DPRD Sukabumi Setujui Transformasi BPR Menjadi Perseroda

- Admin

Kamis, 6 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sukabumi setujui perubahan BPR Sukabumi menjadi Perseroda untuk meningkatkan layanan perbankan daerah. | Humas DPRD

i

DPRD Sukabumi setujui perubahan BPR Sukabumi menjadi Perseroda untuk meningkatkan layanan perbankan daerah. | Humas DPRD

FORUM SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama Bupati Sukabumi resmi menyetujui perubahan badan hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (Perumda BPR) Sukabumi menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda).

Persetujuan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-6 Tahun Sidang 2025 yang digelar pada Kamis (6/3/2025) di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Investasi Terancam! Peternakan Tanpa Izin dan Kemacetan Industri Jadi Sorotan di Sukabumi

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Transformasi ini bertujuan untuk memperkuat daya saing BPR Sukabumi dalam industri perbankan serta meningkatkan perannya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga :  Disbudpora Sukabumi Tegaskan Komitmen Lestarikan Tradisi Lewat Upacara Adat

Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, dalam pidatonya menyampaikan bahwa dengan perubahan status hukum ini, PT BPR Sukabumi (Perseroda) dapat memperluas layanan keuangan, meningkatkan akses permodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta menarik lebih banyak investasi.

“Transformasi ini merupakan langkah strategis agar BPR Sukabumi dapat berkembang lebih kompetitif dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ujar Bupati.

Baca Juga :  Raperda Kemudahan Investasi, Komisi I DPRD Sukabumi Pacu Pertumbuhan Ekonomi

Selain itu, DPRD juga mendorong agar PT BPR Sukabumi (Perseroda) tetap mengedepankan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat, terutama dalam memberikan akses layanan perbankan yang inklusif.***

Berita Terkait

Pelepasan Haji Kloter 56: Semangat Ibadah dan Peran Daerah Jadi Sorotan
Menuju Wistara Paripurna: Sukabumi Perkuat Sinergi Demi Predikat Kota Sehat Nasional
Jalan Nasional Tergenang, Wabup Andreas Tinjau Dampak Banjir dan Soroti Izin Tambang
Empat Calon Berebut Kursi Ketua, Musda KNPI Sukabumi Resmi Dibuka Bupati
Bupati Sukabumi Jawab Pandangan Fraksi, RPJMD 2025–2029 Fokus Infrastruktur dan Ketahanan Pangan
Konsisten Kelola Keuangan, Sukabumi Pertahankan Predikat WTP 2024
STQ Resmi Digelar di Ponpes Darul Huffah, Pemkab Kukuhkan Komitmen Bangun Karakter Bangsa
DPRD Sukabumi Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi Kritisi Raperda RPJMD di Hadapan Wabup

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 18:10 WIB

Pelepasan Haji Kloter 56: Semangat Ibadah dan Peran Daerah Jadi Sorotan

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:25 WIB

Menuju Wistara Paripurna: Sukabumi Perkuat Sinergi Demi Predikat Kota Sehat Nasional

Senin, 26 Mei 2025 - 15:06 WIB

Empat Calon Berebut Kursi Ketua, Musda KNPI Sukabumi Resmi Dibuka Bupati

Senin, 26 Mei 2025 - 15:03 WIB

Bupati Sukabumi Jawab Pandangan Fraksi, RPJMD 2025–2029 Fokus Infrastruktur dan Ketahanan Pangan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:23 WIB

Konsisten Kelola Keuangan, Sukabumi Pertahankan Predikat WTP 2024

Berita Terbaru

error: Content is protected !!