DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024

- Admin

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

DPRD Sukabumi bahas pertanggungjawaban APBD 2024 dan bentuk Badan Anggaran

DPRD Sukabumi bahas pertanggungjawaban APBD 2024 dan bentuk Badan Anggaran

FORUM SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-23 Tahun Sidang 2025 pada Jumat (20/6/2025) di ruang rapat utama DPRD.

Agenda utama rapat ini adalah penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 serta penetapan Badan Anggaran DPRD yang akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua II H. Usep. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para camat, dan tamu undangan lainnya.

Bupati Sukabumi Sampaikan Tanggapan Fraksi DPRD

Dalam rapat tersebut, Bupati Sukabumi menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.

Ia menegaskan bahwa penyusunan Raperda telah dilakukan secara akuntabel dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Bupati juga menyoroti peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh melalui penguatan sektor-sektor strategis dan optimalisasi pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Menanggapi catatan dari BPK RI, ia menyatakan bahwa seluruh perangkat daerah akan menindaklanjuti setiap temuan sebagai bagian dari proses evaluasi yang berkelanjutan.

“Anggaran harus mendukung program prioritas RPJMD, menghindari belanja tidak produktif, serta memastikan efektivitas dan efisiensi,” tegas Bupati.

Penetapan Badan Anggaran DPRD

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menjelaskan bahwa penunjukan Badan Anggaran DPRD sebagai tim pembahas Raperda merupakan amanat dari Pasal 15 dan 19 PP Nomor 1 Tahun 2018 serta Pasal 17 dan 22 Peraturan DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD.

Lebih lanjut, berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah pada 30 April 2025, DPRD menyepakati bahwa pembahasan lanjutan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilaksanakan oleh Badan Anggaran. Hal ini menandai dimulainya tahap evaluasi mendalam terhadap penggunaan APBD 2024.***

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Wakil Bupati Bacakan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi
Bupati Sukabumi Sampaikan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD
Paripurna DPRD Sukabumi, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027
Bupati dan DPRD Kabupaten Sukabumi Sepakati Raperda Perubahan APBD 2026
Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Kunker Kapolda Jabar, Perkuat Sinergitas Lintas Elemen
Milangkala Kabupaten Sukabumi ke-156 Jadi Momentum Lanjutkan Pembangunan Daerah
Gebyar Sipenyu Dorong Masyarakat Sukabumi Taat Bayar Pajak dan Retribusi
Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi: Penyesuaian APBD Pertimbangkan Fiskal Daerah dan Prioritas Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Wakil Bupati Bacakan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Bupati Sukabumi Sampaikan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Rabu, 16 September 2026 - 16:50 WIB

Bupati dan DPRD Kabupaten Sukabumi Sepakati Raperda Perubahan APBD 2026

Senin, 14 September 2026 - 17:42 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Kunker Kapolda Jabar, Perkuat Sinergitas Lintas Elemen

Kamis, 10 September 2026 - 23:47 WIB

Milangkala Kabupaten Sukabumi ke-156 Jadi Momentum Lanjutkan Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Desa Jayanti punya potensi besar dari laut, wisata hingga UMKM. | Fb/Pemdes Jayanti

Diskominfosan

Dari Laut hingga UMKM, Ini Potensi Besar Desa Jayanti Sukabumi

Senin, 5 Okt 2026 - 22:00 WIB