati Perubahan Anggaran dan RPJMD Berbasis Akuntabilitas
Bupati Asep Japar Tekankan Efisiensi Anggaran dalam Perubahan KUA-PPAS 2025
Paripurna ke-25 DPRD Sukabumi Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025 dan Realisasi Semester I APBD
DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda RPJMD 2025–2029 di Pendopo Sukabumi
TMMD ke-125, Aula A.H. Nasution, H. Usep, pembangunan desa, Mabes TNI AD,
Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakor KPK Bahas Sinergi Pemberantasan Korupsi Daerah
Transparansi APBD dan Kesiapan Pilkada: Dua Raperda Disepakati dalam Paripurna Sukabumi
DPRD Sukabumi Sahkan Dua Raperda Strategis: APBD 2024 dan Dana Cadangan Pilkada 2029

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 19:39 WIB

Menuju Pembangunan Inklusif, Pemkab Sukabumi Sepakati Perubahan Anggaran dan RPJMD Berbasis Akuntabilitas

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:17 WIB

Bupati Asep Japar Tekankan Efisiensi Anggaran dalam Perubahan KUA-PPAS 2025

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:02 WIB

Paripurna ke-25 DPRD Sukabumi Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025 dan Realisasi Semester I APBD

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:33 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda RPJMD 2025–2029 di Pendopo Sukabumi

Kamis, 10 Juli 2025 - 02:30 WIB

TMMD ke-125, Aula A.H. Nasution, H. Usep, pembangunan desa, Mabes TNI AD,

Berita Terbaru

error: Content is protected !!