Disperkim Sukabumi Perketat Tata Ruang: Pembangunan Wajib Sesuai Zona

- Admin

Sabtu, 12 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disperkim perketat tata ruang demi masa depan Sukabumi. | Istimewa

i

Disperkim perketat tata ruang demi masa depan Sukabumi. | Istimewa

FORUM SUKABUMI – Seiring dengan semakin masifnya pembangunan di Kabupaten Sukabumi, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) mengambil langkah tegas dalam pengawasan tata ruang wilayah.

Fokus utamanya adalah memastikan pembangunan, baik untuk permukiman maupun kawasan industri, berjalan sesuai dengan rencana dan tidak merusak lingkungan.

Sekretaris Disperkim, Herdiawan Waryadi, menyampaikan bahwa penataan ruang bukan sekadar urusan teknis, tetapi menyangkut kepentingan jangka panjang masyarakat.

“Kita ingin pembangunan itu seimbang. Masyarakat butuh tempat tinggal, industri perlu tumbuh, tapi semua tetap harus menjaga lingkungan,” ujar Herdi, Jumat (11/4/2025).

Ia menegaskan bahwa seluruh pembangunan wajib mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Kedua dokumen ini menjadi acuan penting agar tidak terjadi tumpang tindih fungsi lahan dan menghindari dampak negatif seperti banjir atau degradasi kualitas lingkungan.

“Kalau mau bangun perumahan atau pabrik, cek dulu wilayahnya masuk zona apa. Itu semua sudah diatur, tinggal patuhi,” tegasnya.

Disperkim juga mendorong masyarakat maupun pengembang untuk berkonsultasi dengan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang jika ingin mendapatkan informasi lebih rinci.

Menurut Herdi, kebijakan ini selaras dengan visi Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk menciptakan kawasan hunian yang layak dan kawasan industri yang tertib, tanpa mengorbankan ruang terbuka hijau.

“Makanya penataan ruang ini bukan sekadar urusan teknis. Ini menyangkut hajat hidup banyak orang ke depan,” pungkasnya.

Pemerintah daerah berharap dengan penguatan regulasi tata ruang, kebutuhan ekonomi dan pelestarian ekologi dapat berjalan beriringan. Pembangunan tetap berjalan, namun kualitas hidup dan keberlanjutan lingkungan tetap terjaga.***

Berita Terkait

Wabup Sukabumi Dorong TPP P3MD Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pembangunan Desa
Sertijab Danyonif 310/KK, Wabup Sukabumi Tekankan Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan
Bupati Sukabumi Lantik Pengurus FSKSS 2025–2030, Tegaskan Peran sebagai Mitra Strategis
Pemkab Sukabumi Gelar Aksi Korve di Jalur Wisata, DLH Tekankan Gotong Royong Jaga Lingkungan
Pemkab Sukabumi Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih, 28 Unit Rampung
Penguatan Birokrasi, Bupati Sukabumi Lantik 93 ASN dan Tekankan Integritas Pelayanan Publik
Bupati Sukabumi Letakkan Batu Pertama Kampung Mubarakah, Hunian Pascabencana Mulai Dibangun
Bupati Sukabumi Minta Dinas PU Responsif Hadapi Keluhan Infrastruktur

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 18:51 WIB

Wabup Sukabumi Dorong TPP P3MD Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pembangunan Desa

Senin, 6 April 2026 - 15:28 WIB

Sertijab Danyonif 310/KK, Wabup Sukabumi Tekankan Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan

Senin, 6 April 2026 - 15:22 WIB

Bupati Sukabumi Lantik Pengurus FSKSS 2025–2030, Tegaskan Peran sebagai Mitra Strategis

Kamis, 2 April 2026 - 16:17 WIB

Pemkab Sukabumi Gelar Aksi Korve di Jalur Wisata, DLH Tekankan Gotong Royong Jaga Lingkungan

Kamis, 2 April 2026 - 16:14 WIB

Pemkab Sukabumi Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih, 28 Unit Rampung

Berita Terbaru

error: Content is protected !!