DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-30, Bahas APBD Perubahan 2025 dan KUA-PPAS 2026

- Admin

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sukabumi gelar rapat paripurna ke-30, bahas APBD Perubahan 2025 dan KUA-PPAS 2026 bersama Bupati.

i

DPRD Sukabumi gelar rapat paripurna ke-30, bahas APBD Perubahan 2025 dan KUA-PPAS 2026 bersama Bupati.

FORUM SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-30 Tahun Sidang 2025 pada Rabu (6/8/2025) di ruang rapat utama DPRD.

Agenda utama rapat membahas Penyampaian Tanggapan Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 serta Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, dan dihadiri Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, Wakil Bupati H. Andreas, SE, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Asep Japar menyampaikan apresiasi terhadap pandangan seluruh fraksi DPRD. Ia menegaskan bahwa masukan tersebut akan menjadi dasar evaluasi untuk mengoptimalkan perubahan APBD 2025, terutama pada upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui teknologi informasi, media sosial, serta pendataan potensi daerah.

Bupati juga menyoroti peningkatan belanja pegawai akibat kebijakan pengangkatan PPPK dan kewajiban tunjangan setara PNS. Ia menekankan pentingnya percepatan penyelesaian belanja modal infrastruktur, seperti jalan, jembatan, dan bangunan agar tidak bergeser ke tahun berikutnya.

Sementara itu, penyusunan KUA-PPAS 2026 disebutkan akan mengacu pada RKPD serta selaras dengan kebijakan provinsi dan pusat. Fokus anggaran 2026 diarahkan pada pemenuhan belanja wajib mengikat, standar pelayanan minimal, serta program prioritas.

Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, mengucapkan terima kasih atas penjelasan Bupati. Ia menyampaikan bahwa pembahasan Raperda APBD Perubahan 2025 akan dilanjutkan pada 7-8 Agustus 2025 oleh Komisi-Komisi DPRD bersama mitra kerja perangkat daerah, serta 13 Agustus 2025 oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Persetujuan bersama dijadwalkan pada Rapat Paripurna 14 Agustus 2025.

Budi juga menambahkan, jadwal pembahasan KUA-PPAS 2026 akan diumumkan lebih lanjut. Ia mengingatkan seluruh komisi DPRD dan Badan Anggaran untuk mempersiapkan diri secara maksimal serta meminta Bupati menugaskan pimpinan perangkat daerah hadir dengan dokumen RKA masing-masing.***

Berita Terkait

Antusias Warga Tinggi, 250 Paket Takjil dan Sembako dari Rika Yulistina Ludes Dibagikan di Dua Kecamatan
Kepedulian Sosial Anggota DPRD Sukabumi, Hamzah Gurnita Salurkan Bantuan untuk Yatim dan Lansia di Cidadap
Aksi Nyata di Bulan Suci, Hamzah Gurnita Salurkan Bantuan dan Dorong Program Rakyat di Simpenan
DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Dua Raperda Prakarsa tentang Lingkungan dan Penanggulangan Kebakaran
Junajah Jajah Nurdiansyah Salurkan Bantuan untuk Korban Pergerakan Tanah di Bantargadung Sukabumi
DPRD Sukabumi Nilai PT Indolakto Kooperatif Urus Perizinan Usaha
Komisi I DPRD Sukabumi Monitoring Perizinan PT Indolakto Plant C3 di Cicurug
DPRD Sukabumi Tegaskan Legalitas Usaha Penting untuk Iklim Investasi Sehat

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:57 WIB

Antusias Warga Tinggi, 250 Paket Takjil dan Sembako dari Rika Yulistina Ludes Dibagikan di Dua Kecamatan

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:36 WIB

Kepedulian Sosial Anggota DPRD Sukabumi, Hamzah Gurnita Salurkan Bantuan untuk Yatim dan Lansia di Cidadap

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:19 WIB

Aksi Nyata di Bulan Suci, Hamzah Gurnita Salurkan Bantuan dan Dorong Program Rakyat di Simpenan

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:06 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Dua Raperda Prakarsa tentang Lingkungan dan Penanggulangan Kebakaran

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:42 WIB

Junajah Jajah Nurdiansyah Salurkan Bantuan untuk Korban Pergerakan Tanah di Bantargadung Sukabumi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!