Disperkim Sukabumi Dukung Program 3 Juta Rumah MBR, Ini Target dan Sasarannya

- Admin

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUM SUKABUMI – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi menyatakan dukungannya terhadap program pembangunan 3 juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang dicanangkan pemerintah pusat pada tahun 2025.

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Pekerjaan Umum, serta Kementerian Dalam Negeri.

Pembangunan rumah MBR ini tidak hanya diperuntukkan bagi warga Kabupaten Sukabumi, tetapi juga masyarakat di berbagai kabupaten dan kota lainnya di Jawa Barat.

Baca Juga :  IPKD MCP 2025 Diluncurkan, DPRD Sukabumi Siap Perkuat Pengawasan Antikorupsi

Skema pembangunan akan melibatkan kerja sama antara pemerintah dan pihak swasta dengan berbagai konsep, seperti rumah susun, rumah tapak, dan rumah susun sewa (rusunawa).

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkim Kabupaten Sukabumi, Abas Ruslandi, menegaskan bahwa program ini bertujuan memberikan akses kepemilikan rumah layak huni bagi MBR serta membantu mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (rutilahu) yang masih menjadi perhatian pemerintah.

“Program ini sangat membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam mendapatkan rumah layak huni dengan harga yang lebih terjangkau. Namun, kami masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai konsep bangunan yang akan diterapkan di Kabupaten Sukabumi,” ujar Abas, Rabu (5/3/2025).

Baca Juga :  Disperkim Sukabumi: Program 3 Juta Rumah MBR Kurangi Rumah Tidak Layak Huni

Guna mempercepat realisasi program, pemerintah juga memberikan kemudahan dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi MBR dengan menghapus biaya retribusi. Hal ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang ingin memiliki rumah sendiri.

Meski demikian, Disperkim Kabupaten Sukabumi masih menunggu kepastian mengenai jumlah kuota rumah MBR yang akan dibangun di wilayahnya.

Baca Juga :  Bantuan Rumah Tahan Gempa untuk Warga Sukabumi, Disperkim: Pembangunan Tahap Awal 321 Unit

“Jika program ini berjalan sesuai rencana, tentu dapat mengurangi kebutuhan bantuan rehabilitasi rutilahu yang setiap tahunnya terus diprogramkan pemerintah,” tambahnya.

Sebagai informasi, pada tahun 2025, pemerintah pusat menargetkan pembangunan 3 juta rumah MBR di Jawa Barat, termasuk di Kabupaten Sukabumi. Secara keseluruhan, dalam kurun tiga tahun mendatang, pemerintah berencana membangun 9 juta rumah MBR di provinsi ini.***

Berita Terkait

Respon Cepat Bencana, TNI AL Siapkan Pembangunan Jembatan Strategis di Palabuhanratu
Kolaborasi Ditekankan, Sukabumi Genjot Layanan Kesehatan Lewat BPJS
Lindungi Hak Siswa, Jabar Wajibkan Sekolah Serahkan Ijazah Tanpa Syarat
Pemkab Sukabumi dan IARMI Jalin Sinergi, Dorong Program Unggulan Berbasis Kebangsaan
Resmi Dibuka, TMMD di Sukaraja Usung Misi Bangun Infrastruktur dan SDM Desa
Asep Japar Resmikan Program Prioritas Sukabumi, Siap Genjot Pembangunan 5 Tahun ke Depan
Sekda Sukabumi Buka Pelatihan PKP Angkatan IV, Fokus pada Inovasi dan Pelayanan Masyarakat
Pelayanan Kesehatan Gratis Diluncurkan, Pemerintah Permudah Akses Warga ke Puskesmas

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:28 WIB

Respon Cepat Bencana, TNI AL Siapkan Pembangunan Jembatan Strategis di Palabuhanratu

Rabu, 7 Mei 2025 - 18:52 WIB

Kolaborasi Ditekankan, Sukabumi Genjot Layanan Kesehatan Lewat BPJS

Rabu, 7 Mei 2025 - 17:19 WIB

Lindungi Hak Siswa, Jabar Wajibkan Sekolah Serahkan Ijazah Tanpa Syarat

Selasa, 6 Mei 2025 - 18:46 WIB

Pemkab Sukabumi dan IARMI Jalin Sinergi, Dorong Program Unggulan Berbasis Kebangsaan

Senin, 5 Mei 2025 - 21:06 WIB

Asep Japar Resmikan Program Prioritas Sukabumi, Siap Genjot Pembangunan 5 Tahun ke Depan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!