DPMD Sukabumi Imbau Desa Segera Cairkan Dana Desa Tahap Pertama Sebelum 19 Maret

- Admin

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPMD Sukabumi dorong desa segera ajukan pencairan Dana Desa tahap pertama sebelum libur panjang. | Istimewa

i

DPMD Sukabumi dorong desa segera ajukan pencairan Dana Desa tahap pertama sebelum libur panjang. | Istimewa

FORUM SUKABUMI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi mengimbau seluruh desa untuk segera mengajukan pencairan Dana Desa tahap pertama sebelum memasuki masa libur panjang.

Hingga saat ini, proses pencairan anggaran sudah berjalan, namun jumlah desa yang mengajukan masih di bawah 50 persen.

Kepala Bidang Keuangan dan Kerja Sama Desa DPMD, Suhebot Ginting, menekankan bahwa percepatan pencairan ini sesuai dengan arahan Menteri Keuangan serta Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  DPMD Sukabumi Serap Aspirasi di Musrenbang Surade untuk Pembangunan 2026

“Tahun ini pencairan dilakukan dalam dua tahap, dan kami berharap tahap pertama bisa selesai sebelum libur panjang Idulfitri. Jika memungkinkan, sebelum 19 Maret seluruh desa sudah mengajukan pencairan,” ujarnya, Rabu (12/3/2024).

Ia menambahkan bahwa kebijakan pencairan Dana Desa tahun ini tetap mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan Kementerian Desa, termasuk alokasi 20 persen untuk ketahanan pangan sebagaimana diatur dalam Permendes Nomor 02 Tahun 2024 dan Kepmendes Nomor 03 Tahun 2025.

Baca Juga :  Bantu Pengembangan Usaha, Dewan Dadang Siap Berikan Bantuan Modal Rp10 Juta untuk Muslimat NU Ciracap

“Terkait anggaran ketahanan pangan, kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian Desa. Kebijakan ini bersifat nasional, sehingga harus dijalankan sesuai petunjuk pemerintah pusat,” jelasnya.

Baca Juga :  DPMD Sukabumi Gaet Patriot Desa, Dorong Pembangunan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat

DPMD Kabupaten Sukabumi juga telah menyelesaikan perencanaan keuangan desa pada awal Maret. Oleh karena itu, percepatan pencairan tahap pertama dinilai penting agar desa dapat segera menjalankan program pembangunan sesuai rencana.

“Saya berharap sebelum 19 Maret seluruh desa sudah mengajukan pencairan tahap pertama. Saat ini, di Kabupaten Sukabumi baru sekitar 120 desa yang berbadan hukum,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Sosialisasi Penataan Desa: DPMD Sukabumi Pastikan Pemerintahan Desa Lebih Efektif dan Mandiri
DPMD Sukabumi Tekankan Regulasi dan Sinergi untuk Peningkatan Tata Kelola Desa
Legislator PKB Usep dan Hamzah Gurnita Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Cidadap
DPRD Sukabumi Soroti Perubahan Nomenklatur BPR Jadi PT dalam Rapat Paripurna
DPRD Sukabumi Tekankan Transparansi dalam Perubahan BPR Jadi PT, UMKM Harus Tetap Terbantu
DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Masa Depan BPR, Ini Pandangan Fraksi-Fraksi!
Agar Tak Dilupakan, Disbudpora Sukabumi Ajak Generasi Muda Mengenal Sejarah Palagan Bojongkokosan
Puluhan Rumah Rusak, Rika Yulistina Tinjau Langsung Lokasi Banjir Bandang di Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:30 WIB

DPMD Sukabumi Imbau Desa Segera Cairkan Dana Desa Tahap Pertama Sebelum 19 Maret

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:52 WIB

Sosialisasi Penataan Desa: DPMD Sukabumi Pastikan Pemerintahan Desa Lebih Efektif dan Mandiri

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:47 WIB

DPMD Sukabumi Tekankan Regulasi dan Sinergi untuk Peningkatan Tata Kelola Desa

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:35 WIB

Legislator PKB Usep dan Hamzah Gurnita Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Cidadap

Selasa, 11 Maret 2025 - 05:24 WIB

DPRD Sukabumi Soroti Perubahan Nomenklatur BPR Jadi PT dalam Rapat Paripurna

Berita Terbaru

error: Content is protected !!