Disperkim Kabupaten Sukabumi Perketat Izin Bangunan Peternakan

- Admin

Senin, 5 Mei 2025 - 21:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Disperkim Sukabumi perketat izin bangunan peternakan. | Istimewa

Disperkim Sukabumi perketat izin bangunan peternakan. | Istimewa

FORUM SUKABUMI – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa pendirian bangunan untuk usaha peternakan tidak bisa dilakukan sembarangan.

Hal ini menyusul upaya pengetatan persetujuan bangunan gedung (PBG), khususnya pada sektor peternakan.

Sekretaris Disperkim, Herdiawan Waryadi, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan hasil dari rapat koordinasi lintas perangkat daerah yang digelar di Aula Sekretariat Daerah pada Senin, 5 Mei 2025, yang diprakarsai oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi.

“Kami akan lebih selektif dalam pemberian izin, khususnya dari aspek tata ruang. Ini penting untuk menjamin keberlanjutan kawasan serta kenyamanan warga sekitar,” ujar Herdiawan saat dikonfirmasi pada Jumat, 9 Mei 2025.

Ia menjelaskan bahwa pengetatan ini bukan tanpa dasar hukum. Disperkim akan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 22 Tahun 2012 tentang Tata Ruang Wilayah serta Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 116 Tahun 2016 yang mengatur tata cara penertiban. Sementara untuk PBG, pelaksanaan akan mengikuti ketentuan dalam Perda Nomor 9 Tahun 2022.

“Langkah ini sekaligus menjadi bentuk konsistensi penerapan regulasi yang berlaku, agar pembangunan tetap terkendali dan sesuai dengan perencanaan tata ruang yang telah ditetapkan,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi: Penyesuaian APBD Pertimbangkan Fiskal Daerah dan Prioritas Pembangunan
Paripurna DPRD Sukabumi, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum atas Raperda Perubahan APBD 2026
Pemkab Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026
Ketua DPRD Sukabumi Dorong Olahraga Jadi Gaya Hidup
Kawal Aspirasi Nelayan ke Senayan, Komisi III DPRD Sukabumi Dorong Revisi Aturan BBL
Komisi I DPRD Sukabumi Cek Kepatuhan Perizinan PT Indocement di Cicantayan
Kunjungi PT Cosmo Technology, Komisi I DPRD Sukabumi Soroti Kepatuhan Perizinan
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna, Bahas Penyertaan Modal Perumda Pesona Pariwisata

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 16:46 WIB

Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi: Penyesuaian APBD Pertimbangkan Fiskal Daerah dan Prioritas Pembangunan

Jumat, 4 September 2026 - 17:07 WIB

Paripurna DPRD Sukabumi, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum atas Raperda Perubahan APBD 2026

Kamis, 3 September 2026 - 15:43 WIB

Pemkab Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:17 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Dorong Olahraga Jadi Gaya Hidup

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Kawal Aspirasi Nelayan ke Senayan, Komisi III DPRD Sukabumi Dorong Revisi Aturan BBL

Berita Terbaru

Cisolok punya potensi besar dari wisata, geotermal, pertanian hingga perikanan.

Diskominfosan

Bukan Cuma Pantai, Cisolok Ternyata Punya Potensi Ekonomi Seluas Ini

Minggu, 6 Sep 2026 - 18:07 WIB