Disperkim Sukabumi Perketat Tata Ruang: Pembangunan Wajib Sesuai Zona

- Admin

Sabtu, 12 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disperkim perketat tata ruang demi masa depan Sukabumi. | Istimewa

i

Disperkim perketat tata ruang demi masa depan Sukabumi. | Istimewa

FORUM SUKABUMI – Seiring dengan semakin masifnya pembangunan di Kabupaten Sukabumi, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) mengambil langkah tegas dalam pengawasan tata ruang wilayah.

Fokus utamanya adalah memastikan pembangunan, baik untuk permukiman maupun kawasan industri, berjalan sesuai dengan rencana dan tidak merusak lingkungan.

Sekretaris Disperkim, Herdiawan Waryadi, menyampaikan bahwa penataan ruang bukan sekadar urusan teknis, tetapi menyangkut kepentingan jangka panjang masyarakat.

“Kita ingin pembangunan itu seimbang. Masyarakat butuh tempat tinggal, industri perlu tumbuh, tapi semua tetap harus menjaga lingkungan,” ujar Herdi, Jumat (11/4/2025).

Ia menegaskan bahwa seluruh pembangunan wajib mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Kedua dokumen ini menjadi acuan penting agar tidak terjadi tumpang tindih fungsi lahan dan menghindari dampak negatif seperti banjir atau degradasi kualitas lingkungan.

“Kalau mau bangun perumahan atau pabrik, cek dulu wilayahnya masuk zona apa. Itu semua sudah diatur, tinggal patuhi,” tegasnya.

Disperkim juga mendorong masyarakat maupun pengembang untuk berkonsultasi dengan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang jika ingin mendapatkan informasi lebih rinci.

Menurut Herdi, kebijakan ini selaras dengan visi Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk menciptakan kawasan hunian yang layak dan kawasan industri yang tertib, tanpa mengorbankan ruang terbuka hijau.

“Makanya penataan ruang ini bukan sekadar urusan teknis. Ini menyangkut hajat hidup banyak orang ke depan,” pungkasnya.

Pemerintah daerah berharap dengan penguatan regulasi tata ruang, kebutuhan ekonomi dan pelestarian ekologi dapat berjalan beriringan. Pembangunan tetap berjalan, namun kualitas hidup dan keberlanjutan lingkungan tetap terjaga.***

Berita Terkait

Pisah Sambut Dandim 0607, Wabup Sukabumi Optimistis Sinergi TNI dan Pemda Semakin Solid
Desa Purwasari dan Kalapanunggal Jadi Wakil Sukabumi dalam Program “Desa Berdampak” Kemendagri 2026
Gabungan Satpol PP dan Dishub Tertibkan Parkir Liar di Depan RSUD Palabuhanratu
Bupati Tegaskan Ekonomi Kreatif Jadi Pilar Pembangunan di Sukabumi
Pemkab Sukabumi Perkuat Sinergi Demi Perluasan Akses Layanan Kesehatan
Sekda Targetkan Sukabumi Masuk 20 Besar Nasional Penilaian Kinerja PTSP
Camat Caringin Terpilih Pimpin Apekkasi, Bupati Tekankan Kekompakan Pembangunan
Muscab Apekkasi Digelar, Sekda Tekankan Peran Strategis Komunikasi dan Sinergi Antar Camat

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:07 WIB

Pisah Sambut Dandim 0607, Wabup Sukabumi Optimistis Sinergi TNI dan Pemda Semakin Solid

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:00 WIB

Desa Purwasari dan Kalapanunggal Jadi Wakil Sukabumi dalam Program “Desa Berdampak” Kemendagri 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:53 WIB

Gabungan Satpol PP dan Dishub Tertibkan Parkir Liar di Depan RSUD Palabuhanratu

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:42 WIB

Bupati Tegaskan Ekonomi Kreatif Jadi Pilar Pembangunan di Sukabumi

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:42 WIB

Pemkab Sukabumi Perkuat Sinergi Demi Perluasan Akses Layanan Kesehatan

Berita Terbaru

Ekonomi kreatif disebut jadi kunci penguatan ekonomi dan pariwisata Kabupaten Sukabumi. (fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi)

Pemerintahan

Bupati Tegaskan Ekonomi Kreatif Jadi Pilar Pembangunan di Sukabumi

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:42 WIB

error: Content is protected !!