Diskominfosan Sukabumi Tegaskan Sinergi PPID-SP4N Lapor untuk Tingkatkan Layanan Publik

- Admin

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakor PPID-SP4N Lapor satukan persepsi, tingkatkan kualitas layanan informasi publik. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

i

Rakor PPID-SP4N Lapor satukan persepsi, tingkatkan kualitas layanan informasi publik. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

FORUM SUKABUMI – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Pejabat Penghubung Pengaduan SP4N Lapor, Selasa (21/5/2025).

Kegiatan berlangsung di Aula Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, dihadiri seluruh Sekretaris Dinas dan perwakilan perangkat daerah.

Rakor ini bertujuan untuk menyatukan persepsi dan pemahaman mengenai pelaksanaan tugas serta fungsi PPID dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi publik sejalan dengan prinsip keterbukaan pemerintahan.

Baca Juga :  Terungkap! Konflik dengan Anak Majikan Diduga Picu Pembunuhan Satpam Asal Sukabumi

Kepala Diskominfosan sekaligus PPID Utama Kabupaten Sukabumi, Mubtadi Latip, menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah dalam memberikan layanan informasi yang responsif dan berkualitas, terutama di era digital saat ini.

Baca Juga :  LPI Desak Bupati Sukabumi Selektif Berikan SK Perpanjangan Jabatan Kades

“Saya tidak dapat bekerja optimal tanpa dukungan semua pihak. Komentar publik di media sosial cenderung negatif, sehingga diperlukan peningkatan kinerja dan respon cepat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa birokrasi di era digital harus peka terhadap dinamika informasi publik, tetap dalam koridor aturan, serta mampu menanggapi masyarakat secara tepat melalui berbagai platform komunikasi.

Baca Juga :  Bupati Asep Japar: RDF Cimenteng Bukan Sekadar Teknologi, Tapi Gerakan Ekologis

Mubtadi menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan informasi publik, dan perangkat daerah wajib menjamin hak tersebut melalui pelayanan yang baik dan transparan.

“Semua warga negara berhak memperoleh informasi publik, terutama dari kita sebagai perangkat daerah,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Bupati Asep Japar: RDF Cimenteng Bukan Sekadar Teknologi, Tapi Gerakan Ekologis
Kolaborasi Digital dan Kearifan Lokal: Jaga Desa Resmi Diluncurkan di Subang
Jaga Keamanan, Tarik Investasi: Wabup Sukabumi Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
Pendidikan Berkarakter Jadi Fokus, Bupati Sukabumi Tekankan Kolaborasi Total
Desa Purwasari Bangun Stunting Centre, Jadi Model Penanganan Gizi Buruk di Sukabumi
Pemkab Sukabumi Dukung Penuh Rencana Klinik PMI dan Penguatan Layanan Sosial
DPMPTSP Gandeng Sekda, Perkuat Pengawasan Usaha Melalui Rakor Virtual
Bangun Kemandirian dan Integritas, Sukabumi Luncurkan Kursus Instruktur Muda Pramuka

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:12 WIB

Bupati Asep Japar: RDF Cimenteng Bukan Sekadar Teknologi, Tapi Gerakan Ekologis

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:58 WIB

Kolaborasi Digital dan Kearifan Lokal: Jaga Desa Resmi Diluncurkan di Subang

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:57 WIB

Jaga Keamanan, Tarik Investasi: Wabup Sukabumi Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah

Selasa, 29 Juli 2025 - 17:54 WIB

Pendidikan Berkarakter Jadi Fokus, Bupati Sukabumi Tekankan Kolaborasi Total

Selasa, 29 Juli 2025 - 17:53 WIB

Desa Purwasari Bangun Stunting Centre, Jadi Model Penanganan Gizi Buruk di Sukabumi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!