DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Tiga Raperda Prakarsa dalam Rapat Paripurna

- Admin

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forumsukabumi.com – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan atas tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) prakarsa DPRD, Senin (13/1/2024).

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi dan dihadiri oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami, unsur Forkopimda, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Adapun tiga Raperda yang dibahas meliputi:

1. Raperda tentang Pengetahuan Tradisional dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air

Baca Juga :  LPI Desak Bupati Sukabumi Selektif Berikan SK Perpanjangan Jabatan Kades

2. Raperda tentang Jasa Lingkungan

3. Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

Perlindungan Mata Air Berbasis Pengetahuan Tradisional

Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD, Bayu Permana, menjelaskan bahwa Raperda terkait pengetahuan tradisional dalam penetapan kawasan perlindungan mata air bertujuan memberikan dasar hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam melestarikan mata air.

Baca Juga :  Sah! Asep Japar dan Andreas Jadi Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Ketua DPRD Tegaskan Pentingnya Sinergi

Ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga sumber daya air di wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Ruang lingkup dan materi Raperda ini disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan,” jelas Bayu.

Menurutnya, di tengah pesatnya arus globalisasi, keberadaan pengetahuan tradisional menghadapi ancaman kepunahan. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan berbasis kearifan lokal yang terintegrasi dengan upaya perlindungan lingkungan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sukabumi Terima Aksi Damai Ribuan Tenaga Honorer

“Kebudayaan Nusantara dan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat menjadi landasan utama dalam menjaga kelestarian sumber daya air demi kesehatan dan kelangsungan hidup,” tambahnya.

Jawaban Bupati pada Rapat Paripurna Berikutnya

Nota pengantar ketiga Raperda tersebut akan ditanggapi oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami pada rapat paripurna berikutnya.***

Berita Terkait

Respon Cepat Bencana, TNI AL Siapkan Pembangunan Jembatan Strategis di Palabuhanratu
Kolaborasi Ditekankan, Sukabumi Genjot Layanan Kesehatan Lewat BPJS
Lindungi Hak Siswa, Jabar Wajibkan Sekolah Serahkan Ijazah Tanpa Syarat
Pemkab Sukabumi dan IARMI Jalin Sinergi, Dorong Program Unggulan Berbasis Kebangsaan
Resmi Dibuka, TMMD di Sukaraja Usung Misi Bangun Infrastruktur dan SDM Desa
Asep Japar Resmikan Program Prioritas Sukabumi, Siap Genjot Pembangunan 5 Tahun ke Depan
Sekda Sukabumi Buka Pelatihan PKP Angkatan IV, Fokus pada Inovasi dan Pelayanan Masyarakat
Pelayanan Kesehatan Gratis Diluncurkan, Pemerintah Permudah Akses Warga ke Puskesmas

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:28 WIB

Respon Cepat Bencana, TNI AL Siapkan Pembangunan Jembatan Strategis di Palabuhanratu

Rabu, 7 Mei 2025 - 18:52 WIB

Kolaborasi Ditekankan, Sukabumi Genjot Layanan Kesehatan Lewat BPJS

Rabu, 7 Mei 2025 - 17:19 WIB

Lindungi Hak Siswa, Jabar Wajibkan Sekolah Serahkan Ijazah Tanpa Syarat

Selasa, 6 Mei 2025 - 18:46 WIB

Pemkab Sukabumi dan IARMI Jalin Sinergi, Dorong Program Unggulan Berbasis Kebangsaan

Senin, 5 Mei 2025 - 21:06 WIB

Asep Japar Resmikan Program Prioritas Sukabumi, Siap Genjot Pembangunan 5 Tahun ke Depan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!