Cegah Bahaya Media Sosial, Anggota DPRD Sukabumi Dukung Pembatasan Usia Pengguna

- Admin

Rabu, 15 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forumsukabumi.com – Wacana pemerintah untuk mengatur pembatasan usia dalam mengakses media sosial mendapat dukungan penuh dari Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKS, Iwan Ridwan. Menurut Iwan, langkah ini penting untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial.

“Berbagai dampak negatif yang muncul di masyarakat, seperti kecanduan, terpapar konten berbahaya, hingga gangguan kesehatan mental, menjadi alasan kuat perlunya pengaturan ini,” ujar Iwan saat diwawancarai, Rabu (15/1/2025).

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Penjelasan Tiga Raperda Penting dalam Rapat Paripurna DPRD

Sebagai Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan menilai aturan tersebut akan membawa manfaat signifikan, khususnya bagi masyarakat di Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Aksi Guru Honorer di Setda Sukabumi: Komisi IV DPRD Siap Dorong Solusi Konkret

“Pengaturan ini sangat penting untuk mengurangi risiko yang dapat memengaruhi kehidupan sosial dan mental masyarakat kita, terutama anak-anak,” tegasnya.

Wacana ini sebelumnya diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. Pemerintah berencana menerapkan pembatasan usia guna melindungi anak-anak dari paparan konten negatif di media sosial.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Usulkan Raperda Perlindungan Mata Air Berbasis Kearifan Lokal

Iwan berharap langkah ini dapat segera direalisasikan agar generasi muda lebih terlindungi dari pengaruh buruk yang kerap muncul di dunia maya.

“Jika diterapkan dengan baik, ini akan berdampak positif, tidak hanya bagi Sukabumi, tetapi juga daerah lain,” tutupnya.***

Berita Terkait

Disbudpora Kabupaten Sukabumi Dukung Kompetisi Marching Band: Bukan Sekadar Hiburan, tapi Pembentuk Karakter
Ketua Komisi II DPRD Sukabumi Kawal Kasus Pembunuhan Satpam, Tuntut Hukuman Maksimal
Aksi Guru Honorer di Setda Sukabumi: Komisi IV DPRD Siap Dorong Solusi Konkret
DPRD dan Pemkab Sukabumi Tetapkan 19 Raperda dalam Propemperda 2025
Warga Neglasari Mengamuk! Tuntut Transparansi Dana Desa yang Diduga Disalahgunakan
Dewan Hamzah Pastikan Tidak Ada Toleransi untuk Tambang Ilegal di Sukabumi
Bantuan Keuangan Provinsi untuk Desa Tidak Berubah, DPMD Sukabumi: Target Pencairan Mei 2025
Panduan Baru APBDes 2025: DPMD Kabupaten Sukabumi Kawal Implementasi di Seluruh Desa

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:26 WIB

Disbudpora Kabupaten Sukabumi Dukung Kompetisi Marching Band: Bukan Sekadar Hiburan, tapi Pembentuk Karakter

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:40 WIB

Ketua Komisi II DPRD Sukabumi Kawal Kasus Pembunuhan Satpam, Tuntut Hukuman Maksimal

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17 WIB

Aksi Guru Honorer di Setda Sukabumi: Komisi IV DPRD Siap Dorong Solusi Konkret

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:18 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Tetapkan 19 Raperda dalam Propemperda 2025

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:22 WIB

Dewan Hamzah Pastikan Tidak Ada Toleransi untuk Tambang Ilegal di Sukabumi

Berita Terbaru

Pemerintahan

DPRD dan Pemkab Sukabumi Tetapkan 19 Raperda dalam Propemperda 2025

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:18 WIB