Ketua Komisi II DPRD Sukabumi Soroti Penggusuran, Desak Hak Warga Segera Dipenuhi

- Admin

Kamis, 6 Februari 2025 - 22:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Hamzah Gurnita soroti penggusuran 29 KK di Sukabumi, desak pihak terkait segera penuhi hak warga. | Istimewa

Hamzah Gurnita soroti penggusuran 29 KK di Sukabumi, desak pihak terkait segera penuhi hak warga. | Istimewa

FORUM SUKABUMI – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB, Hamzah Gurnita, mengunjungi warga terdampak penggusuran di sekitar Masjid Istiqomah, Kamis, (6/2).

Dalam kunjungannya, Hamzah berdialog langsung dengan warga serta Tim Terpadu yang diwakili oleh Prasetyo di dalam tenda yang disediakan bagi warga.

Dalam kesempatan tersebut, Hamzah mengkritisi penggusuran yang dinilai tidak memperhatikan hak asasi manusia (HAM).

Ia menegaskan bahwa DPRD tidak dilibatkan dalam proses perencanaan penggusuran yang berdampak pada 29 kepala keluarga (KK) yang kini kehilangan tempat tinggal.

“Kami sangat menyayangkan perencanaan yang tidak matang ini. DPRD sama sekali tidak dilibatkan dalam tim terpadu atau tim lainnya. Padahal, masyarakat adalah bagian dari konstituen yang kami wakili. Kami hadir untuk meminta kejelasan terkait nasib warga yang kini terpaksa hidup tanpa tempat tinggal,” tegas Hamzah.

Desakan Pemenuhan Hak Warga

Hamzah meminta pihak Tim Terpadu maupun perusahaan yang melakukan penggusuran untuk segera memenuhi hak-hak warga terdampak. Menurutnya, seharusnya skema relokasi telah disiapkan sebelum eksekusi dilakukan.

“Saya meminta Pak Prasetyo, selaku Wakil Ketua Tim Terpadu, untuk segera menekan pihak perusahaan agar memberikan hak masyarakat, baik dalam bentuk uang kerohiman, kontrakan, atau relokasi yang layak. Seharusnya sebelum eksekusi, solusi bagi warga sudah disiapkan,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa Tim Terpadu dari Pemda seharusnya melibatkan DPRD dalam setiap proses pengambilan keputusan yang menyangkut masyarakat.

“Kami adalah wakil rakyat, dan rakyat adalah bos kami. Bagaimana kami bisa diam ketika mereka diperlakukan seperti ini? Kami meminta Tim Terpadu segera memfasilitasi 29 KK ini agar mendapatkan kehidupan yang layak,” katanya.

Sorotan Terhadap Peran Dinas Lingkungan Hidup

Hamzah juga mengkritik peran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang disebutnya baru mengetahui ada 29 KK yang kehilangan tempat tinggal setelah penggusuran terjadi.

“DLH seharusnya lebih matang dalam perencanaan. Dari awal harus didata mana warga yang membutuhkan tempat relokasi, bukan sekadar menggusur tanpa solusi. DPRD mendukung pembangunan, tapi jangan abaikan hak masyarakat!” tegasnya.

Ia juga menyoroti penggunaan alat berat dalam penggusuran yang menyebabkan rumah-rumah warga hancur total.

“Jika relokasi sudah disiapkan sejak awal, warga bisa membongkar rumahnya sendiri dengan layak. Tapi lihat sekarang, semua sudah dihancurkan alat berat. Pertanyaannya, siapa yang bertanggung jawab atas nasib warga?” tutur Hamzah.

Ultimatum DPRD: Masalah Harus Selesai dalam 1 Hari

Sebagai langkah tegas, Hamzah memberikan tenggat waktu hingga Jumat bagi pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Hari ini saya minta masalah ini selesai paling lambat besok, Jumat. Mereka menargetkan eksekusi selama empat hari, maka kami akan terus memantau. Jika tidak ada penyelesaian, jangan salahkan kami!” katanya.

Hamzah menegaskan bahwa DPRD tidak menolak pembangunan, tetapi hak-hak masyarakat harus tetap diutamakan.

“Kami mendukung pembangunan, tapi jangan kesampingkan hak rakyat kami!” pungkasnya.***

Berita Terkait

Seren Taun ke-658 Kasepuhan Gelar Alam, Bupati Sukabumi: Bukti Keteguhan Melestarikan Warisan Budaya
Buka PBAK Universitas Madani Nusantara, Bupati Optimis Sukabumi Mubarakah Bisa Terwujud
Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Wakil Bupati Bacakan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi
Bupati Sukabumi Sampaikan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD
Paripurna DPRD Sukabumi, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027
Sekda Tutup Event Panahan Berkuda di Nyalindung, Diharapkan Jadi Kegiatan Berkala
Pengurus FSKS se-Kabupaten Sukabumi Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dilantik
Pemkab Sukabumi Terus Perkuat Jaminan Kesehatan Masyarakat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Seren Taun ke-658 Kasepuhan Gelar Alam, Bupati Sukabumi: Bukti Keteguhan Melestarikan Warisan Budaya

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Buka PBAK Universitas Madani Nusantara, Bupati Optimis Sukabumi Mubarakah Bisa Terwujud

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Wakil Bupati Bacakan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Bupati Sukabumi Sampaikan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 27 September 2026 - 18:26 WIB

Sekda Tutup Event Panahan Berkuda di Nyalindung, Diharapkan Jadi Kegiatan Berkala

Berita Terbaru

Desa Jayanti punya potensi besar dari laut, wisata hingga UMKM. | Fb/Pemdes Jayanti

Diskominfosan

Dari Laut hingga UMKM, Ini Potensi Besar Desa Jayanti Sukabumi

Senin, 5 Okt 2026 - 22:00 WIB