DPMD Sukabumi Imbau Desa Segera Cairkan Dana Desa Tahap Pertama Sebelum 19 Maret

- Admin

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPMD Sukabumi dorong desa segera ajukan pencairan Dana Desa tahap pertama sebelum libur panjang. | Istimewa

i

DPMD Sukabumi dorong desa segera ajukan pencairan Dana Desa tahap pertama sebelum libur panjang. | Istimewa

FORUM SUKABUMI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi mengimbau seluruh desa untuk segera mengajukan pencairan Dana Desa tahap pertama sebelum memasuki masa libur panjang.

Hingga saat ini, proses pencairan anggaran sudah berjalan, namun jumlah desa yang mengajukan masih di bawah 50 persen.

Kepala Bidang Keuangan dan Kerja Sama Desa DPMD, Suhebot Ginting, menekankan bahwa percepatan pencairan ini sesuai dengan arahan Menteri Keuangan serta Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Sukabumi.

“Tahun ini pencairan dilakukan dalam dua tahap, dan kami berharap tahap pertama bisa selesai sebelum libur panjang Idulfitri. Jika memungkinkan, sebelum 19 Maret seluruh desa sudah mengajukan pencairan,” ujarnya, Rabu (12/3/2024).

Ia menambahkan bahwa kebijakan pencairan Dana Desa tahun ini tetap mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan Kementerian Desa, termasuk alokasi 20 persen untuk ketahanan pangan sebagaimana diatur dalam Permendes Nomor 02 Tahun 2024 dan Kepmendes Nomor 03 Tahun 2025.

“Terkait anggaran ketahanan pangan, kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian Desa. Kebijakan ini bersifat nasional, sehingga harus dijalankan sesuai petunjuk pemerintah pusat,” jelasnya.

DPMD Kabupaten Sukabumi juga telah menyelesaikan perencanaan keuangan desa pada awal Maret. Oleh karena itu, percepatan pencairan tahap pertama dinilai penting agar desa dapat segera menjalankan program pembangunan sesuai rencana.

“Saya berharap sebelum 19 Maret seluruh desa sudah mengajukan pencairan tahap pertama. Saat ini, di Kabupaten Sukabumi baru sekitar 120 desa yang berbadan hukum,” pungkasnya.***

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna ke-39, Tetapkan RAPBD 2026 dan Raperda Penataan Toko Swalayan
DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Dua Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna
Seluruh Pegawai Disperkim Kabupaten Sukabumi Negatif Narkoba, BNNK Pastikan Lingkungan Pemerintah Bersih dari Penyalahgunaan
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Pastikan Seluruh Pegawai Negatif Narkoba, Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Sehat
Bupati Sukabumi Dorong PWRI Jadi Teladan dan Inspirasi bagi ASN serta Masyarakat
Disperkim Sukabumi Gencarkan Pembangunan Jalan Lingkungan untuk Dorong Ekonomi dan Kesejahteraan Warga
Bupati Sukabumi Dorong Sinergi NU dan Pemerintah Daerah untuk Wujudkan Masyarakat Berkualitas
Disperkim Bangun Jalan Lingkungan di Desa Jagamukti, Akses Warga Kian Lancar

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:51 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna ke-39, Tetapkan RAPBD 2026 dan Raperda Penataan Toko Swalayan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:21 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Dua Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:50 WIB

Seluruh Pegawai Disperkim Kabupaten Sukabumi Negatif Narkoba, BNNK Pastikan Lingkungan Pemerintah Bersih dari Penyalahgunaan

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:05 WIB

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Pastikan Seluruh Pegawai Negatif Narkoba, Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Sehat

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:01 WIB

Bupati Sukabumi Dorong PWRI Jadi Teladan dan Inspirasi bagi ASN serta Masyarakat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!