DPRD dan Pemkab Sukabumi Tetapkan 19 Raperda dalam Propemperda 2025

- Admin

Jumat, 17 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forumsukabumi.com – DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi menetapkan 19 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2025.

Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 14 Tahun 2024 yang disepakati pada Rapat Paripurna, Jumat (22/11/2024).

Dari total 19 Raperda yang disahkan, 10 di antaranya merupakan prakarsa DPRD, sementara 9 lainnya merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa Raperda ini mencerminkan kebutuhan strategis daerah.

“Kami berharap pembahasan Raperda ini dapat dilakukan secara optimal sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Kick Off Meeting RKPD 2026 Kabupaten Sukabumi, Disbudpora Dorong Perencanaan yang Inovatif dan Partisipatif

Raperda Prakarsa DPRD

Berikut adalah 10 Raperda yang diajukan oleh DPRD:

1. Pembentukan Produk Hukum Daerah (Komisi I).

2. Pendataan, Pelaporan, dan Pemanfaatan Kawasan dan Tanah Terlantar (Komisi I).

3. Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan (Komisi III).

4. Perlindungan Masyarakat (Komisi I).

5. Penyelenggaraan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas (Komisi IV).

6. Penanganan dan Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (Komisi IV).

7. Penyelenggaraan Perhubungan (Komisi II).

8. Pengetahuan Tradisional dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air (Bapemperda).

Baca Juga :  RKPD Kabupaten Sukabumi 2026 Dimulai, Fokus pada Sinergi dan Inovasi Lintas Sektor

9. Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi (Komisi I).

10. Jasa Lingkungan (Bapemperda).

Raperda Usulan Pemkab Sukabumi

Sementara itu, 9 Raperda yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi meliputi:

1. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Bappelitbangda).

2. Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 (BPKAD).

3. Perubahan atas Perda tentang APBD 2025 (BPKAD).

4. APBD Tahun Anggaran 2026 (BPKAD).

5. Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah (BPKAD).

6. Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (Dinas Pemadam Kebakaran).

7. Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) 2025-2045 (Dinas Perdagangan dan Perindustrian).

8. Perubahan Nomenklatur Perumda BPR Sukabumi menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Bagian Ekonomi Setda).

Baca Juga :  LPI Desak Bupati Sukabumi Selektif Berikan SK Perpanjangan Jabatan Kades

9. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Bapenda).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Bayu Permana, menambahkan bahwa Propemperda 2025 harus menjadi bagian integral dalam rencana pembangunan daerah.

“Kami membutuhkan komitmen bersama untuk mengalokasikan anggaran APBD secara konsisten demi kelancaran penyusunan naskah akademis dan Raperda,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya tahapan yang jelas mulai dari perumusan, hearing, hingga sosialisasi setelah diundangkan.

“Dengan begitu, Perda yang dihasilkan dapat memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tutupnya.***

Berita Terkait

Disbudpora Kabupaten Sukabumi Dukung Kompetisi Marching Band: Bukan Sekadar Hiburan, tapi Pembentuk Karakter
Ketua Komisi II DPRD Sukabumi Kawal Kasus Pembunuhan Satpam, Tuntut Hukuman Maksimal
Aksi Guru Honorer di Setda Sukabumi: Komisi IV DPRD Siap Dorong Solusi Konkret
Warga Neglasari Mengamuk! Tuntut Transparansi Dana Desa yang Diduga Disalahgunakan
Dewan Hamzah Pastikan Tidak Ada Toleransi untuk Tambang Ilegal di Sukabumi
Bantuan Keuangan Provinsi untuk Desa Tidak Berubah, DPMD Sukabumi: Target Pencairan Mei 2025
Panduan Baru APBDes 2025: DPMD Kabupaten Sukabumi Kawal Implementasi di Seluruh Desa
DPMD Kabupaten Sukabumi: Tujuh Desa Dipimpin PJS, PAW Tunggu Keputusan Kemendagri

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:26 WIB

Disbudpora Kabupaten Sukabumi Dukung Kompetisi Marching Band: Bukan Sekadar Hiburan, tapi Pembentuk Karakter

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:40 WIB

Ketua Komisi II DPRD Sukabumi Kawal Kasus Pembunuhan Satpam, Tuntut Hukuman Maksimal

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17 WIB

Aksi Guru Honorer di Setda Sukabumi: Komisi IV DPRD Siap Dorong Solusi Konkret

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:18 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Tetapkan 19 Raperda dalam Propemperda 2025

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:22 WIB

Dewan Hamzah Pastikan Tidak Ada Toleransi untuk Tambang Ilegal di Sukabumi

Berita Terbaru

Pemerintahan

DPRD dan Pemkab Sukabumi Tetapkan 19 Raperda dalam Propemperda 2025

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:18 WIB