Disperkim Sukabumi Perketat Tata Ruang: Pembangunan Wajib Sesuai Zona

- Admin

Sabtu, 12 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disperkim perketat tata ruang demi masa depan Sukabumi. | Istimewa

i

Disperkim perketat tata ruang demi masa depan Sukabumi. | Istimewa

FORUM SUKABUMI – Seiring dengan semakin masifnya pembangunan di Kabupaten Sukabumi, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) mengambil langkah tegas dalam pengawasan tata ruang wilayah.

Fokus utamanya adalah memastikan pembangunan, baik untuk permukiman maupun kawasan industri, berjalan sesuai dengan rencana dan tidak merusak lingkungan.

Sekretaris Disperkim, Herdiawan Waryadi, menyampaikan bahwa penataan ruang bukan sekadar urusan teknis, tetapi menyangkut kepentingan jangka panjang masyarakat.

“Kita ingin pembangunan itu seimbang. Masyarakat butuh tempat tinggal, industri perlu tumbuh, tapi semua tetap harus menjaga lingkungan,” ujar Herdi, Jumat (11/4/2025).

Ia menegaskan bahwa seluruh pembangunan wajib mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Kedua dokumen ini menjadi acuan penting agar tidak terjadi tumpang tindih fungsi lahan dan menghindari dampak negatif seperti banjir atau degradasi kualitas lingkungan.

“Kalau mau bangun perumahan atau pabrik, cek dulu wilayahnya masuk zona apa. Itu semua sudah diatur, tinggal patuhi,” tegasnya.

Disperkim juga mendorong masyarakat maupun pengembang untuk berkonsultasi dengan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang jika ingin mendapatkan informasi lebih rinci.

Menurut Herdi, kebijakan ini selaras dengan visi Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk menciptakan kawasan hunian yang layak dan kawasan industri yang tertib, tanpa mengorbankan ruang terbuka hijau.

“Makanya penataan ruang ini bukan sekadar urusan teknis. Ini menyangkut hajat hidup banyak orang ke depan,” pungkasnya.

Pemerintah daerah berharap dengan penguatan regulasi tata ruang, kebutuhan ekonomi dan pelestarian ekologi dapat berjalan beriringan. Pembangunan tetap berjalan, namun kualitas hidup dan keberlanjutan lingkungan tetap terjaga.***

Berita Terkait

Bupati Sukabumi Tekankan Komitmen Pelayanan ASN dalam Halal Bihalal 1447 H
Salat Idulfitri 1447 H di Palabuhanratu, Bupati Ajak Perkuat Komitmen Bangun Sukabumi
Muhibah Ramadan Berakhir di Cidahu, Pemkab Sukabumi Fokus Percepatan Infrastruktur 2026
Bupati Sukabumi Pastikan Banyak Pembangunan Infrastruktur pada 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Dua Raperda Prakarsa tentang Lingkungan dan Penanggulangan Kebakaran
Rakor Operasi Ketupat Lodaya 2026, Wabup Sukabumi Minta Semua Lini Siaga Jelang Idulfitri
Jelang Idulfitri, Bupati Sukabumi Minta Camat Siaga Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
Harga Bahan Pokok di PSM Palabuhanratu Stabil, Sejumlah Komoditas Alami Penurunan

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:38 WIB

Bupati Sukabumi Tekankan Komitmen Pelayanan ASN dalam Halal Bihalal 1447 H

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:18 WIB

Salat Idulfitri 1447 H di Palabuhanratu, Bupati Ajak Perkuat Komitmen Bangun Sukabumi

Senin, 16 Maret 2026 - 18:41 WIB

Muhibah Ramadan Berakhir di Cidahu, Pemkab Sukabumi Fokus Percepatan Infrastruktur 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:41 WIB

Bupati Sukabumi Pastikan Banyak Pembangunan Infrastruktur pada 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:06 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Dua Raperda Prakarsa tentang Lingkungan dan Penanggulangan Kebakaran

Berita Terbaru

error: Content is protected !!