Disperkim Sukabumi Perketat Tata Ruang: Pembangunan Wajib Sesuai Zona

- Admin

Sabtu, 12 April 2025 - 09:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Disperkim perketat tata ruang demi masa depan Sukabumi. | Istimewa

Disperkim perketat tata ruang demi masa depan Sukabumi. | Istimewa

FORUM SUKABUMI – Seiring dengan semakin masifnya pembangunan di Kabupaten Sukabumi, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) mengambil langkah tegas dalam pengawasan tata ruang wilayah.

Fokus utamanya adalah memastikan pembangunan, baik untuk permukiman maupun kawasan industri, berjalan sesuai dengan rencana dan tidak merusak lingkungan.

Sekretaris Disperkim, Herdiawan Waryadi, menyampaikan bahwa penataan ruang bukan sekadar urusan teknis, tetapi menyangkut kepentingan jangka panjang masyarakat.

“Kita ingin pembangunan itu seimbang. Masyarakat butuh tempat tinggal, industri perlu tumbuh, tapi semua tetap harus menjaga lingkungan,” ujar Herdi, Jumat (11/4/2025).

Ia menegaskan bahwa seluruh pembangunan wajib mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Kedua dokumen ini menjadi acuan penting agar tidak terjadi tumpang tindih fungsi lahan dan menghindari dampak negatif seperti banjir atau degradasi kualitas lingkungan.

“Kalau mau bangun perumahan atau pabrik, cek dulu wilayahnya masuk zona apa. Itu semua sudah diatur, tinggal patuhi,” tegasnya.

Disperkim juga mendorong masyarakat maupun pengembang untuk berkonsultasi dengan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang jika ingin mendapatkan informasi lebih rinci.

Menurut Herdi, kebijakan ini selaras dengan visi Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk menciptakan kawasan hunian yang layak dan kawasan industri yang tertib, tanpa mengorbankan ruang terbuka hijau.

“Makanya penataan ruang ini bukan sekadar urusan teknis. Ini menyangkut hajat hidup banyak orang ke depan,” pungkasnya.

Pemerintah daerah berharap dengan penguatan regulasi tata ruang, kebutuhan ekonomi dan pelestarian ekologi dapat berjalan beriringan. Pembangunan tetap berjalan, namun kualitas hidup dan keberlanjutan lingkungan tetap terjaga.***

Berita Terkait

Paripurna DPRD Sukabumi, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum atas Raperda Perubahan APBD 2026
Pemkab Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026
KH. E Fatahillah Kembali Pimpin MUI Kabupaten Sukabumi, Bupati Asep Japar Tekankan Pentingnya Bimbingan Ulama
Kejuaraan Terbuka ASBKI Jadi Wadah Pembentukan Karakter Atlet Muda
Jembatan Merah Putih Cihujung Diresmikan, Dandim: Sangat Penting untuk Masyarakat
Jembatan Merah Putih Presisi di Cibadak Diresmikan, Bupati Minta Warga Menjaga
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna, Bahas Penyertaan Modal Perumda Pesona Pariwisata
327 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik, Bupati Sukabumi Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:07 WIB

Paripurna DPRD Sukabumi, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum atas Raperda Perubahan APBD 2026

Kamis, 3 September 2026 - 15:43 WIB

Pemkab Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026

Selasa, 1 September 2026 - 17:34 WIB

KH. E Fatahillah Kembali Pimpin MUI Kabupaten Sukabumi, Bupati Asep Japar Tekankan Pentingnya Bimbingan Ulama

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Kejuaraan Terbuka ASBKI Jadi Wadah Pembentukan Karakter Atlet Muda

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Jembatan Merah Putih Cihujung Diresmikan, Dandim: Sangat Penting untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Kejuaraan ASBKI Piala Bupati Sukabumi diikuti 130 atlet muda. Wabup H. Andreas tekankan disiplin, keberanian, ketekunan, dan sportivitas. (fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi)

Pemerintahan

Kejuaraan Terbuka ASBKI Jadi Wadah Pembentukan Karakter Atlet Muda

Sabtu, 29 Agu 2026 - 16:05 WIB