DPMD Kabupaten Sukabumi Dukung Tindakan Hukum Terhadap Kepala Desa Korup Dana Desa

- Admin

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah pusat dan DPMD Sukabumi bersinergi untuk menjaga penggunaan Dana Desa agar tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat. | Istimewa

i

Pemerintah pusat dan DPMD Sukabumi bersinergi untuk menjaga penggunaan Dana Desa agar tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat. | Istimewa

FORUM SUKABUMI – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menyatakan akan segera mengambil langkah tegas terhadap kepala desa yang diduga menyelewengkan Dana Desa.

Langkah ini diambil menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat desa.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Nuryamin, mengungkapkan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat.

Baca Juga :  DPMD Sukabumi Tekankan Regulasi dan Sinergi untuk Peningkatan Tata Kelola Desa

“Kami dari DPMD Kabupaten Sukabumi sangat sepakat dengan langkah pemerintah pusat. Dengan adanya kerja sama antara Kemendes PDT, kepolisian, dan TNI dalam pengawasan, kami tidak mentolerir penyelewengan Dana Desa, mengingat dana ini berasal dari APBN dan diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Nuryamin, Kamis, 6 Februari 2025.

Nuryamin menegaskan bahwa setiap bentuk penyelewengan merupakan pengkhianatan terhadap rakyat karena Dana Desa adalah hak masyarakat untuk mendapatkan pembangunan yang layak dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Situs Tugu Gede Cengkuk, Saksi Bisu Peradaban Kuno di Sukabumi yang Perlu Dilestarikan

“Dana yang bersumber dari APBN diberikan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bila ada kepala desa yang menyalahgunakannya, maka hal itu sangat mencederai hati nurani rakyat.”

Dalam kerangka regulasi, DPMD berperan penting dalam pembinaan dan pengelolaan keuangan desa sesuai dengan Permendagri 20 Tahun 2018. Meski telah menerbitkan pedoman penyusunan APBDes setiap tahun, pengawasan realisasi penggunaan dana desa kini berada di ranah institusi lain sesuai dengan Permendagri 73 Tahun 2020.

Baca Juga :  Rencana Pemindahan Kantor Kecamatan Cimanggu dengan DPMD Dibahas, Ini Lokasi Barunya

DPMD terus melakukan pembinaan serta koordinasi dengan berbagai pihak dalam mengawasi penggunaan Dana Desa. “Kami telah menyiapkan regulasi dan kebijakan untuk mencegah penyelewengan. Namun, bila pelanggaran tetap terjadi, pengawasan akan dilanjutkan oleh aparat yang berwenang,” ujarnya.

Meskipun terbentur keterbatasan anggaran, Nuryamin menegaskan komitmen DPMD untuk terus bersinergi dengan pemerintah kecamatan, inspektorat, dan aparat penegak hukum guna memastikan Dana Desa digunakan secara tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat.***

Berita Terkait

DPMD Sukabumi Imbau Desa Segera Cairkan Dana Desa Tahap Pertama Sebelum 19 Maret
Sosialisasi Penataan Desa: DPMD Sukabumi Pastikan Pemerintahan Desa Lebih Efektif dan Mandiri
DPMD Sukabumi Tekankan Regulasi dan Sinergi untuk Peningkatan Tata Kelola Desa
Legislator PKB Usep dan Hamzah Gurnita Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Cidadap
DPRD Sukabumi Soroti Perubahan Nomenklatur BPR Jadi PT dalam Rapat Paripurna
DPRD Sukabumi Tekankan Transparansi dalam Perubahan BPR Jadi PT, UMKM Harus Tetap Terbantu
DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Masa Depan BPR, Ini Pandangan Fraksi-Fraksi!
Agar Tak Dilupakan, Disbudpora Sukabumi Ajak Generasi Muda Mengenal Sejarah Palagan Bojongkokosan

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:30 WIB

DPMD Sukabumi Imbau Desa Segera Cairkan Dana Desa Tahap Pertama Sebelum 19 Maret

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:52 WIB

Sosialisasi Penataan Desa: DPMD Sukabumi Pastikan Pemerintahan Desa Lebih Efektif dan Mandiri

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:47 WIB

DPMD Sukabumi Tekankan Regulasi dan Sinergi untuk Peningkatan Tata Kelola Desa

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:35 WIB

Legislator PKB Usep dan Hamzah Gurnita Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Cidadap

Selasa, 11 Maret 2025 - 05:24 WIB

DPRD Sukabumi Soroti Perubahan Nomenklatur BPR Jadi PT dalam Rapat Paripurna

Berita Terbaru

error: Content is protected !!