DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Transisi Kepemimpinan, Ini Keputusan Rapat Paripurna 6 Februari 2025

- Admin

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar rapat paripurna bahas penetapan Bupati terpilih dan usulan pemberhentian kepala daerah periode sebelumnya. | Dok. Sekwan DPRD

i

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar rapat paripurna bahas penetapan Bupati terpilih dan usulan pemberhentian kepala daerah periode sebelumnya. | Dok. Sekwan DPRD

FORUM SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda utama sebagai bagian dari proses demokrasi di daerah, Kamis, 6 Februari 2025.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua III DPRD, Ramzi Akbar Yusuf, S.M., serta dihadiri oleh Bupati Sukabumi, Drs. H. Marwan Hamami, M.M., para anggota DPRD, unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.

Rapat paripurna ini membahas tiga agenda penting, yaitu:

1. Pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024

Baca Juga :  DPRD Sukabumi Kawal 30 Usulan Prioritas dalam Musrenbang Palabuhanratu, Ini Sektor Utamanya

2. Pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi periode 2021-2026

3. Penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara terkait kedua agenda di atas

Pengumuman Pasangan Terpilih Hasil Pilkada 2024

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, dalam kesempatan ini mengumumkan bahwa berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Sukabumi Nomor 10 Tahun 2025, pasangan Drs. H. Asep Japar, M.M., dan H. Andreas, S.E., ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih periode 2025-2030.

“Penetapan ini merupakan hasil dari proses pemilihan yang berlangsung secara transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Kasmin.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Kaji Sistem Perizinan Sumedang untuk Raperda Investasi yang Lebih Cepat dan Kondusif

Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Periode 2021-2026

Agenda berikutnya adalah pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi periode 2021-2026, yakni Drs. H. Marwan Hamami, M.M., dan Drs. H. Iyos Somantri, M.Si..

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menjelaskan bahwa pemberhentian ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/PUU-XXII/2024.

Masa jabatan keduanya akan berakhir bersamaan dengan pelantikan kepala daerah yang baru.

Baca Juga :  Aksi Guru Honorer di Setda Sukabumi: Komisi IV DPRD Siap Dorong Solusi Konkret

DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk memastikan transisi pemerintahan berjalan tertib dan sesuai ketentuan hukum.

Dokumen resmi terkait usulan pemberhentian ini akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat.

Apresiasi untuk Kepemimpinan Sebelumnya

Di penghujung acara, DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan penghargaan atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan oleh Bupati dan Wakil Bupati selama masa jabatannya.

Diharapkan, kepemimpinan selanjutnya dapat melanjutkan pembangunan dan membawa Kabupaten Sukabumi ke arah yang lebih baik.***

Berita Terkait

Sosialisasi Penataan Desa: DPMD Sukabumi Pastikan Pemerintahan Desa Lebih Efektif dan Mandiri
DPMD Sukabumi Tekankan Regulasi dan Sinergi untuk Peningkatan Tata Kelola Desa
Legislator PKB Usep dan Hamzah Gurnita Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Cidadap
DPRD Sukabumi Soroti Perubahan Nomenklatur BPR Jadi PT dalam Rapat Paripurna
DPRD Sukabumi Tekankan Transparansi dalam Perubahan BPR Jadi PT, UMKM Harus Tetap Terbantu
DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Masa Depan BPR, Ini Pandangan Fraksi-Fraksi!
Agar Tak Dilupakan, Disbudpora Sukabumi Ajak Generasi Muda Mengenal Sejarah Palagan Bojongkokosan
Puluhan Rumah Rusak, Rika Yulistina Tinjau Langsung Lokasi Banjir Bandang di Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:52 WIB

Sosialisasi Penataan Desa: DPMD Sukabumi Pastikan Pemerintahan Desa Lebih Efektif dan Mandiri

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:47 WIB

DPMD Sukabumi Tekankan Regulasi dan Sinergi untuk Peningkatan Tata Kelola Desa

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:35 WIB

Legislator PKB Usep dan Hamzah Gurnita Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Cidadap

Selasa, 11 Maret 2025 - 05:24 WIB

DPRD Sukabumi Soroti Perubahan Nomenklatur BPR Jadi PT dalam Rapat Paripurna

Selasa, 11 Maret 2025 - 05:21 WIB

DPRD Sukabumi Tekankan Transparansi dalam Perubahan BPR Jadi PT, UMKM Harus Tetap Terbantu

Berita Terbaru

error: Content is protected !!