Panduan Baru APBDes 2025: DPMD Kabupaten Sukabumi Kawal Implementasi di Seluruh Desa

- Admin

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Forumsukabumi.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi terkait regulasi terbaru pengelolaan dana desa pada Kamis (16/1/2025).

Kegiatan yang dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom ini bertujuan mempersiapkan pemerintah desa dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025 sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024.

Deviana, anggota Tim Kerja Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan membantu pemerintah desa memahami kebijakan baru terkait dana transfer desa.

“Kami memaparkan kebijakan baru agar setiap desa dapat segera menyusun APBDes sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Deviana, ada beberapa poin penting dalam regulasi terbaru ini, seperti:

  • Prioritas penggunaan dana desa sesuai ketentuan.
  • Penyesuaian pagu anggaran yang telah ditetapkan Kementerian Keuangan.
  • Pemanfaatan sumber dana tambahan dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) melalui APBD.

Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi, menekankan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang sesuai dengan prinsip ketaatan aturan, prosedur, dan administrasi.

“Kami ingin memastikan perencanaan, pengalokasian, hingga pertanggungjawaban dana transfer desa berjalan sesuai prioritas yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Partisipasi aktif perwakilan kecamatan dan pemerintah desa se-Kabupaten Sukabumi dalam sosialisasi ini mencerminkan komitmen mereka untuk mengelola dana desa secara efektif dan transparan di tahun anggaran 2025.

“Dengan upaya ini, kami berharap desa-desa dapat menjawab tantangan pengelolaan keuangan di tahun mendatang serta menciptakan pembangunan yang lebih tepat sasaran,” pungkas Gun Gun.***

Berita Terkait

Seren Taun ke-658 Kasepuhan Gelar Alam, Bupati Sukabumi: Bukti Keteguhan Melestarikan Warisan Budaya
Buka PBAK Universitas Madani Nusantara, Bupati Optimis Sukabumi Mubarakah Bisa Terwujud
Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Wakil Bupati Bacakan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi
Bupati Sukabumi Sampaikan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD
Paripurna DPRD Sukabumi, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027
Sekda Tutup Event Panahan Berkuda di Nyalindung, Diharapkan Jadi Kegiatan Berkala
Pengurus FSKS se-Kabupaten Sukabumi Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dilantik
Pemkab Sukabumi Terus Perkuat Jaminan Kesehatan Masyarakat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Seren Taun ke-658 Kasepuhan Gelar Alam, Bupati Sukabumi: Bukti Keteguhan Melestarikan Warisan Budaya

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Buka PBAK Universitas Madani Nusantara, Bupati Optimis Sukabumi Mubarakah Bisa Terwujud

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Wakil Bupati Bacakan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Bupati Sukabumi Sampaikan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Rabu, 30 September 2026 - 19:23 WIB

Paripurna DPRD Sukabumi, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027

Berita Terbaru