Disperkim Kabupaten Sukabumi Perketat Izin Bangunan Peternakan

- Admin

Senin, 5 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disperkim Sukabumi perketat izin bangunan peternakan. | Istimewa

i

Disperkim Sukabumi perketat izin bangunan peternakan. | Istimewa

FORUM SUKABUMI – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa pendirian bangunan untuk usaha peternakan tidak bisa dilakukan sembarangan.

Hal ini menyusul upaya pengetatan persetujuan bangunan gedung (PBG), khususnya pada sektor peternakan.

Sekretaris Disperkim, Herdiawan Waryadi, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan hasil dari rapat koordinasi lintas perangkat daerah yang digelar di Aula Sekretariat Daerah pada Senin, 5 Mei 2025, yang diprakarsai oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi.

“Kami akan lebih selektif dalam pemberian izin, khususnya dari aspek tata ruang. Ini penting untuk menjamin keberlanjutan kawasan serta kenyamanan warga sekitar,” ujar Herdiawan saat dikonfirmasi pada Jumat, 9 Mei 2025.

Ia menjelaskan bahwa pengetatan ini bukan tanpa dasar hukum. Disperkim akan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 22 Tahun 2012 tentang Tata Ruang Wilayah serta Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 116 Tahun 2016 yang mengatur tata cara penertiban. Sementara untuk PBG, pelaksanaan akan mengikuti ketentuan dalam Perda Nomor 9 Tahun 2022.

“Langkah ini sekaligus menjadi bentuk konsistensi penerapan regulasi yang berlaku, agar pembangunan tetap terkendali dan sesuai dengan perencanaan tata ruang yang telah ditetapkan,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Tendangan Pertama Budi Azhar Tandai Dimulainya Pemuda Pakidulan Cup 2026
Sidak DPRD ke RSUD Palabuhanratu, Keluhan Tarif Parkir hingga Pelayanan Jadi Sorotan
DPRD Sukabumi Soroti Tower Telekomunikasi Diduga Belum Kantongi SLF, Ancam Penutupan Operasional
Bupati Asep Japar Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD
Anang: Semangat Kartini Harus Diterjemahkan dalam Aksi Nyata untuk Perempuan
Antusias Warga Tinggi, 250 Paket Takjil dan Sembako dari Rika Yulistina Ludes Dibagikan di Dua Kecamatan
Kepedulian Sosial Anggota DPRD Sukabumi, Hamzah Gurnita Salurkan Bantuan untuk Yatim dan Lansia di Cidadap
Aksi Nyata di Bulan Suci, Hamzah Gurnita Salurkan Bantuan dan Dorong Program Rakyat di Simpenan

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:52 WIB

Tendangan Pertama Budi Azhar Tandai Dimulainya Pemuda Pakidulan Cup 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 16:57 WIB

Sidak DPRD ke RSUD Palabuhanratu, Keluhan Tarif Parkir hingga Pelayanan Jadi Sorotan

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:50 WIB

DPRD Sukabumi Soroti Tower Telekomunikasi Diduga Belum Kantongi SLF, Ancam Penutupan Operasional

Selasa, 21 April 2026 - 16:22 WIB

Bupati Asep Japar Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD

Selasa, 21 April 2026 - 15:20 WIB

Anang: Semangat Kartini Harus Diterjemahkan dalam Aksi Nyata untuk Perempuan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!