DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Transisi Kepemimpinan, Ini Keputusan Rapat Paripurna 6 Februari 2025

- Admin

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar rapat paripurna bahas penetapan Bupati terpilih dan usulan pemberhentian kepala daerah periode sebelumnya. | Dok. Sekwan DPRD

i

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar rapat paripurna bahas penetapan Bupati terpilih dan usulan pemberhentian kepala daerah periode sebelumnya. | Dok. Sekwan DPRD

FORUM SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda utama sebagai bagian dari proses demokrasi di daerah, Kamis, 6 Februari 2025.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua III DPRD, Ramzi Akbar Yusuf, S.M., serta dihadiri oleh Bupati Sukabumi, Drs. H. Marwan Hamami, M.M., para anggota DPRD, unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.

Rapat paripurna ini membahas tiga agenda penting, yaitu:

1. Pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024

2. Pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi periode 2021-2026

3. Penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara terkait kedua agenda di atas

Pengumuman Pasangan Terpilih Hasil Pilkada 2024

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, dalam kesempatan ini mengumumkan bahwa berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Sukabumi Nomor 10 Tahun 2025, pasangan Drs. H. Asep Japar, M.M., dan H. Andreas, S.E., ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih periode 2025-2030.

“Penetapan ini merupakan hasil dari proses pemilihan yang berlangsung secara transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Kasmin.

Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Periode 2021-2026

Agenda berikutnya adalah pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi periode 2021-2026, yakni Drs. H. Marwan Hamami, M.M., dan Drs. H. Iyos Somantri, M.Si..

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menjelaskan bahwa pemberhentian ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/PUU-XXII/2024.

Masa jabatan keduanya akan berakhir bersamaan dengan pelantikan kepala daerah yang baru.

DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk memastikan transisi pemerintahan berjalan tertib dan sesuai ketentuan hukum.

Dokumen resmi terkait usulan pemberhentian ini akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat.

Apresiasi untuk Kepemimpinan Sebelumnya

Di penghujung acara, DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan penghargaan atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan oleh Bupati dan Wakil Bupati selama masa jabatannya.

Diharapkan, kepemimpinan selanjutnya dapat melanjutkan pembangunan dan membawa Kabupaten Sukabumi ke arah yang lebih baik.***

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna ke-39, Tetapkan RAPBD 2026 dan Raperda Penataan Toko Swalayan
DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Dua Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna
Seluruh Pegawai Disperkim Kabupaten Sukabumi Negatif Narkoba, BNNK Pastikan Lingkungan Pemerintah Bersih dari Penyalahgunaan
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Pastikan Seluruh Pegawai Negatif Narkoba, Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Sehat
Bupati Sukabumi Dorong PWRI Jadi Teladan dan Inspirasi bagi ASN serta Masyarakat
Disperkim Sukabumi Gencarkan Pembangunan Jalan Lingkungan untuk Dorong Ekonomi dan Kesejahteraan Warga
Bupati Sukabumi Dorong Sinergi NU dan Pemerintah Daerah untuk Wujudkan Masyarakat Berkualitas
Disperkim Bangun Jalan Lingkungan di Desa Jagamukti, Akses Warga Kian Lancar

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:51 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna ke-39, Tetapkan RAPBD 2026 dan Raperda Penataan Toko Swalayan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:21 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Dua Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:50 WIB

Seluruh Pegawai Disperkim Kabupaten Sukabumi Negatif Narkoba, BNNK Pastikan Lingkungan Pemerintah Bersih dari Penyalahgunaan

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:05 WIB

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Pastikan Seluruh Pegawai Negatif Narkoba, Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Sehat

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:01 WIB

Bupati Sukabumi Dorong PWRI Jadi Teladan dan Inspirasi bagi ASN serta Masyarakat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!