DPMD Kabupaten Sukabumi: Tujuh Desa Dipimpin PJS, PAW Tunggu Keputusan Kemendagri

- Admin

Kamis, 16 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forumsukabumi.com – Sebanyak tujuh desa di Kabupaten Sukabumi saat ini dipimpin oleh Penjabat Sementara (PJS) menyusul kekosongan jabatan kepala desa.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah, mengungkapkan kekosongan ini terjadi karena enam kepala desa meninggal dunia dan satu kepala desa mengundurkan diri.

Ketujuh desa tersebut adalah Desa Mangunjaya dan Desa Mekarmukti di Kecamatan Waluran, Desa Pawenang di Kecamatan Nagrak, Desa Cijalingan di Kecamatan Cicantayan, Desa Kalibunder dan Desa Cimahpar di Kecamatan Kalibunder, serta Desa Sukamanah di Kecamatan Gegerbitung.

“Untuk proses Pemilihan Antar Waktu (PAW), kami masih menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Saat ini ada dua surat edaran terkait pelaksanaan PAW,” ujar Hodan kepada wartawan, Kamis (16/1/2025).

Surat pertama menyatakan PAW dapat dilaksanakan setelah Pilkada berakhir pada awal Januari 2025.

Namun, untuk Kabupaten Sukabumi, proses tersebut harus menunggu penyelesaian gugatan Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), yang diperkirakan rampung pada Maret 2025, bertepatan dengan pelantikan kepala daerah terpilih.

Surat edaran kedua, yang diterbitkan pada Juni 2024, menyebutkan pelaksanaan PAW harus menunggu aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

Dalam upaya menjaga stabilitas, Hodan menegaskan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada camat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan warga di desa yang dipimpin PJS.

“Kami meminta masyarakat untuk bersabar menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami situasi dan dapat menjaga stabilitas di desa masing-masing,” jelasnya.

Pemkab Sukabumi berharap keputusan dari pemerintah pusat dapat segera diterbitkan agar proses demokrasi di tingkat desa dapat kembali berjalan normal.***

Berita Terkait

Milad ke-8 Masjid Baiturrahman, Bupati Sukabumi Tekankan Peran Masjid dalam Membangun Masyarakat
Lailatul Ijtima Jadi Momentum Introspeksi dan Penguatan Kolaborasi Pembangunan Sukabumi
21 Camat di Kabupaten Sukabumi Resmi Dilantik sebagai PPATS
Sekda Sukabumi Minta Camat sebagai PPATS Berikan Layanan Prima dan Profesional
Bupati Sukabumi Kukuhkan dan Ambil Sumpah Jabatan Manajerial Pemkab Sukabumi
Panen Raya Jagung Kuartal I, Wabup Sukabumi Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Kemandirian Pangan
Buka Tandem Baper, Sekda Sukabumi Ajak Orangtua Arahkan Anak ke Kegiatan Positif
Wabup Sukabumi Lepas Siswa Prakerin dan Resmikan Program SMK Go Global di SMK Ma’arif NU Al-Fathonah

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 18:21 WIB

Milad ke-8 Masjid Baiturrahman, Bupati Sukabumi Tekankan Peran Masjid dalam Membangun Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:41 WIB

Lailatul Ijtima Jadi Momentum Introspeksi dan Penguatan Kolaborasi Pembangunan Sukabumi

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:22 WIB

21 Camat di Kabupaten Sukabumi Resmi Dilantik sebagai PPATS

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:12 WIB

Sekda Sukabumi Minta Camat sebagai PPATS Berikan Layanan Prima dan Profesional

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:51 WIB

Bupati Sukabumi Kukuhkan dan Ambil Sumpah Jabatan Manajerial Pemkab Sukabumi

Berita Terbaru

Sebanyak 21 camat di Kabupaten Sukabumi resmi dilantik sebagai PPATS. | FB/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

Pemerintahan

21 Camat di Kabupaten Sukabumi Resmi Dilantik sebagai PPATS

Rabu, 14 Jan 2026 - 22:22 WIB

error: Content is protected !!